instagram youtube

Komisioner KPU dan Bawaslu Barru Dilapor ke DKPP

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 6 Juni 2024 - 21:29 WIB

Minasanews.Com.Jakarta— Caleg PPP H Ishak Ilyas dari dapil Tanete Rilau kabupaten Barru tidak hanya melaporkan para Komisioner KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Caleg ini juga mengadukan Tiga Komisioner Bawaslu Barru ke DKPP.

Menurut Abdul Rasyid sebagai pihak yang dikuasakan oleh Caleg PPP H Ishak Ilyas. Pihaknya tidak hanya melaporkan lima Komisioner KPU Barru ke DKPP. Semua anggota Bawaslu juga ikut dilaporkan.

“Saat ini ada delapan pihak Komisioner dari dua lembaga berbeda yang dilaporkan ke DKPP yakni lima Komisioner KPU Barru dan tiga Komisioner Bawaslu daerah ini. Secara keseluruhan ada 8 orang yang kami laporkan ke DKPP,” ucap Rasyid.

Diakui Rasyid bahwa kelima Komisioner KPU dilaporkan karena tiga kali menerbitkan SK penetapan hasil pemilu anggota DPRD Barru 2024 yakni SK No 205.1 ( 1 Maret 2024), SK No 210( 18 Maret 2024) dan SK No 211( 19 Maret 2024). Sebagaimana yang dimaksud dalam dalam Pasal 460 UU No 7 tahun 2017, UU Pemilu Pasal 413 ayat 3, PKPU No 5 tahun 2024 Pasal 56 ayat 3, PKPU No 5 tahun 2024 Pasal 57, UU No 30 tahun 2014 Pasal 66 ayat 1 dan ayat 4, Perbawaslu No 8 tahun 2022.

Baca Juga :  Suardi Sebut Penduduk Barru kurang, Tetapi Pengumpul Zakat Terbesar di Sulsel

Sementara itu, kata Rasyid.Para Komisioner Bawaslu Barru dilaporkan ke DKPP karena menimbang bahwa Badan Pengawasan Pemilihan Umum Kabupaten Barru terhadap hasil pemeriksaan dalam persidangan mengambil kesimpulan sebagai berikut.

Tindakan terlapor yang menerbitkan surat keputusan Penetapan Perolehan Hasil Pemilu 2024 sebanyak tiga surat keputusan yaitu surat Keputusan No 205.1 tertanggal 1 Maret 2024, Surat Keputusan Nomor 210 tertanggal 18 Maret 2024 dan Surat Keputusan Nomor 211 tertanggal 19 Maret 2024 dan tidak melakukan pembetulan seketika merupakan pelanggaran administrasi Pemilu berdasarkan ketentuan Pasal 413 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 56 ayat 3 serta Pasal 57 PKPU Nomor 5 tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu.

Baca Juga :  Barru Tampil Paparkan Harga Cabe Rawit di Rakor Mendagri

Sementara itu Koordinator Divisi Hukum KPU Barru, Ilham yang dihubungi secara terpisah mengaku sampai saat ini pihak KPU Barru belum menerima sirst resmi dari DKPP.

“Pihak KPU Barru sampai saat ini belum terima surat resmi terkait adanya laporan ke DKPP dari salah satu caleg,” ujar Ilham.

Sedangkan pihak Bawaslu Barru, melalui Farida dari Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menyatakan dirinya tidak bisa memberikan Informasi secara individu karena hal ini berkaitan dengan lembaga.

“Kalau ada waktu Pak, silahkan besok ke kantor, karena saya tidak bisa memberikan informasi secara individu. Karena hal ini berkaitan dengan lembaga Bawaslu,” ujarnya. (Udi)

Berita Terkait

Kejati DKI Jakarta Tawarkan Restorative Justice kepada Keluarga David Korban Penganiayaan
Bidang PTKP HMI Cabang Semarang Selanggarakan Dialog Demokrasi Sukseskan Pemilu 2024
Legislator Komisi III DPR RI Andi Amar Dimandatkan Kawal Asta Cita Presiden
Capai Presentase Stunting Terendah, Bupati Barru Terima Penghargaan
Danpussenif TNI Puji Kehadiran Bupati Andi Ina di Hari Juang Infanteri
MUSCAB Pemuda Pancasila SAPMA UNM Menuai Berbagai Kontroversi
KPPS: Ciptakan Kesejukan Pemilu dan Jaga Stabilitas Perekonomian
KEK Pelabuhan Garongkong Dirancang Sebagai Penyanggah IKN

Berita Terkait

Kamis, 5 Oktober 2023 - 07:05 WIB

Sukses Memajukan Pemerintahan, Suardi Dianugrahi Kartika Pamong Praja IPDN

Jumat, 18 Juli 2025 - 05:50 WIB

Tim BGN Nilai Baru Dua Yayasan Terferifikasi di Barru

Senin, 9 Maret 2026 - 21:46 WIB

Barru Tampil Paparkan Harga Cabe Rawit di Rakor Mendagri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:23 WIB

Sekda Barru Hadiri Penutupan MTQ KORPRI VIII Tingkat Nasional

Jumat, 19 Mei 2023 - 11:33 WIB

Nasdem Tak Pecat Johnny G Plate Setelah jadi Tersangka Kasus Korupsi

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:34 WIB

Komisi I dan II DPRD Barru Konsultasi Kriteria Penerima DAK di Bappenas

Rabu, 16 Agustus 2023 - 16:16 WIB

Prof Gede Sri Darma Dukung Pemprov Bali Terkait Pemungutan Biaya Masuk Bali Sebesar 150 Ribu Kepada Turis

Senin, 5 Mei 2025 - 21:48 WIB

Pemkab Tanggung Tiket Jakarta Siswa SMAN 5 Barru Lolos Grand Final Nasional

Berita Terbaru

Daerah

HUT ke 357 Sulsel, Barru Perkuat Sinergi Pembangunan

Senin, 19 Okt 2026 - 19:00 WIB

Daerah

Kontingen Barru Meriahkan Hari Jadi Sulsel ke 357

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:47 WIB

Daerah

Jus Nanas Madu Barru Pikat Bupati Sidrap dan Bantaeng

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:40 WIB