instagram youtube

Hanya Kantongi Izin PPIU, Travel Al Hijrah Nurul Jannah Berani Berangkatkan Jamaah Haji ke Makkah

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 2 Juli 2024 - 19:18 WIB

Minasanews.Com.Barru— Travel Al Hijrah Nurul Jannah terbilang berani memberangkatkan jamaah haji dengan visa Ziarah( Multiple). Pasalnya visa tersebut bukan dipergunakan untuk ibadah haji khusus, melainkan hanya bisa dipakai untuk pelaksanaan ibadah haji umrah.

Visa Multiple inilah yang dipakai Travel Al Hijrah Nurul Jannah untuk memberangkatkan 41 jamaah haji dari berbagai Provinsi di Indonesia ke Arab Saudi. Visa Ziarah ini kemudian bersoal karena para jamaah haji melaporkan ke Polres Barru. Jamaah itu merasa tertipu oleh pihak Travel yang ternyata memberangkatkan tanpa memakai visa Mujamalah seperti yang dijanjikan melalui brosur. Padahal jamaah ini sudah membayar ongkos haji dengan jumlah bervariasi. Mulai dari tarif Rp 185 juta hingga Rp 200 juta per jamaah.

Alasan penelantaran dan ketidaksesuaian Visa serta fasilitas yang diberikan pihak Travel yang kemudian menjadi dasar pelaporan jamaah haji ini ke Polres Barru. Seperti diakui salah seorang saksi pelapor bernama Ibu Hantryke Umar Jarrek dihadapan wartawan saat melapor di SPK Mapolres Barru baru-baru ini.

“Kami kecewa dan tertipu karena awalnya dijanjikan Visa Mujamalah dengan berbagai fasilitas seperti tertera dibrosur.Tetapi ternyata tidak bisa direalisasikan dan visa yang kita pakai selama di tanah suci ternyata hanya visa Ziarah( Multiple),” ujar Hantryke.

Baca Juga :  RDP Jembatan Pesse Berawal Dari Ruang Sidang, Berakhir di Kantor Desa

Sementara itu Kuasa Hukum pihak Travel Al Hijrah Nurul Jannah, Dr Amir Made Amin saat menggelar konferensi pers, Senin(1/7/2024) membantah jika pihak Travel melakukan penelantaran jamaah haji. Begitu pula dengan soal Visa yang tidak sesuai dengan brosur.

“Sesuai fakta hukum Visa yang dipakai jamaah Travel Al Hijrah diterima pihak Pemerintah Arab Saudi. Terbukti saat tiba di Riyadh kemudian ke Mekkah hingga Medina ke 41 Jamaah itu lolos. Padahal pemeriksaan sangat ketat dan tidak satupun Jamaah yang dideportasi. Berarti aman dan ini sesuai fakta hukum,” ucap Amir.

Fakta hukum lain juga dijelaskan Kuasa Hukum ini bahwa agar semua pihak fair menilai dan tidak hanya menyudutkan klien kami. Salah satu dari fakta hukum yang bisa anda pada brosur bahwa jamaah akan disiapkan hotel bintang tiga. “Tetapi tiba di tanah suci Al Hijrah justru menyiapkan hotel bintang lima, sehingga dengan kondisi demikian pihak Travel kembali mengeluarkan selisih biaya yang sangat besar. Tetapi semua ini menunjukkan jika pihak klien kami sangat bertanggungjawab,” bebernya.

Setelah media ini menelusuri data pihak Kementerian Agama, ternyata Travel Al Hijrah Nurul Jannah baru mengantongi mengantongi izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah(PPIU). Travel Al Hijrah Nurul Jannah belum memiliki Izin Penyelenggara Ibadah Haji Khusus( PIHK) sehingga dalam pemberangkatan haji, Travel tersebut melakukan kerjasama dengan MBA yang bernaung dibawah bendera PT Qaimasqapa sebagai Travel Provider yang berkantor di Jakarta.

