instagram youtube

Tokoh Adat Pinrang Sikapi Positif Putusan MK

admin - Penulis Berita

Senin, 10 Februari 2025 - 16:49 WIB

Minasanews.com,Pinrang- Tokoh adat Kabupaten Pinrang, Andi Pallawagau Karrang, memberikan respons positif terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Pinrang 2024.

Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa permohonan perkara Nomor 123/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diajukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Nomor Urut 1, Ahmad Jaya Baramuli dan Abdillah Natsir, tidak dapat diterima. MK beralasan bahwa selisih perolehan suara tidak memenuhi ambang batas sebagaimana diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, bersama delapan hakim konstitusi lainnya dalam sidang pleno di Jakarta pada Rabu (5/2/2025) malam.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Turun Tangan Atasi Pohon Tumbang Penghalang Akses Jalan

Menanggapi hal ini, Andi Pallawagau Karrang mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pinrang untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban pasca-pilkada. Menurutnya, dengan diketuknya palu putusan oleh MK, maka seluruh tahapan Pilkada 2024 telah selesai, dan kini yang terpenting adalah menjaga situasi yang kondusif.

“Mari kita jaga stabilitas dan kedamaian di Kabupaten Pinrang setelah putusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pilkada 2024,” ujarnya.

Baca Juga :  Milenial 445 Optimis Andalan Hati Ditetapkan MK Pekan Ini

Selain itu, Andi Pallawagau juga mengingatkan masyarakat untuk menghormati keputusan MK sebagai lembaga konstitusi tertinggi dalam menyelesaikan sengketa pemilu.

“Kita semua harus menghormati putusan Mahkamah Konstitusi dan tetap menjaga suasana yang aman, damai, serta tentram di Kabupaten Pinrang,” tambahnya.

Ajakan ini menjadi bentuk dukungan agar masyarakat tetap bersatu dalam membangun daerah pasca-Pilkada, tanpa adanya perpecahan akibat perbedaan pilihan politik.

Berita Terkait

Dua Perempuan Barru Tewas Usai Tabrak Truk Parkir
Anggota DPRD Barru Periode 2024-2029 Didominasi Wajah Lama
Tekan Aksi Kriminal, Diskominfo Makassar Pasang 2.552 CCTV
Fantastis, Legislator Barru Usulkan Kenaikan Anggaran SPPD di KUA PPAS 2025 Sebesar Rp 9, 1 Milyar
Dewan Gelar Rapat Gabungan Komisi Bahas Ranperda Perubahan APBD 2023
Wabup Barru Serahkan Bantuan Syiar Ramadan
Bupati Pangkep Concern Beri Perlindungan Sosial Untuk THL
Kenang 100 Hari Wafatnya Almarhumah Hj Hansah Syam, Suardi Gelar Takziah dan Bukber

Berita Terkait

Minggu, 12 Mei 2024 - 14:12 WIB

Suardi Minta Tradisi Mappadendang Dipertahankan Sebagai Nilai Kearifan Lokal

Selasa, 2 Juli 2024 - 19:18 WIB

Hanya Kantongi Izin PPIU, Travel Al Hijrah Nurul Jannah Berani Berangkatkan Jamaah Haji ke Makkah

Senin, 30 September 2024 - 12:49 WIB

Anggota DPRD Barru Orientasi Selama Empat Hari di Hotel Novotel

Sabtu, 13 Juli 2024 - 15:49 WIB

Bupati Barru Akui Dirinya Keluarga Besar PPM

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:26 WIB

PT APS Pekerjakan Ratusan Tenaga Lokal Barru di Perkeretaapian

Jumat, 10 Maret 2023 - 20:47 WIB

Tiga Komisi DPRD Barru Kunker Tiga OPD Pemprov Sulsel

Sabtu, 29 Juni 2024 - 16:37 WIB

Enam Fraksi DPRD Barru Beri 14 Catatan Untuk Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Senin, 13 April 2026 - 21:06 WIB

Sumangena To Berrue Jadi Persembahan Istimewa HUT Barru ke 66

Berita Terbaru

Peristiwa

Penemuan Mayat Pria Gegerkan Warga Sumpang Binangae

Senin, 8 Jun 2026 - 22:13 WIB

Dilarang Curi berita