instagram youtube

Tokoh Adat Pinrang Sikapi Positif Putusan MK

admin - Penulis Berita

Senin, 10 Februari 2025 - 16:49 WIB

Minasanews.com,Pinrang- Tokoh adat Kabupaten Pinrang, Andi Pallawagau Karrang, memberikan respons positif terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Pinrang 2024.

Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa permohonan perkara Nomor 123/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diajukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Nomor Urut 1, Ahmad Jaya Baramuli dan Abdillah Natsir, tidak dapat diterima. MK beralasan bahwa selisih perolehan suara tidak memenuhi ambang batas sebagaimana diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, bersama delapan hakim konstitusi lainnya dalam sidang pleno di Jakarta pada Rabu (5/2/2025) malam.

Baca Juga :  Tekan Angka Lakalantas, Satlantas Polres Pinrang Pasang Papan Imbauan

Menanggapi hal ini, Andi Pallawagau Karrang mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pinrang untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban pasca-pilkada. Menurutnya, dengan diketuknya palu putusan oleh MK, maka seluruh tahapan Pilkada 2024 telah selesai, dan kini yang terpenting adalah menjaga situasi yang kondusif.

“Mari kita jaga stabilitas dan kedamaian di Kabupaten Pinrang setelah putusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pilkada 2024,” ujarnya.

Baca Juga :  Jubir INIMI: Kami Optimis Lanjut ke Tahap Pembuktian di MK

Selain itu, Andi Pallawagau juga mengingatkan masyarakat untuk menghormati keputusan MK sebagai lembaga konstitusi tertinggi dalam menyelesaikan sengketa pemilu.

“Kita semua harus menghormati putusan Mahkamah Konstitusi dan tetap menjaga suasana yang aman, damai, serta tentram di Kabupaten Pinrang,” tambahnya.

Ajakan ini menjadi bentuk dukungan agar masyarakat tetap bersatu dalam membangun daerah pasca-Pilkada, tanpa adanya perpecahan akibat perbedaan pilihan politik.

Berita Terkait

Marwati Sumardi aklamasi dalam Musyawarah Kohati HMI cabang Makassar Ke XLI
PELSA Dibentuk Demi Antisipasi Penyakit Hewan
Polres Barru Mutasi Perwira, Iptu Bobi Pergi AKP Doris Kembali
Unit Pengumpul Zakat PT Semen Tonasa Salurkan Bantuan ke Mustahik di Pangkep
DPRD Barru Gelar Rapat Internal Hasil Temuan Tiga Komisi
Wabup Barru Usulkan Dua SK Tim Penanganan Stunting dan Kemiskinan Disatukan
Suardi Baca Sambutan Prabowo di HUT KORPRI
Komitmen Bermitra Terus Berlanjut, Pemkab Barru dan PT Semen Tonasa Bahas Rencana Kerja Pelabuhan

Berita Terkait

Senin, 5 Juni 2023 - 23:30 WIB

Empat Bulan Gaji Belum Dibayarkan, Honorer Damkar Pangkep Gelar Demo

Kamis, 31 Agustus 2023 - 22:02 WIB

Bupati Barru Proyeksi Turunkan Belanja Operasi dan Naikkan Belanja Modal 2024

Sabtu, 23 Maret 2024 - 21:20 WIB

Program Super Sun PLN Layani Listrik Wilayah Pulau Pangkep

Jumat, 25 Agustus 2023 - 14:16 WIB

DPRD Barru Agendakan 6 Hari Kunker Sebelum Bahas KUPA-PPAS 2023 dan KUA-PPAS 2024

Senin, 13 Januari 2025 - 07:41 WIB

Bupati Barru Sambangi Korban Kebakaran

Kamis, 27 Maret 2025 - 21:24 WIB

Andi Ina-Abustan Sidak Jalan Putus Desa Bulo-bulo

Sabtu, 16 September 2023 - 08:20 WIB

Penyerahan KUPA-PPAS 2023 Molor Dari Jadwal Bamus

Rabu, 13 November 2024 - 14:30 WIB

Konflik Tanah di Bonsel Kabupaten Gowa Tak Kunjung Selesai, Kantor Camat di Geruduk Demonstran

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita