instagram youtube

Terseret Dugaan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp 60 Milyar, Eks Pj Gubernur Sulsel Ditahan

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:23 WIB

Minasanews.Com.Makassar— Mantan Pj Gubernur Sulsel, Bachtiar Baharuddin, terpaksa melanjutkan puasa ramadan dibalik terali besi, setelah ditetapkan pihak Kejati Sulsel sebagai salah seorang dari lima tersangka kasus pengadaan bibit nanas senilai Rp 60 milyar, Selasa(9/3/2026).

Penetapan eks Pj Gubernur Sulsel oleh Penyidik Kejati Sulsel bersama empat tersangka lainnya berdasarkan hasil proses pengembangan penyelidikan hingga memasuki tahap penyidikan yang kemudian dilakukan penahanan.

Kini Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan resmi menahan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024.

Salah satu tersangka yang ditahan adalah mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin. la ditahan bersama empat tersangka lainnya, yakni RM selaku Direktur PT AAN, RE Direktur PT CAP, HS yang merupakan tim pendamping Pj Gubernur, serta RRS yang merupakan ASN di Pemerintah Kabupaten Takalar.

Baca Juga :  Pasca Staf PN Barru Pukul Jurnalis, Wartawan Wajib Pakai Identitas Masuk Ruang Sidang

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, dalam konferensi pers, menyatakan penetapan dan penahanan para tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.

Awal mula kasus ini terungkap dari proyek pengadaan bibit nanas dengan nilai anggaran sekitar Rp 60 miliar. Tetapi dari proses penyelidikan, penyidik menemukan dugaan praktik mark-up harga serta indikasi pengadaan fiktif yang menyebabkan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 50 milyar

Baca Juga :  HMI Korkom UNM Desak RI Layangkan Nota Protes Imbas Pembakaran Al-Quran

“Selain dari lima orang yang ditahan, Penyidik Kejati Sulsel juga menetapkan satu tersangka lain berinisial UN yang menjabat sebagai KPA dan merangkap PPK. Hanya saja yang bersangkutan belum dilakukan penahanan karena sedang dalam kondisi sakit,” ujar Kajati Sulsel

Sebelumnya pihak Tim penyidik juga telah memeriksa eks Pj Gubernur selama kurang lebih 10 jam serta menggeledah sejumlah lokasi, termasuk kantor Dinas TPHBun, BKAD, dan kantor pihak rekanan. “Hasil dari upaya penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen serta bukti transaksi keuangan. Selain itu juga telah diperiksa lebih dari 80 orang saksi untuk melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Kasus Pembebasan Lahan Sampah di Era IAS Naik ke Tahap Penyidikan
Kajati Sulsel Usul Peran Jaksa Diperkuat Dalam Penyusunan RUU KUHAP
Sopir Truk Tewas Bersimbah Darah Usai Ditusuk OTK
Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Surveyor Indonesia Dijebloskan ke Lapas Makassar
Kenalan di Sosmed, 3 Pria di Makassar Perkosa Secara Bergilir Remaja Berusia 13 Tahun
Duel Maut Paman Keponakan di Pangkep, Satu Tewas Satu Luka Parah
Terdakwa Dirut PT Al Hijrah Nurul Jannah Hanya Dituntut 1,5 Tahun, Jamaah Kecewa dan Soroti JPU
Kasus Pembunuhan Bocah yang Sempat Viral Demi Ginjal di Makassar Segera Disidang

Berita Terkait

Kamis, 9 Februari 2023 - 09:17 WIB

Sidang Kasus Makar Papua Barat di PN Makassar, Terdakwa Didakwa Pasal Berlapis

Jumat, 3 November 2023 - 14:57 WIB

Polisi Sidik Proyek Jembatan Walemping Poros Barru-Soppeng Senilai Rp 1,7 Milyar

Jumat, 3 Mei 2024 - 08:34 WIB

Penyelidikan Sabu 30 Kg Berlanjut, Tim Satresnarkoba Polres Barru Belum Pulang Dari Tarakan

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:56 WIB

Sopir Truk Tewas Bersimbah Darah Usai Ditusuk OTK

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:39 WIB

Aktivis Mahasiswa Ramai-Ramai Kecam Bupati Bulukumba yang Penjarakan Eks Wasekjend PB HMI

Rabu, 1 Mei 2024 - 07:16 WIB

Kapolda Sulsel Sebut Sabu 30 Kg Dikendalikan Bos Dari Lapas Tarakan

Rabu, 15 Mei 2024 - 20:56 WIB

Rekanan Proyek Pengadaan APE Sekolah TK Sudah Dua Kali Diperiksa Penyidik Tipidkor

Kamis, 20 November 2025 - 17:06 WIB

Aroma Korupsi Seret Pengadaan Bibit Nenas Senilai Rp 60 Milyar, Jaksa Geledah Tiga Kantor

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Barru Siap Hadirkan Wahana Air Portable Joyland

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:08 WIB

Daerah

Bupati Andi Ina Tantang Pemuda Gagas Kampung Inggris

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:03 WIB

Dilarang Curi berita