Minasanews.com,Makassar- Perhimpunan Mahasiswa Pertambangan Indonesia (PERMATA INDONESIA) telah menyelesaikan TIMTI (Temu Ilmiah Mahasiswa Tambang Indonesia) ke- XVIII dan MUNAS (Musyawarah Nasional) ke-XII. MUNAS yang terselanggara selama 5 hari yakni tanggal 9 hingga 13 Januari 2024 yang di hadiri oleh delegasi atau peserta yang merupakan perwakilan setiap Himpunan Pertambangan se-Indonesia dari berbagai wilayah di Kampus II Universitas Islam Bandung.
Acara tersebut bertempat di Ruang Kampus II Universitas Islam Bandung. Acara ini terselenggara guna mengganti kepengurusan tahun kerja 2021 – 2023. Ahmad Sagito dari HMTP FTI-UMI terpilih sebagai Sekretaris Jenderal PERMATA INDONESIA periode 2024 – 2025.
Ahmad Sagito menyampaikan bahwa kepercayaan dan amanat peserta Musyawarah Nasional merupakan tanggung jawab besar untuk membawa PERMATA INDONESIA di kanca nasional maupun internasional sesuai dengan visinya Restorasi PERMATA INDONESIA Sebagai Poros Utama Dalam Peningkatan “Power and Knowledge” Untuk Seluruh Mahasiswa Pertambangan Indonesia.
Tegaskan bahwa untuk mencapai tujuannya, Hal utama yang perlu dilakukan yakni membangun hubungan yang masif secara komprehensif terhadap seluruh himpunan mahasiswa tambang di Indonesia.
“ PERMATA INDONESIA harus memperkuat koneksitas dengan stakeholder yang dalam hal ini Government, Asosiasi Pertambangan, Swasta dan alumni pertambangan,” tegas Ahmad Sagito.
Disisi lain untuk memperkuat basic keilmuan anggota PERMATA INDONESIA yang tersebar dalam wilayah yakni Wilayah 1 (Sumatra), Wilayah 2 (Jawa, Bali dan Nusa Tenggara), Wilayah 3 (Kalimantan), Wilayah 4 (Sulawesi), dan Wilayah 5 (Maluku dan Papua) ia akan mendorong pelaksanaan pelatihan softskill dan hardskill kepada himpunan anggota PERMATA INDONESIA melalui wilayah.
“Pada periode ini PERMATA INDONESIA akan lebih responsif terhadap isu/wacana situasi pertambangan nasional serta mendorong gagasan yang akan memajukan pertambangan nasional seperti hilirisasi industri pertambangan, energi baru terbarukan, pengurangan tenaga kerja asing dan mendorong good mining practice yang bisa berdampak besar terhadap kemajuan negara dan ekonomi rakyat sebagaimana diamanatkan pada pasal 33 ayat 3 UUD 1945 bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,”lanjutnya.
Mendorong korelasi antara pemeretaan Pendidikan dalam dunia kampus pertambangan baik itu kampus negeri maupun swasta seperti rangkuman terbaru maupun fasilitas laboratorium yang memadai di masing-masing tingkatan kampus sehingga para mahasiswa pertambanagan lebih ahli pada bidang pertambangan itu sendiri yang sesuai dengan kemajuan teknologi. Menggarisbawahi prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Di akhir, Ahmad Sagito menginginkan dan akan memperjuangkan sekretariat PERMATA INDONESIA untuk memaksimalkan kinerja pengurus.





















