Minasanews.Com.Pangkep–.Alokasi Anggaran pendidikan untuk beasiswa mahasiswa Pangkep tahun 2023 telah disiapkan Rp 8 milyar melalui APBD. Pemkab Pangkep telah menggelontorkan dana beasiswa tersebut kepada mahasiswa kurang mampu dan memiliki prestasi akademik.
Besaran alokasi anggaran beasiswa untuk mahasiswa ini diakui Sekda Pangkep Hj Suryani saat dikonfirmasi Senin(20/11/2023). Menurutnya anggaran beasiswa untuk mahasiswa memang sudah diatur dalam APBD dan untuk tahun ini dialokasikan sebesar Rp 8 milyar.
“Penerima beasiswa harus memenuhi kriteria berprestasi dan kurang mampu. Untuk syarat prestasi, minimal harus memenuhi Indeks Prestasi Kumulatif( IPK) 3,5. Sedangkan mahasiswa kurang mampu mesti dibuktikan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial( DTKS) Kemensos,” ucap Sekda.
Meski dengan besaran alokasi anggaran biaya pendidikan begitu besar karena sampai berjumlah Rp 8 milyar. Namun nilai sebesar itu terasa belum cukup karena masih banyak.mahasiswa yang belum tercover. Terutama yang tidak memenuhi dari dua syarat itu.
Sekda Pangkep ini juga tak menampik jika begitu besarnya anggaran yang digelontorkan untuk anggaran pendidikan. “Namun tetap ada saja mahasiswa yang tidak puas karena tidak diakomodir dalam anggaran beasiswa karena tidak bersyarat, sehingga mereka pun kerap menggelar demo,” ungkapnya.
Adanya persyaratan yang ditetapkan Pemkab karena program beasiswa sebelumnnya berpotensi jadi temuan BPK karena anggaran digelontorkan tanpa dasar pendistribusian anggaran.
Setelah ada saran dan petunjuk ďari BPK dan kita bisa terhindar dari temuan itu, makanya kita tetapkan adanya kedua syarat tersebut. Mahasiswa yang memenuhi syarat pun tidak serta merta bisa langsung menerima beasiswa.
“Kami membentuk tim untuk menelusuri data mahasiswa penerima. Mulai dari pengechekan kebenaran dalam data DTKS hingga penelusuran kebenaran prestasi IPK yang diraih mahasiswa tersebut di Perguruan Tinggi masing-masing,” pungkasnya.( Udi)





















