instagram youtube

Tokoh Adat Pinrang Sikapi Positif Putusan MK

admin - Penulis Berita

Senin, 10 Februari 2025 - 16:49 WIB

Minasanews.com,Pinrang- Tokoh adat Kabupaten Pinrang, Andi Pallawagau Karrang, memberikan respons positif terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Pinrang 2024.

Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa permohonan perkara Nomor 123/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diajukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Nomor Urut 1, Ahmad Jaya Baramuli dan Abdillah Natsir, tidak dapat diterima. MK beralasan bahwa selisih perolehan suara tidak memenuhi ambang batas sebagaimana diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, bersama delapan hakim konstitusi lainnya dalam sidang pleno di Jakarta pada Rabu (5/2/2025) malam.

Baca Juga :  Legislator Barru Kunker ke Pinrang Sebelum Bahas KUPA-PPAS 2023

Menanggapi hal ini, Andi Pallawagau Karrang mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pinrang untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban pasca-pilkada. Menurutnya, dengan diketuknya palu putusan oleh MK, maka seluruh tahapan Pilkada 2024 telah selesai, dan kini yang terpenting adalah menjaga situasi yang kondusif.

“Mari kita jaga stabilitas dan kedamaian di Kabupaten Pinrang setelah putusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pilkada 2024,” ujarnya.

Baca Juga :  Tekan Angka Lakalantas, Satlantas Polres Pinrang Pasang Papan Imbauan

Selain itu, Andi Pallawagau juga mengingatkan masyarakat untuk menghormati keputusan MK sebagai lembaga konstitusi tertinggi dalam menyelesaikan sengketa pemilu.

“Kita semua harus menghormati putusan Mahkamah Konstitusi dan tetap menjaga suasana yang aman, damai, serta tentram di Kabupaten Pinrang,” tambahnya.

Ajakan ini menjadi bentuk dukungan agar masyarakat tetap bersatu dalam membangun daerah pasca-Pilkada, tanpa adanya perpecahan akibat perbedaan pilihan politik.

Berita Terkait

Wabup Barru Usulkan Dua SK Tim Penanganan Stunting dan Kemiskinan Disatukan
Pemkab Barru, Polres Gandeng Komunitas Cilellang Fishing: Lindungi Penyu, Jaga Lautan,Selamatkan Masa Depan
Andi Ina-Abustan Sidak Jalan Putus Desa Bulo-bulo
Banggar DPRD Barru Bahas Anggaran Bersama Sekretariat Dewan
Sambut HUT RI ke 79, Ketua DPRD Hadiri Upacara Taptu dan Pawai Obor
Bupati Barru Nilai SEMUT Miliki Empat Filosofi
Rancang Pembahasan KUPA-PPAS 2023 dan KUA-PPAS 2024, DPRD Barru Sasar Kunker Dua Kabupaten
Komisi II DPRD Barru Bersama Distan Bahas Progres Pembangunan Pertanian

Berita Terkait

Kamis, 2 Februari 2023 - 21:28 WIB

Bupati MYL Dorong Galeri Dekranasda dan Aplikasi Balu na Majukan UMKM

Rabu, 1 Februari 2023 - 12:14 WIB

Penyandang Disabilitas Korban Tewas Pertama Uji Coba Kereta Api Di Barru

Rabu, 3 April 2024 - 03:25 WIB

TP PKK Barru Berbagi Ramadan, Gelar Bazar dan Pemeriksaan Kesehatan Grstis

Minggu, 7 Juli 2024 - 20:15 WIB

Bupati MYL Ungkap Privalensi Data Stunting Pangkep Turun Jadi 30 Persen 2023

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:47 WIB

Sambut HUT ke-57, PT Semen Tonasa Adakan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Sekitar

Senin, 14 Agustus 2023 - 20:55 WIB

Bupati MYL Bagi-bagi 7000 Ekor Ikan Bandeng di Festival Ikan Bolu

Sabtu, 8 Februari 2025 - 16:13 WIB

Harapan Ketua DPRD Barru Untuk STQH ke XXVIII

Senin, 24 Juni 2024 - 13:15 WIB

Legislator Gerindra Tak Hadiri Sidang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bupati Barru, Ini Alasan Ketua Fraksi

Berita Terbaru

Daerah

Barru Susun RDTR Perkotaan Tanpa APBD

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:31 WIB