instagram youtube

Tak Bersengketa di MK, Bupati dan Wabup Barru Terpilih Terimbas Penundaan Pelantikan

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 7 Januari 2025 - 21:14 WIB

Minasanews.Com.Barru— Meski hasil Pilkada Barru tak sampai bersengketa ke Mahkamah Konstitusi( MK). Namun Pasangan Bupati dan Wabup terpilih Kabupaten Barru Andi Ina Kartika-Abustan masih harus bersabar menanti jadwal pelantikan menyusul adanya penundaan pelantikan. Penyebab penundaan itu karena ada 9 daerah yang menggelar Pilkada di Sulsel yang mengajukan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum( PHPU) ke Mahkamah Konstitusi( MK).

Padahal awalnya jadwal pelantikam serentak pasangan Bupati dan Wabup terpilih rencananya akan dilantik 13 Februari 2025. Tetapi karena ada sembilan kasus Pilkada yang didaftarkan di MK. Akhirnya ikut berimbas kepada pasangan Bupati dan Wabup terpilih yang justru tidak bersengketa ke MK.

Seperti yang dialami Bupati dan Wabup terpilih kabupaten Barru Andi Ina Kartika Sari-Abustan terpaksa mengalami penundaan pelantikan yang rencana kembali lagi dilantik secara serentak pada 13 Maret 2025.

Baca Juga :  Kabar Baik Untuk Warga Gempunge, dokter Ulfah-MHG Siapkan BPJS dan Pendidikan Gratis

Jadwal inipun masih dinilai tentatif oleh banyak pihak karena pihak MK akan menghadapi jadwal sidang sengketa PHPU yang cukup padat sehingga berdampak pada penundaan pelantikan kepala daerah.

Pihak KPU Barru sendiri tidak memberikan keterangan rinci karena jadwal pelantikan sudah diluar ranah keweangan pihak Komisi Pemilihan Umum. “Untuk soal jadwal Pelantikan Pasangan Bupati Wabup terpilih masuk ranah kewenangan Kemendagri,” ujar Ketua KPU Barru Abdul Syafah.

“Kami hanya sampai pada penetapan Pasangan Bupati dan Wabup terpilih. Apalagi sudah ada surat petunjuk dari KPU Pusat sehingga kita tinggal menjadwalkan rapat pleno untuk menyusun jadwal rapat Penetapan, pasangan Bupati dan Wabup terpilih,” pungkasnya.

Baca Juga :  Sambut Malam Pergantian Tahun, Andi Nurhaldin Kunjungi Kediaman Konstituen di Manggala dan Panakkukang

Kendati demikian proses PHPU di MK tak akan mempengaruhi jadwal penetapan Kepala Daerah terpilih karena pihak Mahkamah Konstitusi( MK) sudah menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi( BRPK).

Kemudian KPU Pusat telah menindaklanjuti dengan mengeluarkan instruksi melalui surat Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tentang Penetapan Paslon Terpilih Pilkada Serentak 2024. Surat edaran yang diterbitkan KPU Pusat Senin(6/1/2025) yang menginstruksikan kepada KPU Provinsi dan Kabupaten Kota untuk melakukan penetapan tiga setelah penerbitan surat edaran tersebut. Sehingga penetapan akan dilakukan serentak pada tanggal 9 Januari 2025.( Udi)

Berita Terkait

Ketum PSI Kaesang Pangarep Disambut Kondisi Gerah Gedung Islamic Center Barru
MYL Pilih Mantan Pesaing Maju di Pilkada 2024
Maju Calon Anggota DPRD Kota Makassar, dr. Fahrizal Siap Optimalkan Pelayanan dan Fasilitas Kesehatan Masyarakat
Raihan Sukses Andi Ina Terpilih Jadi Bupati, Suami Lolos Anggota Dewan, Anak Lulus Akpol
Iringan Doa Mengantar Ulfah-MHG Dari Ajakkang Menuju Deklarasi dan Daftar Pilkada
Komisi II DPRD Barru Audience Kelompok Tani Lampoko
Pengusaha Papua Ingin Paketkan Dua Doktor Dipilbup Barru 2024
Bawaslu Agendakan Sidang Pelanggaran Administrasi KPU Barru

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 14:13 WIB

dokter Ulfah-MHG Siap Realisasi Bantuan Untuk Nelayan Pulau Puteangin

Senin, 4 November 2024 - 17:44 WIB

Manuver Kubu Rival Jatuhkan Ulfah-MHG Tak Mempan, Warga Makin Ramai Dukung Paslon Nomor 2

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:03 WIB

Jangan Ragu, Ulfah-MHG Siap Bawa Barru Dua Kali Lebih Maju

Jumat, 12 Mei 2023 - 17:56 WIB

Maju Calon anggota DPRD Provinsi Sulteng, Simak Profil Hari Paramuda Pengusaha Muda Sukses

Kamis, 24 Oktober 2024 - 08:05 WIB

Euforia Dukungan Semakin Menyala, Ribuan Warga Hadiri Kampanye dokter Ulfah-MHG

Senin, 24 Februari 2025 - 12:12 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, Andi Ina Langsung Ganti Plh Sekda

Selasa, 5 November 2024 - 14:05 WIB

Debat Kedua KPU Barru Ganti EO dan Lembaga Penyiar

Minggu, 5 Februari 2023 - 18:53 WIB

Ketua GEPMAR : KPU Kota Makassar Terindikasi Melakukan Nepotisme yang Terselubung Rapi dan Bersih

Berita Terbaru

Daerah

Plh Sekda Tegaskan Pilkades Tidak Sekadar Pilih Cakades

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:10 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tegas Tidak Ada Ruang Untuk Korupsi

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:07 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tuan Rumah Pertemuan Tiga Wabup

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:40 WIB

Dilarang Curi berita