instagram youtube

Suardi Akui Kèterbukaan Informasi Publik Barru Masih Rendah

Rusdi - Penulis Berita

Senin, 5 Juni 2023 - 21:04 WIB

Minasanews.Com. Barru— Bupati Barru Suardi Saleh saat membuka Lokakarya Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Barru,.di Hotel Youtefa, Senin(5/6), mengakui jika keterbukaan informasi publik di kabupaten yang dipimpinnya masih tertinggal dari daerah lain.

Lokakarya ini turut dihadiri Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Sarwansyah.Sahabuddin dari Tim PGA USAID ERAT Sulsel, DF USAID ERAT Barru, Kadis Kominfo SP, Syamsuddin dan Peserta Lokakarya (PPID Pelaksana dan Admin) se Kabupaten Barru.

Bupati Barru mengawali sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan Peningkatan Kapasitas PPID Kabupaten Barru Kerjasama USAID ERAT dengan Pemerintah Kabupaten Barru

Dikatakan Suardi jika pola hubungan pemerintah dengan masyarakat sudah berubah, Kini masyarakat mengharapkan hubungan yang transparan serta interaktif dua arah.

“Transparansi informasi pemerintah dikelola dan diawasi oleh PPID yang diperkuat dengan Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mendorong setiap Badan Publik dalam menyediakan informasi yang cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan cara yang sederhana,” ucap Suardi.

Bupati Barru dua periode ini mengatakan kegiatan lokakarya ini sangat penting sebagai upaya untuk mencapai target keterbukaan informasi publik dimana saat ini Kabupaten Barru sangat tertinggal jauh dari daerah lainnya.

Baca Juga :  Bupati Barru Teken NPHD, KPU dan Bawaslu Dikucur Dana Hibah

Dalam kesempatan tersebut Bapak Bupati Barru secara singkat memaparkan secara singkat hasil Penilaian Keterbukaan Informasi Publik dan menekankan agar apa yang menjadi kekurangan dibeberapa indikator penilaian untuk segera dilengkapi dan ditindak lanjut.

Suardi berharap Pejabat PPID dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, inklusif dan partisipasif secara lebih maksimal dalam melayani masyarakat untuk memperoleh informasi publik dan mencapai target Keterbukaan informasi publik

“Untuk itu Melalui Lokakarya ini diharapkan dapat meningkatkan Komitmen dan Kapasitas Peran PPID, sehingga mampu mendorong terciptanya integrase, sinkronisasi dan sinergitas antar stakeholder khususnya dalam memperoleh informasi yang akurat dan up to date,” jelasnya.

Bupati ini juga menekankan, “Tugas Pejabat PPID bukan hanya mengejar target Keterbukaan Informasi Publik, ini tugas kita sebagai ASN untuk menyiapkan informasi selengkap lengkapnya dengan melengkapi semua indikator penilaian Keterbukaan informasi Publik,” terangnya.

Para pejabat PPID diharapkan bahwa pelaksana segera menetapkan,mendokumentasikan dan pro aktif menyiapakan data dan daftar informasi publik dan berkoordinasi dengan PPID Utama.

Kepada peserta lokakarya agar dapat memahami, mengikuti lokakarya ini dengan sebaik baiknya sehingga MONEV KIP kedepan Insya Allah Kabupaten Barru mencapai target dari tidak informatif menjadi informatif, demikian untuk menjadi perhatian.

Sementara itu, Ketua Panitia Lokakarya, Hidayatuddin yang juga Kabid Humas IKP Diskominfo- SP Barru melaporkan, lokakarya peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Barru, akan berlangsung dua hari yaitu senin hingga selasa 5 hingga 6 Juni 2023

Baca Juga :  Bupati Andi Ina Perkenalkan ' Jimbaran Baru Lapakkaka' , Ajak Anak Mallusetasi Ambil Peran

Adapun tujuan dari kegiatan ini untuk menguatkan kelembagaan dan peran PPID di Badan Publik dalam melakukan pelayanan Informasi publik bagi masyarakat sesuai amanah UU 14 tahun 2008.

Selain itu, mendorong terwujudnya implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik secara efektif dan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas dapat terpenuhi dengan baik

Kemudian memberikan pemahaman terkait Standar bagi Badan Publik (PPID) dalam melaksanakan Pelayanan Informasi Publik. Membantu Badan Publik dalam menyiapkan dan Menyusun Daftar Informasi Publik termasuk daftar informasi publik yang dikecualikan.

Tidak hanya sampai disitu. Lokakarya ini juga bertujuan memahami prosedur dan mekanisme penyelesaian sengketa informasi dan pengujian konsekuensi dan menyusun rencana tindak lanjut untuk penguatan PPID utama dan pelaksana.

Peserta dari kegiatan ini terdiri dari PPID Utama, PPID Pelaksana dan Operator dari masing-masing OPD. Kegiatan difasilitasi oleh DF USAID ERAT kabupaten Barru. ( Udi)

Berita Terkait

Pemkab Barru Gandeng Pemangku Kepentingan Evaluasi Peningkatan Lakalantas
Ketua DPRD Barru Baca Zikir dan Doa Sambut Tahun Baru 2025
Legislator Usulkan Pokok-Pokok Pikiran Penyusunan RKPD Pemkab Barru 2025
Komisi Irigasi Rekomendasi Petani Pangkep Agar Tanam dan Panen Tepat Waktu
Ketua DPRD Saksikan Langsung Debat Kedua Pilkada Barru
Manajemen PT Semen Tonasa Apresiasi Kiprah TRC dalam Operasi SAR Pesawat ATR 42-500
Pesan OPS Patuh Pj Sekda, Warga Barru Tertib Lalulintas
Suardi Harap Isra Miraj Tidak Sekadar Dipahami, Tetapi Diterapkan Sehari-hari

Berita Terkait

Jumat, 14 April 2023 - 15:06 WIB

KIKST Salurkan Sembako Ramadhan Untuk Guru Mengaji dan Petugas Masjid

Rabu, 9 Agustus 2023 - 19:19 WIB

Suardi Minta DLH Perhatikan Indikator Penilaian Adipura

Rabu, 12 Juli 2023 - 07:15 WIB

Walikota Cilegon Berbalas Kunjungan ke Pangkep

Selasa, 25 Juni 2024 - 08:11 WIB

Ketua DPRD Nilai Wajah Pembangunan Barru 20 Tahun Kedepan Tertuang di RPJPD

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:26 WIB

Chek Kesehatan Gratis Disiapkan Saat Napak Tilas Peccekke

Rabu, 13 November 2024 - 05:36 WIB

Mantan Ketua Komisi III DPRD Barru Bergeser Pimpin Komisi I

Senin, 19 Juni 2023 - 20:19 WIB

Bebaskan Pangkep dari Malaria, Bupati MYL Terima Sertifikat Kemenkes

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:46 WIB

DPRD Barru Terima Kunker Komisi A Legislator Sulsel

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita