instagram youtube

Anggota Parlemen Barru Bersama Dinas PMD Sulsel Kaji UU Desa

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:26 WIB

Minasanews.Com.Makassar— Anggota DPRD Barru melakukan kunjungan kerja di kantor Dinas PMD Pemprov Sulsel dari tanggal 19 hingga 21 Januari 2025 untuk mengkaji Undang-undang desa. Dalam kunker ini dewan juga menyertakan pihak Dinas PMD setempat.

Kunker yang dipimpin langsumg Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin didampingi dua Wakil Ketua dewan bersama beberapa legislator lainnya.

“Pihak dewan memandang UU Desa perlu dikaji ulang mengingat regulasi tersebut banyak mengalami perubahan,” ujar Syamsuddin

Baca Juga :  Ketua DPRD Barru Pimpin Konsultasi Pasca Bencana di BPBD dan Bina Marga Pemprov Sulsel

Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengatur berbagai hal, di antaranya: Tata cara pelaksanaan otonomi desa
Penyelenggaraan pemerintahan desa, Pembinaan dan pemberdayaan masyarakat
Pembangunan desa, Keuangan desa, Aset desa, Peraturan desa
Hak dan kewajiban desa dan masyarakat desa.

UU ini juga mengatur ketentuan khusus untuk desa adat.
UU Nomor 3 Tahun 2024 mengubah dan menambah beberapa ketentuan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014. Salah satu perubahannya adalah mengenai masa jabatan Kepala Desa.
Beberapa hal yang diatur dalam UU Desa, antara lain:

Baca Juga :  Saran DPRD Barru Kantor Lurah Tuwung Tetap Pakai Eks Gedung DLH

“Kedudukan dan jenis desa, Penataan desa, Kewenangan desa, Pembinaan dan pengawasan, Kerja sama desa
Lembaga kemasyarakatan desa
Lembaga adat desa,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Bupati Andi Ina Awalnya Keluhkan Kondisi Alun-alun, Kini Mulai Berbenah
Peringati Hari AKHLAK BUMN ke 4 Tahun, Karyawan PT Semen Tonasa Bersaing Rebut Juara Lomba Masak
LPPM UCM Optimis Pengentasan Kemiskinan Ekstrim 2024 Pangkep 0 Persen
DPRD Pangkep Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Rancang Pembahasan KUPA-PPAS 2023 dan KUA-PPAS 2024, DPRD Barru Sasar Kunker Dua Kabupaten
Kunker Legislator Barru Bahas Efisiensi Anggaran Bersama DPRD Maros
Usai ‘Goyang’ Istana Merdeka Juan Reza ‘Guncang’ Alun-alun Colliq Pujie
DPRD Barru Dua Hari Bahas Empat Ranperda Inisiatif

Berita Terkait

Senin, 24 Juli 2023 - 11:23 WIB

Semen Tonasa Kembali Raih Prestasi Internasional

Jumat, 2 Februari 2024 - 21:59 WIB

Gaji Tak Dibayar dan di PHK, Karyawan Kereta Api Gelar Aksi Demo

Sabtu, 2 Desember 2023 - 14:39 WIB

Bupati MYL Janji Berikan Pelayanan Terbaik Sebagai Tuan Rumah HAB Kemenag

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:40 WIB

Wabup Abustan: Orang Tua Yang Punya Anak Santri Itu Hebat

Rabu, 16 April 2025 - 17:02 WIB

PT Semen Tonasa Resmi Jalankan Program Overhaul

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:33 WIB

PT Semen Tonasa Raih Penghargaan Kontribusi dalam Pembangunan Pangkep

Sabtu, 25 Januari 2025 - 20:47 WIB

Ketua DPRD Barru Harap TMMD Akselerasi Pembangunan di Daerah 3 T

Rabu, 9 April 2025 - 13:10 WIB

Pj Sekda Barru Ajak KPSP Hibridah Edukasi Warga Tidak Buang Sampah di Sungai dan Pantai

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita