Minasanews.Com.Barru— Aksi unjuk rasa digelar puluhan karyawan Kereta Api korban PHK di kawasan stasiun Garongkong di kelurahan Mangempang kecamatan Barru Kabupaten Barru, Kamis(1/2/2024). Selain tak terima karena di PHK. Karyawan ini juga menuntut Vendor PT Vers Security Indonesia agar segera membayarkan tunggakan gaji selama dua bulan yang belum dibayarkan( November-Desember 2023).
Para karyawan yang terdiri dari Security, cleaning service dan beberapa pekerja lokal lainnya yang diberhentikan oleh Vendor baru dari pihak PT Angkasa Pura Support. Ironisnya pihak perusahaan ini melakukan proses rekruitmen karyawan baru.
Demo yang melibatkan puluhan karyawan yang bekerja diberbagai stasiun di kabupaten Barru ini dipimpin Korlap Syaiful. Dalam tuntutan pengunjuk rasa tersebut menuntut karena gajinya selama dua bulan( November-Desember 2023) belum dibayarkan. Aksi ini dikawal oleh aparat kepolisian dari Polres Barru.
Pemutusan hubungan kerja( PHK) dinilai Syaiful tidak transparan karena tidak ada penjelasan dari pihak Vendor baru kenapa kami diberhentikan sepihak. “Meski kita ini direkrut pihak Vendor lama. Tetapi semestinya diberikan penjelasan atau alasan yang jelas,” beber Syaiful yang bekerja sebagai Security di Stasiun Pekkae ini.
Jumlah karyawan yang bekerja diberbagai Stasiun kata Syaiful lagi mulai dari Maros, Pangkep hingga Barru ada sekitar 300 an lebih karyawan dan semua ini tertunggak gajinya selama dua bulan karena tidak dibayarkan. “Saat kami melaporkan hal ini ke pihak Balai, hanya melimpahkan bahwa hal itu merupakan tanggung jawab Vendor dan ketika hal ini dikonfirmasi ke Vendor hanya dijanji-janji saja mau dibayarkan. Tetapi buktinya dua bulan gaji kami tak kunjung dibayarkan,” jelasnya.
Vendor baru dari PT Angkasa Pura Support beralasan mem PHK kami 27 orang dari Barru karena dinilai tidak lulus tes saat digelar rekruitmen. “Padahal kami butuh keterbukaan seperti apa hasil tes kita sehingga dinyatakan tidak lulus,” tambahnya.
Tidak puas dengan aksi unjuk rasa yang digelar. Para karyawan yang di PHK ini mengadukan nasibnya di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Barru.
Kadisnaker Pemkab Barru Yossi Febrisia yang dikonfirmasi Jum’at(2/2/2024) membenarkan adanya sejumlah karyawan KA yang di PHK pihak Vendor datang melapor ke Disnaker.
“Makanya kami fasilitasi dengan menyertakan perwakilan karyawan yang di PHK untuk mengadukan masalah ini ke pihak UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Pemporov Sulsel di Pare-pare. Pihak UPT ini juga berjanji akan memediasi ke pihak Vendor,” ucap Yossi.
Pihak Disnaker juga kata Yossi, menyampaikan ke UPT bahwa selain masalah PHK karyawan KA yang dibawahi Vendor.” Kami juga laporkan tentang tunggakan gaji dua bulan karyawan yang belum dibayarkan,” ujarnya.
Selain memfasilitasi ke UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Pemprov Sulsel. “Kami di Disnaker Barru juga akan memediasi karyawan yang di PHK ini untuk menyurati secara resmi ke pihak Vendor agar segera masalah ini ada solusinya,” kata Yossi lagi.
Dari informasi yang dihimpun media ini bahwa PHK ini dilakukan karena adanya pergantian vendor dari PT Cemerlang Inti Sejati dan PT Vers Security Indonesia ke PT Angkasa pura Support.
Dua pihak terkait yang merupakan leading sektor membawahi karyawan KA di Sulsel yakni Branch Manajer Vendor PT Vers Security, Faisal Moiz dan Vendor PT Angkasa Pura Supporting Fajar Rahmat yang berusaha dihubungi belum memberikan respon.( Udi)





















