instagram youtube

Gegara Ditabrak dan Tersinggung Petani di Pangkep Tebas Kepsek Hingga Tewas

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 6 Februari 2024 - 14:36 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Seorang Kepala SD di kampung Minggi desa Tompobulu kecamatan Balocci kabupaten Pangkep, Minggu(4/2/2024) ditemukan tewas mengenaskan akibat usai diparangi oleh kerabatnya sendiri.

Kepala SDN No 34 Minggi Muhammad Anwar(54) meninggal dunia ditempat kejadian perkara di kampung Minggi desa Tompobulu, setelah bagian lehernya tiga kali ditebas parang oleh Ramli(62) yang juga kerabat korban sendiri.

Pelaku menebas korban gegara ditabrak motor dari arah belakang dan tersinggung dengan ucapan Muh Anwar yang dua kali menyebutkan kata-kata ‘ Teako Lesse Telaso’. “Selain sakit karena ditabrak motor. Saya sangat tersinggung dengan kata-kata korban yang meneriaki saya dengan kata-kata ‘ Teako lesse Telaso’,” ujar Ramli didepan penyidik Polres Pangkep.

Dihadapan penyidik saat diperiksa. Ramil berucap. “Pada saat itu saya mau ke sawah dan dia tabrak saya dari belakang. Lalu saya terjatuh dan rasanya sakit ditabrak. Awalnya Anwar itu saat di tempat kejadian berusaha mengendarai motornya dengan kencang karena jalan menanjak. Saya langsung kaget karena ada suara motor yang keras dan bersamaan ketika itu ia mengucapkan kata-kata ‘ Teako Lesse Telaso’. Sehingga sambil menahan sakit saya berdiri dan langsung mencabut parang yang terselip dipinggang dan seketika itu juga saya parangi leher korban bagian belakang,” terangnya.

Baca Juga :  Dua Proyek Penanggulangan Banjir di Barru Senilai Rp 13 Milyar diduga Bermasalah

Kepsek SD Negeri Minggi ini, kata Kanit Resmob Polres Pangkep Ipda Ramadhan kepada media Senin(5/2/2024) di Mapolres Pangkep. “Korban tewas ditebas parang oleh kerabatnya sendiri gegara ditabrak dan tersinggung dengan ucapan’ Pinggir-pinggirko Telaso’. Kata-kata ini dilontarkan saat korban sedang mengendarai motor dan menabrak pelaku sehingga pelaku terjatuh dan merasa sakit,” ucap Ramadhan.

Disaat itulah korban sempat mengeluarkan kata-kata ‘ Pinggir-pinggirko Telaso’ ucap Kanit 1 Reskrim Polres Pangkep ini. “Perkataan inilah yang menyebabkan tersangka naik fitam dan tersinggung sehingga langsung mengayunkan parang yang terselip dipinggangnya ke bagian leher Kepsek,” bebernya.

Usai melakukan aksi pemarangan kepada Kepala Sekolah ini. Pelaku langsung menyerahkan diri ke rumah kepala desa kemudian dibawa ke Polsek Balocci dan selanjutnya diserahkan ke Reskrim Polres Pangkep.

Baca Juga :  Jaringan Aktivis Mahasiswa Anti Koruspsi Sulsel,  Mendesak APH Mengusut  Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan RS Pratama Selayar

Pihak Penyidik akan menjerat pelaku dengan pasal 361 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Padahal antara korban dengan pelaku ini, lanjut Perwira satu balok ini. Keduanya masih ada hubungan keluarga karena Anwar sebagai korban dan Ramli sebagai pelaku masih sepupu dua kali.

Dari pengakuan Ramli dihadapan penyidik, mengungkapkan bahwa dirinya saat itu mau menuju sawah dan seketika itu dari arah belakang muncul Anwar yang bermaksud menuju ke arah rumahnya dengan mengendarai motor

Tetapi entah kenapa, Anwar mengendarai motornya dengan suara kendaraan yang sangat kencang dan langsung menabrak saya hingga saya terjatuh dan disaat bersamaan dia mengeluarkan kata-kata tidak pantas. “Dua kalika nakatai ‘ Teako Lesse Telaso’. Sakit rasanya ditabrak dan ucapannya itu menyebabkan saya sangat tersinggung hingga saya parangi lehernya sampai tiga kali,” pungkas Ramli dihadapan penyidik.( Udi)

Berita Terkait

Heboh, Sabu Sebanyak 30 Kilogram Diamankan Polres Barru
Lima Hari Pasca Penemuan Mayat Dalam Koper, Pelaku Belum Ditangkap
Muat Rumput Laut Campur Sabu 30 Kg, Kapal KLM Bukit Arafah Jadi Barang Bukti
Polres Pangkep Amankan Dua Penjual Miras, Seorang Perempuan Ikut Digelandang
Mucikari di Barru Tawarkan Perempuan Sekali Kencan Rp 300 Ribu
Modus Tersangka Cairkan Anggaran Proyek Jembatan Rp 1,49 Milyar, Pakai Dokumen Jaminan Palsu
Alasan Ekonomi Pasutri Ini Rela Edarkan Sabu di Barru
Pemilik Travel PT Al Hijrah Nurul Jannah Tersangka Kasus Haji

Berita Terkait

Minggu, 24 Desember 2023 - 12:23 WIB

Residivis Ini Ngaku Tusuk 8 Kali Tubuh Korban Hingga Meregang Nyawa

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:41 WIB

Kampus UIN Makassar Terseret Kasus Cetak Uang Palsu, Rektor Berdalih Murni Perbuatan Oknum

Kamis, 11 Mei 2023 - 13:29 WIB

Nelayan Asal Pangkep Ditangkap Pakai Bom Ikan di Pulau Gondong Bali

Kamis, 17 Agustus 2023 - 17:01 WIB

Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas II B Barru Terima Remisi

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:13 WIB

Ketua KPU Pangkep Bersama Komisioner dan Sekretaris Ditetapkan Tersangka Kasus Dana Hibah Pilkada

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:47 WIB

Tersangka Kasus PT Sritex Eks Dirut PT Bank DKI Ditangkap di Barru

Kamis, 30 Maret 2023 - 14:10 WIB

Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di PN Jakbar

Minggu, 28 April 2024 - 14:11 WIB

Sabu 30 Kg Senilai Rp 42 Milyar Disimpan Dalam Kemasan Snack Durian, Pemilik Sabu Ditetapkan Tersangka

Berita Terbaru

Daerah

Wabup Abustan Kaji Sampah Bersama Pemkab se Sulsel

Kamis, 23 Apr 2026 - 18:44 WIB

Dilarang Curi berita