instagram youtube

Kades Cilellang Pecat Dua Staf Diduga Langgar Perbup

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 16 Februari 2023 - 17:03 WIB

Minasanews.Com.Barru— Pemecatan dua staf desa Cilellang dikecamatan Mallusetasi kini menjadi perhatian publik di Barru. Pasalnya oknum kades yang main pecat itu baru saja dilantik menjadi kepala desa Cilellang. Langkah pemecatan ini diduga pelanggaran terhadap Perbup No 22 tahun 2017.

Dalam Perbup No 22 tahun 2017 salah satu isinya proses pemberhentian dilakukan secara bertahap dan dengan alasan yang jelas.

Pemecatan dua staf desa yang namanya diinitialkan, M dan Y ini diduga dilakukan kades baru karena staf desa tersebut tidak mampu bekerjasama dengan kades baru tersebut

Kades Cilellang Perawati salah seorang kepala desa yang disebut-sebut memecat staf desanya saat ditemui Kamis(16/2) di pelataran Tower MPP menolak memberikan keterangan.

Perawati yang bersikap ramah saat ditemui dengan senyum sambil memberi sinyal tangan jika tidak ingin mengomentari soal pemberhentian staf desa yang dilakukannya.

Baca Juga :  Bupati MYL Ajak Warga Belanja di Pasar Pangan Murah Jelang Ramadan

Kepala DPMD, PPKB,PPPA Barru, Jamaluddin yang dihubungi secara terpisah menyatakan langkah kepala desa melakukan pemecatan staf desa merupakan pelanggaran terhadap Perbup jika tanpa alasan yang jelas.

Meski begitu untuk pemberhentian staf desa juga diatur dalam regulasi itu. Tetapi pihak DPMD akan memanggil kades Cilellang untuk mengklarifikasi dari langkah pemecatan yang telah diambil oleh kades tersebut.

Langkah pemecatan yang dilakukan kades Cilellang sudah kami terima dalam bentuk laporan dari pihak BPD Desa Cilellang. Laporan tersebut akan segera kami tindaklanjuti dengan lebih awal melakukan klarifikasi terhadap kepala desa.

Perawati sendiri belum cukup sebulan dilantik oleh Bupati Barru sebagai kades Cilellang. Ia dilantik bersama 27 kades lainnya di lantai 6 Tower MPP pada tanggal 25 januari 2023.

Baca Juga :  Dua Komisi DPRD Barru RDP Penerbitan SPPT dan PBB

Saat ke 28 kades baru dilantik. Bupati Barru Suardi Saleh sudah mewarning para kades baru untuk secepatnya menyusun RPJMDes dan meningkatkan pelayanan.

Seorang kades tidak boleh tidur sebelum rakyatnya tertidur. Suardi juga meminta para kades agar tidak melanggar sumpah dan aturan.

“Kades harus fokus memberikan pelayanan terbaik kepada rakyatnya. Tidak boleh ada perbedaan dalam pelayanan. Jangan lagi ada istilah ini bagian dari tim dan ini bukan tim,” ujar Suardi saat itu

Seorang kades, kata Suardi dalam sambutannya ketika melantik ke 28 kades, menyatakan agar kades baru tidak serta merta melakukan pemberhentian staf desa tanpa alasan yang jelas. “Jika ada kades berani melanggar, maka bisa saja diberlakukan sanksi pemberhentian terhadap kades tersebut,” pungkasnya( Udi)

Berita Terkait

Malam Pamit Beli Rokok, Pagi Ditemukan Tewas Gantung Diri
Hindari Kesan Sidak, Suardi Kumpul Pejabat Saat Apel Bersama
Wabup Abustan Ungkap Dua Kegiatan Prioritas Program 100 Hari Kerja
Bupati Barru Harap Pasca Pemantauan Pasar Harga Pangan Pokok Terkendali
Kejati Sulsel Kagumi Dua Desain Bangunan di Barru
Legislator Barru Kunker di DPRD Maros
Wakil Ketua DPRD Barru Sebut Agenda Kunker di Bogor Kaji Dua Ranperda Inisiatif
Pedagang Pasar Mangkoso Protes Sewa Ruko Mahal

Berita Terkait

Minggu, 10 Desember 2023 - 06:15 WIB

Kaji Investasi Untuk Barru, Dewan Kunker ke DPMTSP Pemprov Sulsel

Rabu, 24 September 2025 - 20:05 WIB

Wabup Pangkep Nilai Administrasi Kependudukam Pondasi Berbagai Layanan Publik

Sabtu, 29 Maret 2025 - 05:04 WIB

Ketua DPRD Barru Ikut Sidak Jalan Putus di Desa Bulo-bulo

Jumat, 21 Juli 2023 - 13:54 WIB

Empat Tahun Insentif Mantan Kadus Baturebbange Tak Dibayarkan

Selasa, 27 Februari 2024 - 09:48 WIB

Sambut Bulan K3 Nasional, PT Semen Tonasa Selenggarakan Lomba Tanggap Darurat

Sabtu, 16 Desember 2023 - 09:30 WIB

Legislator Pangkep Belajar Perpres 53 di DPRD Barru

Senin, 21 Juli 2025 - 16:48 WIB

Bupati Andi Ina Ingatkan ASN Emak-emak Jaga Suami

Rabu, 20 Maret 2024 - 12:58 WIB

Realisasi Penerimaan PBB-P2 Meningkat, Suardi Apresiasi Kepala Bapenda

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita