instagram youtube

Tokoh Adat Pinrang Sikapi Positif Putusan MK

admin - Penulis Berita

Senin, 10 Februari 2025 - 16:49 WIB

Minasanews.com,Pinrang- Tokoh adat Kabupaten Pinrang, Andi Pallawagau Karrang, memberikan respons positif terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Pinrang 2024.

Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa permohonan perkara Nomor 123/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diajukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Nomor Urut 1, Ahmad Jaya Baramuli dan Abdillah Natsir, tidak dapat diterima. MK beralasan bahwa selisih perolehan suara tidak memenuhi ambang batas sebagaimana diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, bersama delapan hakim konstitusi lainnya dalam sidang pleno di Jakarta pada Rabu (5/2/2025) malam.

Baca Juga :  Pemuda Desa Pancana Kabupaten Barru Galang Dana sebagai Wujud Simpati Korban Angin Puting Beliung

Menanggapi hal ini, Andi Pallawagau Karrang mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pinrang untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban pasca-pilkada. Menurutnya, dengan diketuknya palu putusan oleh MK, maka seluruh tahapan Pilkada 2024 telah selesai, dan kini yang terpenting adalah menjaga situasi yang kondusif.

“Mari kita jaga stabilitas dan kedamaian di Kabupaten Pinrang setelah putusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pilkada 2024,” ujarnya.

Baca Juga :  Jubir INIMI: Kami Optimis Lanjut ke Tahap Pembuktian di MK

Selain itu, Andi Pallawagau juga mengingatkan masyarakat untuk menghormati keputusan MK sebagai lembaga konstitusi tertinggi dalam menyelesaikan sengketa pemilu.

“Kita semua harus menghormati putusan Mahkamah Konstitusi dan tetap menjaga suasana yang aman, damai, serta tentram di Kabupaten Pinrang,” tambahnya.

Ajakan ini menjadi bentuk dukungan agar masyarakat tetap bersatu dalam membangun daerah pasca-Pilkada, tanpa adanya perpecahan akibat perbedaan pilihan politik.

Berita Terkait

Persatuan Syiar Islam Semen Tonasa Laksanakan Beragam Kegiatan di Bulan Suci Ramadhan 1445 H
Gerakkan Perkembangan Ekonomi Desa, Semen Tonasa Inisiasi Pelatihan Produksi Paving Blok
PT Semen Tonasa Kembali Torehkan TOP CSR Award 2024
Hasil Kerjasama Pemkab Pangkep dan Semen Tonasa, Segera Hadirkan Tempat Pengolahan Sampah jadi Bahan Bakar
Tiga Komisi Berbagi Instansi Bahas LKPJ Bupati Barru
Suardi Sebut Penduduk Barru kurang, Tetapi Pengumpul Zakat Terbesar di Sulsel
Sukses Turunkan Stunting, Pj Gubernur Sulsel Sebut Suardi Bupati Teladan
DPRD Barru Gelar Rapat Paripurna Penetapan Renja Dewan 2025

Berita Terkait

Selasa, 30 Juli 2024 - 16:35 WIB

Pimpinan Bank Sulselbar Barru Berganti, Suardi Terima Undian Double Untung Sepeda Motor

Minggu, 20 April 2025 - 09:39 WIB

Ketua DPRD Barru Ungkap Fungsi Dewan di HKN

Kamis, 4 Januari 2024 - 20:31 WIB

Legislator Barru Kunker Monitoring Pelaksanaan APBD 2023

Sabtu, 23 November 2024 - 12:26 WIB

DPRD Barru Gelar Sidang Paripurna Penetapan Renja Dewan 2025

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:55 WIB

Warga Bulu Cindea Terima Berkah Ramadan, Bupati MYL Serahkan Sertipikat dan Bantuan Desa

Minggu, 3 September 2023 - 05:43 WIB

Program Peduli Perkimtan, Bupati MYL Berbagi Ratusan Bak Air

Minggu, 4 Agustus 2024 - 07:21 WIB

Suardi Nilai Penyuluh KB Ujung Tombak BKKBN

Sabtu, 7 September 2024 - 07:39 WIB

Pemkab Barru Program Rehab Ratusan Rumah Warga Tidak Layak Huni

Berita Terbaru

Daerah

Wabup Abustan Kaji Sampah Bersama Pemkab se Sulsel

Kamis, 23 Apr 2026 - 18:44 WIB

Nasional

BPS RI Puji Tren Positif Indikator Ketenagakerjaan Barru

Kamis, 23 Apr 2026 - 06:31 WIB

Dilarang Curi berita