Minasanews.Com.Barru— Terkait beredarnya pemberitaan soal data kemiskinan disalah satu media yang menyebarkan angka kemiskinan diluar data resmi dari Badan Pusat Statistik( BPS). Akhirnya menuai bantahan dari Pemkab Barru.
Pemkab Barru melalui Kabid Humas Diskominfo SP, Reza Syahrial membantah data kemiskinan yang sebelumnya menjadi opini dari Yusdaliah Yusuf Iccu pada salah satu media.
Dalam bantahan Pemkab Baru terhadap opini berjudul ‘Bahaya Misinterpretasi Data Kemiskinan’ diungkapkan, Senin
( 9/6/2025)
Menurut Kabid Humas, artikel opini berjudul “Bahaya Misinterpretasi Data Kemiskinan oleh Bupati: Dampaknya pada Kesejahteraan Rakyat” yang ditayangkan di laman Celebes Magazine pada tanggal 8 Juni 2025 oleh Saudari Yusdaliah Yusuf Iccu.
“kami dari Pemerintah Kabupaten Barru menyampaikan bantahan klarifikasi dan bantahan resmi sebagai berikut
terjadi kesalahan penulisan oleh Jurnalis dilapangan (Human Error) dan perlu kami tegaskan bahwa angka kemiskinan sebesar 31,1% yang tertulis dalam pemberitaan tersebut bukanlah data yang disampaikan oleh Bupati Barru, melainkan merupakan kesalahan penulisan (human error) dari rekan-rekan jurnalis yang meliput kegiatan secara langsung di lapangan,” kata Reza dalam bantahannya.
Sehubungan dengan hal ini, “Kami telah melakukan konfirmasi dan penelusuran, dan dapat dipastikan bahwa tidak pernah ada pernyataan resmi dari Bupati Barru yang menyebut angka tersebut. Bupati Barru senantiasa berpedoman pada data resmi dan terverifikasi, khususnya dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan kementerian/lembaga terkait,” bebernya.
Sesuai data resmi, Kemiskinan 8,31%, Kemiskinan Ekstrem 0,26%
Berdasarkan data resmi BPS, angka kemiskinan di Kabupaten Barru per tahun 2024 adalah sebesar 8,31%, sedangkan angka kemiskinan ekstrem berada pada level 0,26%, yang merupakan salah satu yang terendah di Provinsi Sulawesi Selatan. Ini menunjukkan adanya kemajuan yang nyata dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Barru secara bertahap dan terukur.
Pemkab Barru memiliki komitmen kuat terhadap transparansi data
Selain itu, “Pemerintah Kabupaten Barru juga memiliki komitmen tinggi terhadap, akuntabilitas, dan penggunaan data yang akurat dalam menyusun kebijakan publik. Setiap pernyataan resmi Bupati maupun perangkat daerah senantiasa didasarkan pada dokumen yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Oleh karena itu, tuduhan dalam opini tersebut yang menyebut bahwa Bupati “memark-up” data demi kepentingan anggaran adalah tidak berdasar dan mencemarkan nama baik pejabat publik tanpa bukti yang sahih.
Harapan Bupati perempuan pertama di Kabupaten Barru menyatakan peran media sangat penting, namun perlu akurasi
“Kami sangat menghargai peran media dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat. Namun, kami juga mengajak seluruh insan pers untuk mengutamakan akurasi dan verifikasi dalam setiap pemberitaan, demi menjaga kepercayaan publik dan mencegah terjadinya kesalahpahaman yang bisa menimbulkan keresahan,” harap Bupati melalui Kabid Humas.
Bupati Barru melalui Kabid Humas mengajak semua pihak untuk menjaga objektivitas, memverifikasi sumber data, dan menjunjung tinggi integritas informasi dalam membangun Kabupaten Barru yang berkeadilan, maju berkelanjutan, dan sejahtera lebih cepat.
“Kami berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman yang telah beredar. Pemerintah Kabupaten Barru senantiasa terbuka terhadap kritik yang membangun, namun sangat menyayangkan adanya opini yang dibangun di atas informasi yang keliru,” terangnya.
Bantahan resmi Bupati Barru ini kami sampaikan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian yang dirilis Kabid Humas Diskominfo SP Pemkab Barru Reza Syahrial sebagai bentuk tanggung jawab untuk menjaga kredibilitas pemerintah daerah dan kepercayaan masyarakat.( Humas Diskominfo SP Barru





