Baca Juga :  Disparpora Barru Latih Wirausaha Pemula Jadi Barista

Kepala Kantor Kementerian Agama Barru Dr H Jamaruddin yang dikonfirmasi membenarkan jika Travel Al Hijrah Nurul Jannah sudah mengantongi Izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah( PPIU). Tetapi bukan Penyelenggara Haji Khusus.

“Dalam beberapa tahun terakhir antara Kemenag dengan pihak Travel tidak ada lagi jalur koordinasi. Berbeda dengan sebelumnya ada regulasi yang mengatur bahwa setiap Travel yang akan memberangkatkan Jamaah haji dan Umrah harus memperoleh rekomendasi dari Kementerian Agama. Sekarang pihak Travel langsung memberangkatkan Jamaahnya tanpa harus lagi melapor ke Kemenag,” ucap Jamaruddin.

Jamaruddin menghimbau masyarakat Barru sebelum memilih jasa Travel untuk berangkat menunaikan ibadah haji dan umrah. “Semestinya berkonsultasi ke pihak KUA atau langsung ke Penyelenggara haji Kemenag dan harus memastikan lima hal yang dikenal dengan istilah lima pasti yakni Pastikan Travel, Pastikan Jadwal, Pastikan Penerbangan, Pastikan Hotel dan Pastikan Visa,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Kades dan Lurah di Pangkep Raih Penghargaan Gubernur Sulsel
Pengawas TPS di Pangkep Meninggal Dunia
Dua Bupati Tindaklanjuti MOU Jalur Garongkong-Kotabaru
Bupati MYL Harap Program Bedah Rumah Dirasakan Warga
Anggota DPRD Barru Usulkan RDP Dua OPD, Kontraktor Bersama Pengawas Proyek
Sehari DPRD Barru Jadwalkan Konsultasi dan Kunker
DPRD Barru Bahas Tata Tertib Dewan
DPRD Barru Harmonisasi Ranperda Inisiatif di Kemenkumham

Berita Terkait

Kamis, 27 Juni 2024 - 16:31 WIB

Manajemen PT Semen Tonasa Ikuti Turnament Mini Soccer, Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 78

Rabu, 13 November 2024 - 07:26 WIB

Komisi I DPRD Barru Miliki 17 Mitra OPD

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:10 WIB

Proyek RSUD Pangkep Senilai Rp 5,4 Milyar Dua Kali Gagal Tender, Komisi II Ungkap Ada Kejanggalan

Sabtu, 16 Desember 2023 - 09:33 WIB

DPRD Barru Hadirkan OPD Dalam Rapat Pembahasan RTRW

Kamis, 5 Oktober 2023 - 13:23 WIB

Bamus DPRD Barru Serahkan Pengaturan Jadwal Pembahasan Ranperda Inisiatif ke Bapemperda

Kamis, 10 Agustus 2023 - 18:59 WIB

Bupati Pangkep Serahkan Bantuan Pompa Air ke Warga Desa Bonto Manai

Rabu, 19 Juli 2023 - 20:33 WIB

Sambut 1 Muharram 1445 Hijriyah, Desa Mattiro Matae Gelar Tabligh Akbar dan Zikir

Selasa, 12 November 2024 - 19:29 WIB

Lima Tugas Bamus DPRD Barru Dipimpin Syamsuddin Muhiddin

Berita Terbaru

Sports

Ketua DPRD Barru Gerak Jalan Santai Bersama Warga

Jumat, 18 Apr 2025 - 17:20 WIB

Sports

Andi Ina-Abustan GJS Bersama Ribuan Warga Barru

Jumat, 18 Apr 2025 - 16:52 WIB

Daerah

Bupati Barru Serahkan SK Pensiun ASN dan Dana Santunan

Kamis, 17 Apr 2025 - 21:22 WIB

You cannot copy content of this page