instagram youtube

Hanya Kantongi Izin PPIU, Travel Al Hijrah Nurul Jannah Berani Berangkatkan Jamaah Haji ke Makkah

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 2 Juli 2024 - 19:18 WIB

Minasanews.Com.Barru— Travel Al Hijrah Nurul Jannah terbilang berani memberangkatkan jamaah haji dengan visa Ziarah( Multiple). Pasalnya visa tersebut bukan dipergunakan untuk ibadah haji khusus, melainkan hanya bisa dipakai untuk pelaksanaan ibadah haji umrah.

Visa Multiple inilah yang dipakai Travel Al Hijrah Nurul Jannah untuk memberangkatkan 41 jamaah haji dari berbagai Provinsi di Indonesia ke Arab Saudi. Visa Ziarah ini kemudian bersoal karena para jamaah haji melaporkan ke Polres Barru. Jamaah itu merasa tertipu oleh pihak Travel yang ternyata memberangkatkan tanpa memakai visa Mujamalah seperti yang dijanjikan melalui brosur. Padahal jamaah ini sudah membayar ongkos haji dengan jumlah bervariasi. Mulai dari tarif Rp 185 juta hingga Rp 200 juta per jamaah.

Alasan penelantaran dan ketidaksesuaian Visa serta fasilitas yang diberikan pihak Travel yang kemudian menjadi dasar pelaporan jamaah haji ini ke Polres Barru. Seperti diakui salah seorang saksi pelapor bernama Ibu Hantryke Umar Jarrek dihadapan wartawan saat melapor di SPK Mapolres Barru baru-baru ini.

“Kami kecewa dan tertipu karena awalnya dijanjikan Visa Mujamalah dengan berbagai fasilitas seperti tertera dibrosur.Tetapi ternyata tidak bisa direalisasikan dan visa yang kita pakai selama di tanah suci ternyata hanya visa Ziarah( Multiple),” ujar Hantryke.

Baca Juga :  Disela Zikir dan Doa Sambut 2025, Suardi Refleksi Capaian Akhir Tahun

Sementara itu Kuasa Hukum pihak Travel Al Hijrah Nurul Jannah, Dr Amir Made Amin saat menggelar konferensi pers, Senin(1/7/2024) membantah jika pihak Travel melakukan penelantaran jamaah haji. Begitu pula dengan soal Visa yang tidak sesuai dengan brosur.

“Sesuai fakta hukum Visa yang dipakai jamaah Travel Al Hijrah diterima pihak Pemerintah Arab Saudi. Terbukti saat tiba di Riyadh kemudian ke Mekkah hingga Medina ke 41 Jamaah itu lolos. Padahal pemeriksaan sangat ketat dan tidak satupun Jamaah yang dideportasi. Berarti aman dan ini sesuai fakta hukum,” ucap Amir.

Fakta hukum lain juga dijelaskan Kuasa Hukum ini bahwa agar semua pihak fair menilai dan tidak hanya menyudutkan klien kami. Salah satu dari fakta hukum yang bisa anda pada brosur bahwa jamaah akan disiapkan hotel bintang tiga. “Tetapi tiba di tanah suci Al Hijrah justru menyiapkan hotel bintang lima, sehingga dengan kondisi demikian pihak Travel kembali mengeluarkan selisih biaya yang sangat besar. Tetapi semua ini menunjukkan jika pihak klien kami sangat bertanggungjawab,” bebernya.

Setelah media ini menelusuri data pihak Kementerian Agama, ternyata Travel Al Hijrah Nurul Jannah baru mengantongi mengantongi izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah(PPIU). Travel Al Hijrah Nurul Jannah belum memiliki Izin Penyelenggara Ibadah Haji Khusus( PIHK) sehingga dalam pemberangkatan haji, Travel tersebut melakukan kerjasama dengan MBA yang bernaung dibawah bendera PT Qaimasqapa sebagai Travel Provider yang berkantor di Jakarta.

