instagram youtube

Enam Dapur SPPG di Barru Ditutup Paksa

Rusdi - Penulis Berita

Minggu, 5 April 2026 - 12:38 WIB

Minasanews.Com.Barru -.Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi(SPPG) di kabupaten Barru ditutup paksa lantaran dapur tersebut belum dilengkapi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dan Instalasi Pengolahan Air Limbah(IPAL). Saat ini di Barru ada enam SPPG ditutup sementara,setelah pihak Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penghentian operasional sementara (suspend).

Secara keseluruhan Badan Gizi Nasional( BGN) menutup 1.256 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dan 136 unit di antaranya berada di Sulsel. Sedangkan di kabupaten Barru ada enam SPPG yang ditutup.

Ketentuan penghentian operasional SPPG di wilayah Indonesia Timur berlaku mulai 1 April 2026. Langkah tersebut diambil lantaran SPPG tersebut belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Terhitung mulai tanggal 1 April 2026 di wilayah III sejumlah SPPG kami suspend adalah karena belum memiliki SLHS dan IPAL,” ujar Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan , Jumat (3/4/2024).

Untuk Sulsel, kebijakan penghentian operasional 136 dapur MBG itu tertuang dalam surat bernomor: 1221/D.TWS/03/2026 yang ditanda tangani langsung Rudi Setiawan per 31 Maret 2026. Ratusan Sementara SPPG yang ditutup berlokasi di Barru ada enam titik yang tersebar disejumlah kecamatan. Dari enam dapur SPPG itu ada sudah beroperasi lebih dari satu tahun dan merupakan SPPG paling pertama beroperasi. Ironisnya ada SPPG baru mau buka , tetapi masuk daftar dapur yang belum dilengkapi dengan SLHS dan IPAL.

Baca Juga :  Walikota Jogja dan Danny Pomanto Lepas Jalan Sehat Tenas IV IKA SMANSA Makassar di Malioboro

Dari pihak Korwil Kabupaten Barru belum memberikan keterangan terhadap keenam SPPG yang ditutup. Mana yang belum memiliki SLHS dan IPAL. Sejumlah pihak mempertanyakan apakah keenam SPPG yang ditutup sementara karena tidak memiliki kedua syarat itu atau hanya satu saja syarat yang belum.dimiliki.

Dari data Badan Gizi Nasional( BGN).ada 107 unit di antaranya dihentikan sementara karena tidak mengantongi IPAL. Sementara 26 unit dapur MBG lainnya di-suspend karena tidak memiliki SLHS.

Secara tegas Rudi menyatakan kepemilikan SLHS dan IPAL merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi seluruh SPPG. Kedua syarat itu merupakan jaminan keamanan pangan untuk menjaga standar kebersihan lingkungan dalam pelaksanaan MBG.

“Sebenarnya pihak BGN ingin memastikan bahwa seluruh SPPG benar-benar memenuhi standar operasional( SOP), baik dari sisi keamanan pangan maupun pengelolaan limbah. Keberadaan kedua syarat ini sangat urgen demi memberikan perlindungan kesehatan para penerima manfaat,” ucap Rudi.
Sebelumnya pihak BGN sudah melakukan sosialisasi dan memberikan kesempatan bagi SPPG untuk segera melengkapi persyaratan seperti itu.

Meski begitu, Rudi menegaskan, pihak.BGN akan terus memantau dan akan melakukan evaluasi secara berkala. Kita akan berikan waktu kepada SPPG yang ditutup sementara itu untuk kembali melengkapi syarat kepemilikan SLHS dan IPAL. Jika hal ini sudah dilengkapi, maka SPPG itu dapat kembali beroperasi setelah dilakukan lagi verifikasi.

Baca Juga :  Sukses Kelola Lingkungan dan Peduli Sosial, PLN Indonesia Power UBP Barru Raih Proper Hijau

“Pihak BGN terus mendorong agar SPPG yang di-suspend segera melengkapi persyaratan dan setelah itu,bisa kembali mengusulkan untuk dilakukan proses verifikasi agar bisa kembali beroperasi,” terangnya.

Sementara itu Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Barru, Andi Baso Maulana SW yang dihubungi terkesan hati-hati memberikan keterangan.

“Terkait penutupan semua SPPG ditetapkan BGN di pusat, dan informasi lebih detailnya pak ada pada Biro Humas BGN,” ujar Andi Baso.

Ketua Yayasan Smart, Ramli Usman sebagai salah satu pihak yang membawahi satu dari enam SPPG yang ditutup di kabupaten Barru belum memberikan konfirmasi. Pihak media ini sudah menghubungi via telephone dan pesan watshap. Tetapi belum memperoleh jawaban.

Adapun keenam SPPG di Barru yang dihentikan sementara karena tidak memiliki SLHS dan IPAL:

1.SPPG Barru Balusu Madello (Yayasan Smart Sinergi Nusantara)

2.SPPG Barru Barru Coppo 1 (Yayasan Naranu Bangun Bangsa)

3.SPPG Barru Mallusetasi Palanro (Yayasan Mitra Wahid Pangan)

4.SPPG Barru Tanete Rilau Lalolang (Yayasan Harmoni Buah Hati)

5. SPPG Barru Tanete Riaja Lompo Riaja (Yayasan Kemala Bhayangkari)

6. SPPG Barru Tanete Rilau Pancana (Yayasan Harapan Sejuta Mitra).( Udi)

Berita Terkait

Direktur PT Semen Tonasa Torehkan Penghargaan Tokoh Penggerak Koperasi 2024 dari DEKOPIN
Pemkab Barru Kembangkan Desa Perikanan Cerdas
Barru 9 Kali Boyong Piala Adipura Kategori Kota Kecil
Prof Zudan Keliling Kelas Saksikan Ratusan Siswa SD Makan Gratis
Suardi Hadiri Rakornas, Pemkab Barru Dukung Program P3PD
Brexa Siapkan SDM Barru Masuk Pasar Tenaga Kerja Internasional
Usai Ikut Lemhanas, Bupati Andi Ina Studi Lapangan di Singapura
Bupati Andi Ina Jadi Sosok ‘ Decision Maker’ di Program CNN Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 21:04 WIB

Prof Zudan Keliling Kelas Saksikan Ratusan Siswa SD Makan Gratis

Sabtu, 6 September 2025 - 18:59 WIB

Walikota Jogja dan Danny Pomanto Lepas Jalan Sehat Tenas IV IKA SMANSA Makassar di Malioboro

Rabu, 10 Januari 2024 - 13:30 WIB

Arus Bawah Indonesia Terus Matangkan Program Rakyat Bicara, Demi Prabowo-Gibran Sekali Putaran

Sabtu, 10 Mei 2025 - 09:55 WIB

Makassar Modern dan Budaya Lokal di City Expo APEKSI 2025

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:19 WIB

Desa Barabatu Pangkep Wakil Sulsel Lomba Pemuda Pelopor Nasional

Rabu, 17 Mei 2023 - 09:20 WIB

Kepala Daerah Maju Caleg Pemilu 2024 Harus Mengundurkan Diri

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:23 WIB

Bupati Andi Ina Satu-Satunya Kepala Daerah di Sulsel Masuk Pengurus AKKOPSI

Kamis, 19 Januari 2023 - 10:13 WIB

Bekerja Sama dengan KBRI, KPU RI Buka Pendaftaran Panitia Pemilihan Luar Negeri

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Barru Siap Hadirkan Wahana Air Portable Joyland

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:08 WIB

Daerah

Bupati Andi Ina Tantang Pemuda Gagas Kampung Inggris

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:03 WIB

Dilarang Curi berita