instagram youtube

Guru Besar di Makassar Sepakat Pengembangan Komisi Kejaksaan RI  

admin - Penulis Berita

Rabu, 15 Maret 2023 - 18:46 WIB

Minasanews.com, Makassar – Universitas Hasanuddin telah menjalin kerja sama dengan Komisi Kejaksaan RI. Bentuk kerja sama dilaksanakan oleh Fakultas Hukum Unhas melalui Focus Group Discussion. Kegiatan ini sebagai rangakian Dies Natalis FH-UH 71 dengan tema “ Menggerakkan Peran Sivitas Akademika Kampus dalam Rangka Mendukung Tugas dan Wewenang Komisi Kejaksaan RI”. Kegiatan berlangsung di Ruang Macora 2, The Rinra Hotel Makassar, Rabu (15/03).

Dalam FGD ini beberapa guru besar menyampaikan rekomendasi dan pandangan untuk mengoptimalkan pusat studi kejaksaan.

Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P menyampaikan rekomendasi pertama untuk mengoptimalkan Pusat Studi Kejaksaan Fakultas Hukum Unhas atau Pusat lainnya yang dapat melakukan FGD / roundtable / Discussion secara berkala dan riset kolaborasi. Kedua, membentuk jejaring Komisi Kejaksaan RI dengan Lembaga Kemahasiswaan seperti Lembaga Kemahasiswaan Klinik Etik Kejaksaan, membuat jambore, Magang, serta asosiasi lintas universitas terkait. Dan ketiga, untuk jangka panjangnya, terselenggaranya MBKM melalui kurikulum atau mata kuliah.

Guru Besar Unhas, Prof. Said Karim, S.H., M.H., C.L.A menyampaikan penguatan Komisi Kejaksaan RI melalui perundnag-undangan sangat diperlukan. Selain itu, Kejaksaan RI juga harus membuat aturan teknis sebagai acuan seperti mengenai Justice Collborator.

Baca Juga :  Kerja Sama Hukum Unhas dan Pemkab Lutim, Program Inovasi Daerah dan Reformasi Birokrasi Segera Launching

Guru Besar UMI, Prof. Dr. Renaldi Bima, S.H., M.H., menyampaikan kata “dapat” di Perpres harus direvisi melalui aturan yang tegas dan jelas. Kata “dapat” hanya menciptakan multitafsir dan bisa kearah keenggenan.

Guru Besar Unhas, Prof. Dr. Achmad Ruslan, S.H., M.H., menyampaikan Produk hukum berupa pengawasan terhadap Jaksa atau Pegawai atau perilakunya harus di sosialisasikan. Selai itu, Pendidikan Hukum dapat memasukkan atau menyisipkan pada perkuliahan tentang keberadaan Komisi Kejaksaan RI. Dan juga keberadaan Komisi Kejaksaan RI berdasar Perpres perlu diperbaharui dan dipertegas dalam sebuah Undang-Undang.

Guru Besar UIN Alauddin, Prof. Dr. Marilang, S.H., M.Hum., menyampaikan UIN Alauddin siap turut serta mendirikan Pusat Studi dan Lembaga kemahasiswa sebagaimana gagasan Dekan Fakultas Hukum. Juga mendukung diperkuatnya Komisi Kejaksaan RI

Guru Besar Unhas, Prof. Dr. Amir Ilyas, S.H., M.H., menyampaikan Pertama, dasar hukum pembentukan Komisi Kejaksaan RI tidak memadai karena tidak merinci secara jelas kedudukan dan kewenangannya, bahkan tidak bersifat wajib, sehingga bergantung political will Presiden dan pandangannya terhadap Kejaksaan. Kedua, tidak didukungnya dengan kewenangan lain yang menjamin eksekusinya (hanya rekomendasi). Ketiga, kemandirian Komisi yang tidak penuh, karena sekretariatnya berada dibawah Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, sistem penganggaran dan status pegawai menginduk kepada Sekretariat Jenderal Kemenkopolhukam. Olehkarena itu, penguatan perlu difokuskan pada pengaturan melalui Undang-Undang yang lebih memadai, penegasan kewenangan Komisi (yang lebih mengikat). Selain itu, penguatan Komisi juga harus menjamin kemandirian dari aspek administrasi dan keuangan, sehingga pengembangan organisasi dan strategi pelaksanaan tugas dan wewenang akan lebih optimal.

Baca Juga :  Pembinaan Mental Spritiual Kristen Semen Tonasa Rayakan Natal di Auditorium

Guru Besar Unhas, Prof. Dr. Anshori Ilyas, S.H., M.H., menyampaikan komisi Kejaksaan berwenang melakukan Pengawasan, Penilaian dan Pemantauan Kinerja, Perilaku dan Kelembangan. Ruang lingkup kegiatan sivitas akademika meliputi Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian. Dengan demikian, wewenang Komisi Kejaksaan RI dapat dielaborasi sesuai ruang lingkup Tri Dharma, khususnya mengedukasi masyarakat.

Berita Terkait

Melalui Program TJSL, Semen Tonasa Bantu Sekolah Luar Biasa di Pangkep
Wali Kota Makassar Buka Workshop Peningkatan Kapasitas Organisasi Kemasyarakatan yang Digelar Kesbangpol
Sosialisasi Adiwiyata, DLH Pangkep Dorong Siswa Kelolah Sampah Agar Bernilai Ekonomi
Partisipasi PT Semen Tonasa Tanam 2 Juta Pohon Program Pemprov Sulsel
Komitmen Andi Ina Untuk Lembaga Pendidikan
Persatuan Syiar Islam Tonasa Hadirkan Dai Kondang Asal Sulsel di Tabliq Akbar
KKN-T 54 UNIVERSITAS BOSOWA MENGAJAK WARGA SOSIALISASI SADAR WISATA MENGGUNAKAN VESPA DI PANTAI LAGUNA BARRU.-
Guru Agama Islam dan Guru Kelas Paling Banyak Dibutuhkan Pemkab Barru di Formasi PPPK

Berita Terkait

Rabu, 25 September 2024 - 18:50 WIB

KOMPI Sulsel Selenggarakan Dialog Pendidikan di Hadiri Langsung Kadis Pendidikan H. Iqbal Nadjamuddin

Senin, 17 Maret 2025 - 14:30 WIB

KIKST PT Semen Tonasa Salurkan Bantuan ke Marbot Masjid dan Guru Mengaji

Selasa, 22 Juli 2025 - 11:07 WIB

Munafri Larang Jual-Beli Seragam, Pemkot Makassar Salurkan Seragam Gratis ke Siswa Baru

Selasa, 28 Maret 2023 - 16:24 WIB

Rumah Makan Rakyat Kota Makassar berbagi keceriaan Di bulan Ramadhan

Kamis, 24 April 2025 - 05:59 WIB

Komitmen Andi Ina Untuk Lembaga Pendidikan

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:53 WIB

PT Semen Tonasa Tekankan Peran SDM dalam Peningkatan K3 dan Produktivitas

Rabu, 5 November 2025 - 12:49 WIB

Kepala Kesbangpol Makassar Ajak Tokoh Masyarakat Perangi Bahaya Narkoba

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:11 WIB

Kesbangpol Makassar Gelar Rapat Koordinasi FKUB, Bahas Penguatan Kerukunan Umat Beragama

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita