instagram youtube

Legislator Bersama Pemkab Barru Kompak Sepakati Perubahan Kedua Ranperda Nomor 7 Tahun 2016

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:16 WIB

Minasanews.Com.Barru– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkab Barru, Kamis(3/7/2025) telah menyetujui dan menyepakati Perubahan kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Keputusan penting ini diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Barru, menandai langkah maju dalam penataan organisasi pemerintahan daerah untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin didampingi Wakil Ketua I Andi Yenni dan Wakil Ketua II Alifandi Aska bersama para legislator lainnya. Rapat paripurna ini juga dihadiri Bupati Barru,.Andi Ina Kartika Sari serta jajaran pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Proses pembahasan Ranperda ini telah melalui serangkaian tahapan panjang, dimulai dari pengajuan oleh pihak eksekutif, pembahasan di tingkat komisi, hingga rapat kerja dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan setiap pasal dan ayat telah mengakomodasi kebutuhan serta aspirasi masyarakat Barru.

Baca Juga :  Suardi Klaim Perekonomian Barru Semakin Meningkat

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin menyampaikan bahwa persetujuan Ranperda ini merupakan wujud komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Ranperda ini sangat krusial dalam menata kembali struktur organisasi perangkat daerah agar lebih adaptif, efisien, dan responsif terhadap dinamika pembangunan serta kebutuhan masyarakat,” ujar Syamsuddin

Senada dengan itu, Bupati Barru juga mengapresiasi kerja keras DPRD dalam membahas Ranperda ini. Menurutnya, penetapan Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah akan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian organisasi, termasuk penempatan sumber daya manusia yang kompeten, guna mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Barru.

Baca Juga :  PT Semen Tonasa Resmi Jalankan Program Overhaul

Dengan disetujuinya Ranperda ini, Pemerintah Kabupaten Barru kini memiliki dasar hukum yang jelas untuk merestrukturisasi dan mengoptimalkan fungsi-fungsi perangkat daerah. Hal ini diharapkan dapat berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan dasar, efisiensi birokrasi, serta percepatan pencapaian target-target pembangunan daerah di masa mendatang. “Setelah persetujuan ini, Ranperda akan diajukan untuk proses fasilitasi dan evaluasi di tingkat provinsi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah secara resmi,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah Warga di Barru
Aksi Bersih-bersih Dukung GCB Serentak Hingga Pelosok Desa
Ketua DPRD Barru Pimpin Rapat Bamus Awal Tahun 2024
Upacara Peringatan HUT PT Semen Tonasa, Tanam 20.000 Benih Pohon
Dua Pansus DPRD Barru Berbagi Tugas Bahas Ranperda Inisiatif
Suardi Motivasi IKA UNM Perkuat Jaringan
Hari Ini Batas Akhir Penetapan Ranperda Perubahan APBD 2023
Kunker Legislator Barru di BPSDM Sulsel Konsultasi CPNS dan PPPK
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 Mei 2024 - 09:37 WIB

Tambang Marak di Barru, Komisi III Konsultasi ke Dinas ESDM Pemprov Sulsel

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:00 WIB

Puluhan Pejabat Eselon Kabinet Andi Ina-Abustan Dimutasi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 20:28 WIB

Hanya 4 Bulan Jabat Kasat Lantas Polres Barru Iptu Imas Niken Dimutasi ke Polda Sulsel

Jumat, 30 Juni 2023 - 16:35 WIB

Sambut Idul Adha Penuh Suka Cita, Jajaran Manajemen Semen Tonasa Gelar Shalat Idul Adha Di Pelataran Kantor

Jumat, 25 Agustus 2023 - 14:19 WIB

Legislator Barru Kunker ke Wajo

Minggu, 24 September 2023 - 21:49 WIB

Aplikasi Lapor SP4N Diskominfo SP Jalan 4 Tahun Jaring 104 Pengaduan

Jumat, 12 September 2025 - 07:05 WIB

DPRD Barru Bantah Disebut Penghalang Proses Pemberhentian Legislator Demokrat

Jumat, 10 Maret 2023 - 21:23 WIB

Patmor Sabhara Polres Barru Amankan Pembalap Liar

Berita Terbaru

Nasional

Barru Tampil Paparkan Harga Cabe Rawit di Rakor Mendagri

Senin, 9 Mar 2026 - 21:46 WIB

Dilarang Curi berita