instagram youtube

Inovasi Pelita Cegah Barru Dari Perkawinan Anak

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 26 November 2025 - 07:08 WIB

Minasanews.Com.Barru — Pemerintah Kabupaten Barru kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi masa depan generasi muda melalui kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pencegahan Perkawinan Anak, oleh Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H. M.Si, bersama dengan Ketua Pengadikan Agama Maryam Fadhilah Hamdan,SHI dan Kakan Kemenag Barru H.Irman S.Ag. M.Si di Baruga Singkerru AdaE Rujab Bupati Barru, Selasa 25/11/2025.

Penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU)
yang dirangkaikan dengan Launching Inovasi PELITA (Penguatan Lembaga Terpadu Anti Perkawinan Anak) dihadiri oleh unsur Forkopimda, Pj. Sekda. Pimpinan OPD, Para Camat, Kepala KUA. Kepala desa/lurah, TP PKK Kec dan Desa/kel serta sejumlah lembaga terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Barru A. Ina Kartika Sari, S.H., M.Si. menegaskan bahwa perkawinan anak merupakan persoalan penting yang membutuhkan penanganan terpadu lintas sektor. Meski terdapat tren penurunan kasus, namun perhatian besar tetap diperlukan.

Baca Juga :  Bupati MYL Bagikan Mesin Katinting dan Pompa Air Untuk Nelayan Pitusunggu

“Pada tahun 2024, tercatat sekitar 61 kasus perkawinan anak, dan pada tahun 2025 turun menjadi sekitar 40 kasus. Meski demikian, angka ini tetap tinggi dan harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan berbagai risiko yang dapat ditimbulkan oleh perkawinan anak, mulai dari ketidakmatangan fisik dan mental, risiko kesehatan reproduksi, tingginya potensi lahirnya anak stunting, hingga dampak sosial yang menghambat masa depan remaja.

Dalam kesempatan ini, Bupati menjelaskan bahwa komitmennya terhadap isu pencegahan perkawinan anak telah dimulai sejak menjabat sebagai Ketua DPRD Sulawesi Selatan, ketika DPRD menghasilkan Perda Inisiatif Pencegahan Perkawinan Anak.

Baca Juga :  Suardi Ajak Warga Mareto Petik Hikmah Maulid

Komitmen itu kini kembali diperkuat di Kabupaten Barru melalui kebijakan dan inovasi daerah.

“Sebagai Bupati, saya bertekad menjadikan Kabupaten Barru sebagai daerah yang mampu mewujudkan zero perkawinan anak di masa mendatang. Namun, hal ini tidak akan tercapai tanpa kolaborasi,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Barru menggandeng Kementerian Agama dan berbagai lembaga untuk memperkuat sinergi pencegahan perkawinan anak sampai ke level desa dan kelurahan.

Para kepala desa, lurah, imam masjid, tokoh agama, dan TP PKK menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi dan pengawasan di tengah masyarakat.

Bupati juga menegaskan pentingnya memastikan anak memiliki kesiapan fisik, mental, pendidikan, dan ekonomi sebelum memasuki usia perkawinan, sehingga mereka tidak terjebak pada risiko kesehatan.( Udi)

Berita Terkait

Semen Tonasa Peringati Hari Lingkungan Hidup: Aksi Nyata Kurangi Polusi Plastik
Pj Sekda Barru Nilai Pramuka Wadah Pembentukan Masa Depan
Sebulan Pasca Imunisasi Bayi Tiga Bulan Meninggal di Barru
Lagi Banggar DPR RI Bahas Ranperda APBD 2025
Kafilah Pangkep Puji LO STQH
Ketua Komisi III DPRD Barru Ungkap Keluhan Warga Perbaikan Jalan Longsor
Pemkab Pangkep Gelar Makan Gratis Kemerdekaan
Wakil Rakyat Barru Kunker RTRW Luar Provinsi Selama 4 Hari

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 22:00 WIB

Pasca MoU Desa Pao-pao,Ketua ICMI Sulsel Temui Bupati Barru

Rabu, 8 November 2023 - 19:35 WIB

Program Super Sun PLN Sasar Pulau Terluar Pangkep

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 19:27 WIB

Bupati MYL Dorong Pemuda Berfikir Pengembangan Artifisial

Senin, 14 Agustus 2023 - 20:55 WIB

Bupati MYL Bagi-bagi 7000 Ekor Ikan Bandeng di Festival Ikan Bolu

Rabu, 1 Maret 2023 - 06:48 WIB

Donasi Al Qur’an, KPJ Pangkep Peduli Anak Yatim

Kamis, 31 Agustus 2023 - 21:30 WIB

Ketua DPRD Barru Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan KUA-PPAS APBD 2024

Rabu, 31 Juli 2024 - 20:19 WIB

Banggar DPRD Barru Bersama Tiga Komisi Bahas KUA PPAS 2025

Minggu, 22 Januari 2023 - 18:23 WIB

Perahu Nakes-TP PKK Terbalik Dihantam Ombak Saat Mau Bantu IRT Melahirkan

Berita Terbaru

Nasional

Barru Tampil Paparkan Harga Cabe Rawit di Rakor Mendagri

Senin, 9 Mar 2026 - 21:46 WIB

Dilarang Curi berita