Minasanews.Com.Pangkep— KPU Pangkep tunjukkan kepedulian terhadap penyelenggara pemilu ditingkat bawahnya. Hal ini dibuktikan dari adanya langkah memfasilitasi Badan adhoc penyelenggara pemilu dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Badan Adhoc ini juga ikut dihadirkan sebagai peserta dalam rapat koordinasi( Rakor) yang digelar KPU Pangkep bersama BPJS Ketenagakerjaan, Selasa(26/11/2024).
Anggota Badan Adhoc yang dihadirkan dalam rakor bersama BPJS Ketenagakerjaan ini, mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK); Panitia Pemungutan Suara (PPS); Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Rapat Koordinasi KPU Pangkep Bersama BPJS Ketenagakerjaan u/melanjutkan sosialisasi pentingnya jaminan sosial dalam bekerja menjelang hari Pemungutan Suara (kegiatan puncak tahapan pilkada) kepada Penyelenggaraan Adhoc PPK dan PPS serat Sekretariat PPK dan PPS .
Rakor di buka oleh Ketua KPU didampingi oleh Kordiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Pangkep (Hasanuddin G Kuna)
Pemateri dalam kegiatan ini adalah Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kab. Pangkep (Mulyati Nasrun)
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Pemberian Santunan Kematian kepada Ahli Waris (Suami) almarhumah Hj Jumaintang yang saat itu sebagai salah satu Penyelenggara Adhoc (Bendahara PPS) Desa Mattiro Bintang, Kecamatan Liukang Tupabbiring yang meninggal dunia pada tanggal.20 November 2024 karena sakit.( Udi).