instagram youtube

Suardi Akui Kèterbukaan Informasi Publik Barru Masih Rendah

Rusdi - Penulis Berita

Senin, 5 Juni 2023 - 21:04 WIB

Minasanews.Com. Barru— Bupati Barru Suardi Saleh saat membuka Lokakarya Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Barru,.di Hotel Youtefa, Senin(5/6), mengakui jika keterbukaan informasi publik di kabupaten yang dipimpinnya masih tertinggal dari daerah lain.

Lokakarya ini turut dihadiri Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Sarwansyah.Sahabuddin dari Tim PGA USAID ERAT Sulsel, DF USAID ERAT Barru, Kadis Kominfo SP, Syamsuddin dan Peserta Lokakarya (PPID Pelaksana dan Admin) se Kabupaten Barru.

Bupati Barru mengawali sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan Peningkatan Kapasitas PPID Kabupaten Barru Kerjasama USAID ERAT dengan Pemerintah Kabupaten Barru

Dikatakan Suardi jika pola hubungan pemerintah dengan masyarakat sudah berubah, Kini masyarakat mengharapkan hubungan yang transparan serta interaktif dua arah.

“Transparansi informasi pemerintah dikelola dan diawasi oleh PPID yang diperkuat dengan Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mendorong setiap Badan Publik dalam menyediakan informasi yang cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan cara yang sederhana,” ucap Suardi.

Bupati Barru dua periode ini mengatakan kegiatan lokakarya ini sangat penting sebagai upaya untuk mencapai target keterbukaan informasi publik dimana saat ini Kabupaten Barru sangat tertinggal jauh dari daerah lainnya.

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Hadiri Jalan Santai IKA Unhas Luwu Timur

Dalam kesempatan tersebut Bapak Bupati Barru secara singkat memaparkan secara singkat hasil Penilaian Keterbukaan Informasi Publik dan menekankan agar apa yang menjadi kekurangan dibeberapa indikator penilaian untuk segera dilengkapi dan ditindak lanjut.

Suardi berharap Pejabat PPID dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, inklusif dan partisipasif secara lebih maksimal dalam melayani masyarakat untuk memperoleh informasi publik dan mencapai target Keterbukaan informasi publik

“Untuk itu Melalui Lokakarya ini diharapkan dapat meningkatkan Komitmen dan Kapasitas Peran PPID, sehingga mampu mendorong terciptanya integrase, sinkronisasi dan sinergitas antar stakeholder khususnya dalam memperoleh informasi yang akurat dan up to date,” jelasnya.

Bupati ini juga menekankan, “Tugas Pejabat PPID bukan hanya mengejar target Keterbukaan Informasi Publik, ini tugas kita sebagai ASN untuk menyiapkan informasi selengkap lengkapnya dengan melengkapi semua indikator penilaian Keterbukaan informasi Publik,” terangnya.

Para pejabat PPID diharapkan bahwa pelaksana segera menetapkan,mendokumentasikan dan pro aktif menyiapakan data dan daftar informasi publik dan berkoordinasi dengan PPID Utama.

Kepada peserta lokakarya agar dapat memahami, mengikuti lokakarya ini dengan sebaik baiknya sehingga MONEV KIP kedepan Insya Allah Kabupaten Barru mencapai target dari tidak informatif menjadi informatif, demikian untuk menjadi perhatian.

Sementara itu, Ketua Panitia Lokakarya, Hidayatuddin yang juga Kabid Humas IKP Diskominfo- SP Barru melaporkan, lokakarya peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Barru, akan berlangsung dua hari yaitu senin hingga selasa 5 hingga 6 Juni 2023

Baca Juga :  Sumber Air Waesai Terbatas, PDAM Barru Klaim Batubess Sudah Normal

Adapun tujuan dari kegiatan ini untuk menguatkan kelembagaan dan peran PPID di Badan Publik dalam melakukan pelayanan Informasi publik bagi masyarakat sesuai amanah UU 14 tahun 2008.

Selain itu, mendorong terwujudnya implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik secara efektif dan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas dapat terpenuhi dengan baik

Kemudian memberikan pemahaman terkait Standar bagi Badan Publik (PPID) dalam melaksanakan Pelayanan Informasi Publik. Membantu Badan Publik dalam menyiapkan dan Menyusun Daftar Informasi Publik termasuk daftar informasi publik yang dikecualikan.

Tidak hanya sampai disitu. Lokakarya ini juga bertujuan memahami prosedur dan mekanisme penyelesaian sengketa informasi dan pengujian konsekuensi dan menyusun rencana tindak lanjut untuk penguatan PPID utama dan pelaksana.

Peserta dari kegiatan ini terdiri dari PPID Utama, PPID Pelaksana dan Operator dari masing-masing OPD. Kegiatan difasilitasi oleh DF USAID ERAT kabupaten Barru. ( Udi)

Berita Terkait

Pj Sekda Barru Buka Forum Daerah RKPD
Ketua DPRD Barru Satu Periode Jadi Pembaca Teks Proklamasi
Pemerintah Pusat Harus Serius Perhatikan Pelabuhan Garongkong dan Pertambangan Rakyat
Hasil Penetapan KUPA-PPAS dan KUA-PPAS Menentukan Penyusunan Ranperda
Unit Pengumpul Zakat PT Semen Tonasa Salurkan Bantuan ke Mustahik di Pangkep
Optimalkan Potensi Mallusetasi, Bupati Barru Panen Raya Udang dan Ikan Nila
TJSL PT Semen Tonasa Berikan Bantuan 6 Unit Lapak Kontainer dan 7 Mesin Jahit di Desa Tabo-Tabo
Suardi Nilai Undangan Milad DDI Sebagai Kehormatan

Berita Terkait

Kamis, 16 November 2023 - 16:48 WIB

HIPMI PT Se-Kabupaten Bone Gelar Pelantikan Akbar

Minggu, 18 Agustus 2024 - 13:37 WIB

Pasca Rahab Irigasi Tabo-tabo Rp 60 Milyar Aliran Air Bertambah Luas

Kamis, 10 Agustus 2023 - 19:05 WIB

Bupati MYL Minta Petambak Ikan Bandeng Beralih Pengelolaan ke Garam di Musim Kemarau

Minggu, 9 Februari 2025 - 11:23 WIB

Bupati Pangkep Harap STQH Perkuat Nilai Religius Masyarakat

Jumat, 22 November 2024 - 04:40 WIB

DPRD Barru Finalisasi Rencana Kerja Dewan 2025

Rabu, 13 November 2024 - 05:42 WIB

Agenda Rapat Komisi DPRD Barru Dipimpin Syamsuddin Muhiddin

Rabu, 20 Maret 2024 - 13:11 WIB

Di Masa Kepemimpinan Suardi Umrahkan 300 Pegawai Sara, Imam Masjid dan Guru Mengaji

Jumat, 28 November 2025 - 07:06 WIB

Pemkab Barru Siap Berkolaborasi Bersama PN

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita