instagram youtube

Enam Dapur SPPG di Barru Ditutup Paksa

Rusdi - Penulis Berita

Minggu, 5 April 2026 - 12:38 WIB

Minasanews.Com.Barru -.Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi(SPPG) di kabupaten Barru ditutup paksa lantaran dapur tersebut belum dilengkapi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dan Instalasi Pengolahan Air Limbah(IPAL). Saat ini di Barru ada enam SPPG ditutup sementara,setelah pihak Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penghentian operasional sementara (suspend).

Secara keseluruhan Badan Gizi Nasional( BGN) menutup 1.256 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dan 136 unit di antaranya berada di Sulsel. Sedangkan di kabupaten Barru ada enam SPPG yang ditutup.

Ketentuan penghentian operasional SPPG di wilayah Indonesia Timur berlaku mulai 1 April 2026. Langkah tersebut diambil lantaran SPPG tersebut belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Terhitung mulai tanggal 1 April 2026 di wilayah III sejumlah SPPG kami suspend adalah karena belum memiliki SLHS dan IPAL,” ujar Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan , Jumat (3/4/2024).

Untuk Sulsel, kebijakan penghentian operasional 136 dapur MBG itu tertuang dalam surat bernomor: 1221/D.TWS/03/2026 yang ditanda tangani langsung Rudi Setiawan per 31 Maret 2026. Ratusan Sementara SPPG yang ditutup berlokasi di Barru ada enam titik yang tersebar disejumlah kecamatan. Dari enam dapur SPPG itu ada sudah beroperasi lebih dari satu tahun dan merupakan SPPG paling pertama beroperasi. Ironisnya ada SPPG baru mau buka , tetapi masuk daftar dapur yang belum dilengkapi dengan SLHS dan IPAL.

Baca Juga :  Setelah Pilot dan Penumpang Susi Air di Sandera Kelompok KKB, Kemenhub Tutup Bandara Paro

Dari pihak Korwil Kabupaten Barru belum memberikan keterangan terhadap keenam SPPG yang ditutup. Mana yang belum memiliki SLHS dan IPAL. Sejumlah pihak mempertanyakan apakah keenam SPPG yang ditutup sementara karena tidak memiliki kedua syarat itu atau hanya satu saja syarat yang belum.dimiliki.

Dari data Badan Gizi Nasional( BGN).ada 107 unit di antaranya dihentikan sementara karena tidak mengantongi IPAL. Sementara 26 unit dapur MBG lainnya di-suspend karena tidak memiliki SLHS.

Secara tegas Rudi menyatakan kepemilikan SLHS dan IPAL merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi seluruh SPPG. Kedua syarat itu merupakan jaminan keamanan pangan untuk menjaga standar kebersihan lingkungan dalam pelaksanaan MBG.

“Sebenarnya pihak BGN ingin memastikan bahwa seluruh SPPG benar-benar memenuhi standar operasional( SOP), baik dari sisi keamanan pangan maupun pengelolaan limbah. Keberadaan kedua syarat ini sangat urgen demi memberikan perlindungan kesehatan para penerima manfaat,” ucap Rudi.
Sebelumnya pihak BGN sudah melakukan sosialisasi dan memberikan kesempatan bagi SPPG untuk segera melengkapi persyaratan seperti itu.

Meski begitu, Rudi menegaskan, pihak.BGN akan terus memantau dan akan melakukan evaluasi secara berkala. Kita akan berikan waktu kepada SPPG yang ditutup sementara itu untuk kembali melengkapi syarat kepemilikan SLHS dan IPAL. Jika hal ini sudah dilengkapi, maka SPPG itu dapat kembali beroperasi setelah dilakukan lagi verifikasi.

Baca Juga :  Cita-cita Prabowo Mau Bangun 500 SR Demi Putus Mata Rantai Kemiskinan Ekstrim

“Pihak BGN terus mendorong agar SPPG yang di-suspend segera melengkapi persyaratan dan setelah itu,bisa kembali mengusulkan untuk dilakukan proses verifikasi agar bisa kembali beroperasi,” terangnya.

Sementara itu Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Barru, Andi Baso Maulana SW yang dihubungi terkesan hati-hati memberikan keterangan.

“Terkait penutupan semua SPPG ditetapkan BGN di pusat, dan informasi lebih detailnya pak ada pada Biro Humas BGN,” ujar Andi Baso.

Ketua Yayasan Smart, Ramli Usman sebagai salah satu pihak yang membawahi satu dari enam SPPG yang ditutup di kabupaten Barru belum memberikan konfirmasi. Pihak media ini sudah menghubungi via telephone dan pesan watshap. Tetapi belum memperoleh jawaban.

Adapun keenam SPPG di Barru yang dihentikan sementara karena tidak memiliki SLHS dan IPAL:

1.SPPG Barru Balusu Madello (Yayasan Smart Sinergi Nusantara)

2.SPPG Barru Barru Coppo 1 (Yayasan Naranu Bangun Bangsa)

3.SPPG Barru Mallusetasi Palanro (Yayasan Mitra Wahid Pangan)

4.SPPG Barru Tanete Rilau Lalolang (Yayasan Harmoni Buah Hati)

5. SPPG Barru Tanete Riaja Lompo Riaja (Yayasan Kemala Bhayangkari)

6. SPPG Barru Tanete Rilau Pancana (Yayasan Harapan Sejuta Mitra).( Udi)

Berita Terkait

Komisi I dan II DPRD Barru Konsultasi Kriteria Penerima DAK di Bappenas
Andi Ina Tingkatkan Wawasan dan Kapasitas di Lemhanas
PT Semen Tonasa Raih Top CSR Award 2026 Kategori Star 5
PT Semen Tonasa Torehkan Prestasi Raih Corporate Pro Cooperative Award 2024
Gabungan Komisi DPRD Barru Rintis Jaringan Investasi dan Kepelabuhanan Antara Barru-IKN
Dukung Pengelolaan Zakat, Bupati Barru Diganjar Baznas Award
Diskominfo Pangkep Juara 1 Kontribusi Konten Audio Visual AMC 2024 Kemenkominfo RI
Makassar Modern dan Budaya Lokal di City Expo APEKSI 2025

Berita Terkait

Jumat, 23 Agustus 2024 - 20:42 WIB

PT Semen Tonasa Lakukan Mou Bersama Pemkab Pangkep Dalam Peningkatan Perekonomian Daerah di KPK RI

Sabtu, 8 November 2025 - 11:31 WIB

Bupati Andi Ina Dibekali Beragam Materi Kebangsaan di Lemhanas

Sabtu, 13 Juli 2024 - 18:49 WIB

Direktur PT Semen Tonasa Torehkan Penghargaan Tokoh Penggerak Koperasi 2024 dari DEKOPIN

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Ikhtiar Bupati Andi Ina Intens Kejar Dana Pusat, Terbukti Ratusan Milyar Bisa Diraih

Senin, 12 Agustus 2024 - 14:53 WIB

Gerakan Pemuda Reformasi Geruduk KPK Minta Usut Dugaan Pokir Fiktif Oknum DPRD Mamasa TA. 2022-2023

Jumat, 7 Juni 2024 - 08:06 WIB

Pangkep Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:23 WIB

Bupati Andi Ina Satu-Satunya Kepala Daerah di Sulsel Masuk Pengurus AKKOPSI

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:19 WIB

Desa Barabatu Pangkep Wakil Sulsel Lomba Pemuda Pelopor Nasional

Berita Terbaru