Minasanews.Com.Barru— OPD Dinas Kesehatan dan RSUD Lapatarai diberikan lima rekomendasi oleh DPRD Barru sebagai Catatan Strategis dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban( LKPJ) Bupati 2022. Satu dari lima rekomendasi itu merupakan permintaan spesial dari dewan agar keterbatasan pengadaan obat menjadi perhatian dari Dinkes dan RSUD.
Dalam rekomendasi itu, dewan secara khusus meminta Dinas Kesehatan agar memastikan ketersediaan obat di RSUD Lapatarai dan Pusat Layanan Kesehatan Masyarakat lainnya
Pelayanan pasien di RSUD Lapatarai Kabupaten Barru juga tak luput dari sorotan pihak DPRD dalam LKPJ Bupati. Terutama dalam penanganan pasien di Unit Gawat Darurat( UGD). Dewan merekomendasi agar diunit tersebut lebih ditingkatkan pelayanannya.
Rekomendasi dewan terungkap saat pihak Perwakilan DPRD membacakan sejumlah rekomendasi yang menjadi catatan strategis untuk LKPJ Bupati.
Dalam rekomendasi dewan terhadap pelayanan kesehatan. Dewan memberikan catatan strategis kepada Dinas Kesehatan dan RSUD. Sedikitnya ada lima rekomendasi yang ditujukan kepada Dinkes dan RSUD.
Rekomendasi ini dibacakan Perwakilan Anggota DPRD Barru, Sri Wulandari dalam rapat paripurna LKPJ Bupati 2022 pekan lalu di ruang rapat paripurna DPRD.
“Peningkatan pelayanan di UGD sangat urgen diberikan perhatian oleh pihak RSUD. Hal ini seiring dengan banyaknya keluhan warga terhadap pelayanan di UGD Rumah Sakit tersebut. Terutama saat perpindahan pasien dari IGD Puskesmas ke UGD RSUD. Pasien yang datang dalam kondisi darurat sebaiknya tidak dipersoalkan dokumen surat rujukan dari pasien,” Ucap Sri Wulandari.
Selain itu dewan juga merekomendasi penataan area parkir terhadap kendaraan petugas medis, pengunjung dan pembesuk. Untuk perparkiran dewan meminta pihak Manajemen RSUD berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan pihak terkait.
Catatan strategis lainnya yang disampaikan para wakil rakyat yakni masih adanya sekitar 80 orang tenaga sukarela yang belum menerima honor secara rutin supaya diberikan perhatian. Terutama jika ada tambahan pendapatan.
Begitu pula dengan peningkatan sarana prasarana pelayanan kesehatan di RSUD dan memberikan perhatian khusus terhadap masalah keterlambatan pengambilan keputusan keluarga untuk mengakses pelayanan kesehatan yang terkait 4 T bagi ibu hamil( Terlalu Tua, Terlalu Muda dan Terlalu dekat jarak kehamilan dan Terlalu banyak anak).
“Semestinya 4 T ini tidak terkait dengan keterlambatan pelayanan, kecuali jika terkait dengan resiko melahirkan. Catatan untuk Dinkes dan RSUD tidak sampai disitu saja. Dewan juga merekomendasi angka kematian bayi( 0-28) hari agar betul-betul diberikan perhatian serius,” urainya.
Sementara itu Bupati Barru Suardi Saleh dalam jawaban LKPJ atas sejumlah catatan strategis yang direkomendasi pihak legislatif menyatakan akan memperhatikan dari apa yang menjadi rekomendasi pihak DPRD Barru.
Catatan ini merupakan bukti perhatian dan adanya sinergitas pihak legislatif dengan Pemerintah daerah. Dari beberapa rekomendasi untuk LKPJ ini. “Kita akan laksanakan dengan melakukan penataan dan perbaikan demi daerah Barru yang lebih baik,” ujar Suardi.
Suardi juga membantah adanya keterbatasan obat di RSUD Lapatarai Barru. Di Rumah Sakit sebenarnya tidak pernah terjadi keterbatasan obat. Sebenarnya untuk ketersediaan obat di RSUD selalu ada. Hanya saja ada pihak dokter yang memberikan pilihan kepada para pasien tentang status obat.
“Ada obat yang ditawarkan pihak dokter kepada pasien yang jenis dan kualitasnya direkomendasi pihak BPJS dan ini berbeda dengan obat dengan kualitas kandungan lebih cepat dalam proses kesembuhan pasien,” imbuh Suardi saat memberikan jawaban dihadapan para legislator.( Udi)