Baca Juga :  Bamus Awal Bulan DPRD Barru Agendakan Tujuh Kegiatan

Kepala Kantor Kementerian Agama Barru Dr H Jamaruddin yang dikonfirmasi membenarkan jika Travel Al Hijrah Nurul Jannah sudah mengantongi Izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah( PPIU). Tetapi bukan Penyelenggara Haji Khusus.

“Dalam beberapa tahun terakhir antara Kemenag dengan pihak Travel tidak ada lagi jalur koordinasi. Berbeda dengan sebelumnya ada regulasi yang mengatur bahwa setiap Travel yang akan memberangkatkan Jamaah haji dan Umrah harus memperoleh rekomendasi dari Kementerian Agama. Sekarang pihak Travel langsung memberangkatkan Jamaahnya tanpa harus lagi melapor ke Kemenag,” ucap Jamaruddin.

Jamaruddin menghimbau masyarakat Barru sebelum memilih jasa Travel untuk berangkat menunaikan ibadah haji dan umrah. “Semestinya berkonsultasi ke pihak KUA atau langsung ke Penyelenggara haji Kemenag dan harus memastikan lima hal yang dikenal dengan istilah lima pasti yakni Pastikan Travel, Pastikan Jadwal, Pastikan Penerbangan, Pastikan Hotel dan Pastikan Visa,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Pemuda Desa Pancana Kabupaten Barru Galang Dana sebagai Wujud Simpati Korban Angin Puting Beliung
Kejati Sulsel Puji Kejari Barru Mampu Wujudkan Program Zero Indekos
Pemkab Barru dan Pemprov Sulsel Dorong Hilirisasi Komoditas Lokal
Puluhan Jabatan Eselon II Pemkab Barru Dijabat Plt
Ketua DPRD Barru Nilai Masjid Nurul Izzah Rampung Bukti Kebersamaan Kuat
Bupati Andi Ina Nostalgia di Reuni Putih Abu-abu 1993 Makassar
Legislator Mimika Kunker ke Fraksi Golkar DPRD Barru
dokter Ulfah Sebut GPM Upaya Atasi Inflasi dan Stabilitas Pasokan Pangan

Berita Terkait

Minggu, 3 Maret 2024 - 09:22 WIB

Bupati Barru Nilai Sejarah Napak Tilas Garongkong-Paccekke Cikal Bakal Pembentukan TNI

Senin, 9 Maret 2026 - 12:02 WIB

Wabup Abustan Sebut Lawallu Desa Spesial

Senin, 4 Mei 2026 - 21:12 WIB

Plh Sekda Barru Nilai KKDB Kekuatan Besar

Jumat, 22 November 2024 - 08:25 WIB

Gabungan Komisi DPRD Barru Raker Bareng Perbankan

Jumat, 31 Januari 2025 - 07:54 WIB

Bupati MYL Tunaikan Janji, Kantor Kemenag Diberi Tanah Hibah

Senin, 11 Mei 2026 - 16:41 WIB

Sempat Dua Kali Jabat Plh Sekda, Andi Syarifuddin Dilantik Sekab Defenitif

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 06:14 WIB

TP PKK Buton Selatan Kaji Banding ke Pangkep

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:39 WIB

Meriahkan HUT ke 76 Smansa Makassar, Alumni Lintas Era Gelar Jalan Santai dan Aksi Sosial

Berita Terbaru

Daerah

Barru Susun RDTR Perkotaan Tanpa APBD

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:31 WIB

Daerah

HUT ke 357 Sulsel, Barru Perkuat Sinergi Pembangunan

Senin, 19 Okt 2026 - 19:00 WIB

Daerah

Kontingen Barru Meriahkan Hari Jadi Sulsel ke 357

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:47 WIB

Daerah

Jus Nanas Madu Barru Pikat Bupati Sidrap dan Bantaeng

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:40 WIB