instagram youtube

DPRD Pangkep Kaji Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Bapemperda DPRD Pangkep tidak hanya berhenti sebatas mengajukan dokumen rancangan peraturan secara inisiatif. Alat kelengkapan dewan ini terus bekerja untuk melanjutkan pembentukan menjadi ranperda dan langkah ini kembali dibuktikan dengan menghadirkan Ranperda Inisiatif tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Ranperda ini kemudian telah disepakati dalam rapat paripurna untuk dilanjutkan melalui pengkajian. Sebagai tindak lanjut, Bapemperda menggelar rapat Pengkajian Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Pemyandang Disabilitas di Ruang Sidang B DPRD Pangkep, Rabu(29/10/2025)

Rapat Pengkajian Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas juga dihadiri langsung Ketua Bapemperda DPRD Pangkep H Umar Haya bersama anggota Bapemperda lainnya dan Plt Sekretaris DPRD, Plt Kabag Hukum Sekda, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Pangkep.

Rapat pengkajian ini merupakan tindak lanjut dari amanat Ketentuan Pasal.6
Ayat (4) Peraturan DPRD Pangkep Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD sebagai salah.satu tahapan dalam.penyusunan Ranperda dilingkup DPRD.
Selain itu, pengkajian ini dilaksanakan dalam rangka pembulatan, Pengharmonisan dan pemantapan Konsepsi Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Baca Juga :  Ketua DPRD Barru Apresiasi Kesamaan Potensi Barru-Sigi

Rapat Pengkajian Ranperda Inisatif ini dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Pangkep H Umar.Haya.

Dalam Sambutan Ketua Bapemperda H Umar Haya menyatakan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas telah dilakukan harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel.

” Secara subtansi Ranperda Insiatif tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dinyatakan tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi / sejajar dan dapat ditindaklanjuti ke tahapan selanjutnya,” kata Umar Haya.

Sementara itu Plt. Kabag Hukum, Mashuri SH, menyampaikan bahwa dalam penyusunan Ranperda Inisiatif, DPRD telah beberapa kali melakukan rapat bersama dengan menghadirkan pihak Eksekutif. “Kami berharap dalam rapat berikutnya agar dihadirkan pihak OPD terkait yang terlibat langsung dalam sektor-sektor Pemenuhan hak-hak Penyandang Disabilitas,” harap Mashuri

Anggota Bapemperda H. Muchtar Sali menyatakan materi Ranperda Inisiatif ini telah mencerminkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan hak penyandang disabilitas. “Materi Ranperda ini telah mengatur secara lengkap tugas dan tanggung jawab Pemerintah daerah, serta.memberikan kepastian hukum terjadap pemenuhan hak para penyandang disabilitas,” ujar Muchtar Sali

Baca Juga :  Empat SPPG di Pangkep Ditutup Gegara Tak Punya IPAL

H. Muchtar Sali juga menambahkan urgensi suatu regulasi yang telah ditetapkan agar disosialisasikan dengan baik kepada seluruh masyarakat dan para pemangku kepentingan. “Apalagi Undang-undang telah mengamanatkan Pemda dan DPRD untuk melakukan penyebarluasan Perda yang telah diundangkan
untuk mengedukasi masyarakat terhadap produk-produk hukum yang telah diundamgkan,” terangnya.

Pandangan legislator lainnya terkait Ranperda ini. Abdul Rauf menilai bahwa dalam Ranperda ini telah diatur secsra jelas mengenai hak-hak penyandang disabilitas dan upaya pemenuhan hak-hak tersebut oleh Pemda melalui perangkat daerah terkaitsesuai kewenangan masing-masing sebagaimana diatur dalam Ranperda.

“Perlu konsistensi dari OPD yang ditetapkan sebagai pemangku kepentingan dan perlu pengawasan Legislstif dalam implementasi Perda.yang telah ditetapkan,” pungkas Rauf yang juga legislator PAN ini.

Dipenghujung rapat pengkajian ini seluruh anggota Bapemperda.menilai Ranperda ini telah memenuhi kelayakan untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.( Udi)

Berita Terkait

Legislator Barru Kunker ke Wajo
Bupati MYL Harap Pembangunan Masjid Al Mubarak Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan
TP PKK Barru Distribusi Bahan Pokok Murah Untuk Warga Tanete Rilau
Empat Ranperda Inisiatif Dibahas DPRD Barru
Bupati Andi Ina Bersama Suami Silaturahmi Andi Rum
Sambut Bulan K3 Nasional, PT Semen Tonasa Selenggarakan Lomba Tanggap Darurat
PT PLN Indonesia Power UBP Barru Bertekad Amankan Pasokan Listrik Jelang Idul Fitri 1445 H
Bupati MYL Bagikan Bantuan Beras PKH ke Warga Tiga Pulau

Berita Terkait

Rabu, 17 Januari 2024 - 07:21 WIB

Wakil Rakyat Barru Usung Ranperda Inisiatif Pengelolaan Sampah 2024

Selasa, 4 Juli 2023 - 07:24 WIB

Bupati Barru Sebut Kirab Pemilu Sebagai Wahana Sosialisasi

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:34 WIB

BRI BO Barru Bagi-bagi CSR Dua Unit Motor Armada Sampah

Kamis, 26 September 2024 - 14:08 WIB

TJSL PT Semen Tonasa Support UMKM Warga di Pangkep

Sabtu, 11 Februari 2023 - 12:54 WIB

Alasan Pemilik Lahan Demo BPN dan Notaris Di Barru

Rabu, 1 Januari 2025 - 15:09 WIB

Layanan Penumpang KA di Barru Lumpuh, Warga Sudah 11 Hari Tak Bisa Naik Kereta Api

Rabu, 4 September 2024 - 11:40 WIB

HUT KIKST ke 24 Tahun Terus Kuatkan Komitmen Lewat Penyaluran Bantuan ke Pensiunan Karyawan PT Semen Tonasa

Selasa, 24 Januari 2023 - 21:12 WIB

Kabupaten Pangkep Termiskin di Sulsel, IMM Minta Pemkab Realisasikan Program Pro Rakyat

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita