instagram youtube

Legislator Bersama Pemkab Barru Kompak Sepakati Perubahan Kedua Ranperda Nomor 7 Tahun 2016

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:16 WIB

Minasanews.Com.Barru– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkab Barru, Kamis(3/7/2025) telah menyetujui dan menyepakati Perubahan kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Keputusan penting ini diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Barru, menandai langkah maju dalam penataan organisasi pemerintahan daerah untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin didampingi Wakil Ketua I Andi Yenni dan Wakil Ketua II Alifandi Aska bersama para legislator lainnya. Rapat paripurna ini juga dihadiri Bupati Barru,.Andi Ina Kartika Sari serta jajaran pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Proses pembahasan Ranperda ini telah melalui serangkaian tahapan panjang, dimulai dari pengajuan oleh pihak eksekutif, pembahasan di tingkat komisi, hingga rapat kerja dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan setiap pasal dan ayat telah mengakomodasi kebutuhan serta aspirasi masyarakat Barru.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Barru Bedah Realisasi Anggaran Sesuai Leading Sektor

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin menyampaikan bahwa persetujuan Ranperda ini merupakan wujud komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Ranperda ini sangat krusial dalam menata kembali struktur organisasi perangkat daerah agar lebih adaptif, efisien, dan responsif terhadap dinamika pembangunan serta kebutuhan masyarakat,” ujar Syamsuddin

Senada dengan itu, Bupati Barru juga mengapresiasi kerja keras DPRD dalam membahas Ranperda ini. Menurutnya, penetapan Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah akan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian organisasi, termasuk penempatan sumber daya manusia yang kompeten, guna mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Barru.

Baca Juga :  Alifandi Aska Ditetapkan Wakil Ketua 2 DPRD Barru

Dengan disetujuinya Ranperda ini, Pemerintah Kabupaten Barru kini memiliki dasar hukum yang jelas untuk merestrukturisasi dan mengoptimalkan fungsi-fungsi perangkat daerah. Hal ini diharapkan dapat berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan dasar, efisiensi birokrasi, serta percepatan pencapaian target-target pembangunan daerah di masa mendatang. “Setelah persetujuan ini, Ranperda akan diajukan untuk proses fasilitasi dan evaluasi di tingkat provinsi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah secara resmi,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Bupati MYL Safari Jum’at dan Berbagi Bantuan di Masjid Nurul Yaqin Desa Pitue
Gabungan Tiga Komisi DPRD Barru Bahas Renja 2025
Bupati Andi Ina Temui Defile Satpol PP Barru di Wajo
Satlantas Polres Barru Turunkan Polwan Amankan Salat Jum’at Masjid Zam-Zam Center
Duka Dibalik Pelantikan: Bupati Barru Lantik 11 Kades, Satu Calon Meninggal Dunia
Ketua DPRD Barru Harap Tradisi Majenne-Jenne Dilestarikan
Tukang Ojol Pengantar Jenazah Bayi Bocorkan Info Jika Keluarga Dimintai Ongkos Ambulance Rp 800 Ribu
Wabup Barru Soroti Sikap Tegang Peserta MTQ
Tag :

Berita Terkait

Senin, 6 Maret 2023 - 18:32 WIB

Kapolsek Tanete Riaja Edukasi Siswa SMAN 5 Barru Hindari Narkoba

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:10 WIB

Program TJSL Semen Tonasa Hadirkan Comdev Academy untuk Pemberdayaan Desa Ring 1

Selasa, 25 Juni 2024 - 07:59 WIB

Legislator Barru Gelar Rapat Pembahasan RPJPD

Sabtu, 23 Maret 2024 - 16:04 WIB

Usai Pantau Pasar Murah, Pj Gubernur Sulsel Bukber di Rujab Bupati Barru

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:38 WIB

Soliditas Jadi Strategi Bupati Andi Ina Jaga Kekompakan Bersama Forkopimda

Rabu, 7 Februari 2024 - 07:37 WIB

Tim BPK Audit LKPD 2023 Pemkab Barru

Sabtu, 27 April 2024 - 20:27 WIB

Parlemen Barru Rekomendasi 12 Catatan Strategis Untuk LKPJ Bupati 2023

Selasa, 8 Agustus 2023 - 14:24 WIB

Suardi Melayat ke Rumah Duka Almarhum Tokoh Literasi Nasional Asal barru

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita