instagram youtube

Inovasi Pelita Cegah Barru Dari Perkawinan Anak

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 26 November 2025 - 07:08 WIB

Minasanews.Com.Barru — Pemerintah Kabupaten Barru kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi masa depan generasi muda melalui kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pencegahan Perkawinan Anak, oleh Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H. M.Si, bersama dengan Ketua Pengadikan Agama Maryam Fadhilah Hamdan,SHI dan Kakan Kemenag Barru H.Irman S.Ag. M.Si di Baruga Singkerru AdaE Rujab Bupati Barru, Selasa 25/11/2025.

Penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU)
yang dirangkaikan dengan Launching Inovasi PELITA (Penguatan Lembaga Terpadu Anti Perkawinan Anak) dihadiri oleh unsur Forkopimda, Pj. Sekda. Pimpinan OPD, Para Camat, Kepala KUA. Kepala desa/lurah, TP PKK Kec dan Desa/kel serta sejumlah lembaga terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Barru A. Ina Kartika Sari, S.H., M.Si. menegaskan bahwa perkawinan anak merupakan persoalan penting yang membutuhkan penanganan terpadu lintas sektor. Meski terdapat tren penurunan kasus, namun perhatian besar tetap diperlukan.

Baca Juga :  Barru Komitmen Kuat Pencegahan Kekerasan dan Perkawinan Anak

“Pada tahun 2024, tercatat sekitar 61 kasus perkawinan anak, dan pada tahun 2025 turun menjadi sekitar 40 kasus. Meski demikian, angka ini tetap tinggi dan harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan berbagai risiko yang dapat ditimbulkan oleh perkawinan anak, mulai dari ketidakmatangan fisik dan mental, risiko kesehatan reproduksi, tingginya potensi lahirnya anak stunting, hingga dampak sosial yang menghambat masa depan remaja.

Dalam kesempatan ini, Bupati menjelaskan bahwa komitmennya terhadap isu pencegahan perkawinan anak telah dimulai sejak menjabat sebagai Ketua DPRD Sulawesi Selatan, ketika DPRD menghasilkan Perda Inisiatif Pencegahan Perkawinan Anak.

Baca Juga :  Dilepas Bupati MYL, Ribuan Santri di Pangkep Pawai Obor Sambut 1 Muharram 1445 H

Komitmen itu kini kembali diperkuat di Kabupaten Barru melalui kebijakan dan inovasi daerah.

“Sebagai Bupati, saya bertekad menjadikan Kabupaten Barru sebagai daerah yang mampu mewujudkan zero perkawinan anak di masa mendatang. Namun, hal ini tidak akan tercapai tanpa kolaborasi,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Barru menggandeng Kementerian Agama dan berbagai lembaga untuk memperkuat sinergi pencegahan perkawinan anak sampai ke level desa dan kelurahan.

Para kepala desa, lurah, imam masjid, tokoh agama, dan TP PKK menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi dan pengawasan di tengah masyarakat.

Bupati juga menegaskan pentingnya memastikan anak memiliki kesiapan fisik, mental, pendidikan, dan ekonomi sebelum memasuki usia perkawinan, sehingga mereka tidak terjebak pada risiko kesehatan.( Udi)

Berita Terkait

Suardi Dorong KKDB Gelar Aksi Nyata Diseluruh Kecamatan
Komisi I DPRD Barru Dua Kali RDP Penundaan Pembayaran Gaji Kadus Batu Rebbange
Wabup Pangkep Nilai Administrasi Kependudukam Pondasi Berbagai Layanan Publik
Apel ‘Busuk’ Diduga Menu Salah Satu SPPG Pangkep
DPC ABPEDNAS Laporkan Rencana Raker
Rapat Bamus DPRD Barru Awal Juni 2024 Jadwalkan Beragam Agenda
Sambut 1 Muharram 1445 Hijriyah, Desa Mattiro Matae Gelar Tabligh Akbar dan Zikir
Barru Peringkat Ketiga Terbaik Keterbukaan Informasi Publik se Sulsel

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:25 WIB

Bupati Andi Ina: Organisasi Perempuan Ruang Strategis Bangun Karakter

Jumat, 15 Maret 2024 - 14:28 WIB

PT Semen Tonasa Tutup Bulan K3 Nasional dengan Upacara

Minggu, 8 Juni 2025 - 08:56 WIB

Dimoment Idul Adha Bupati Barru Bahas Sekolah Rakyat dan KMP

Kamis, 18 Juli 2024 - 21:05 WIB

Masa Jabatan Ketua TP PKK Desa Otomatis Ikut Diperpanjang

Selasa, 19 Desember 2023 - 05:37 WIB

Ketua DPRD Barru Pimpin Rapat Bamus Pertengahan Bulan Akhir Tahun 2023

Selasa, 15 Agustus 2023 - 20:31 WIB

Ketua DPRD Barru Ikut Senam Massal Merdeka Bersama Warga

Rabu, 17 September 2025 - 20:33 WIB

MDC Hebat Langkah Pemkab Pangkep Kendalikan Inflasi

Sabtu, 23 November 2024 - 11:33 WIB

Gabungan Komisi DPRD Barru Hadirkan Perbankan dan Bagian Ekonomi Bahas PP NO 4 Tahun 2007

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita