instagram youtube

Revisi PTSL Rampung, Wabup Barru Dorong Rapat Tindak Lanjut Lintas Sektor

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 13 November 2025 - 21:20 WIB

Minasanews.Com.Barru – Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., mewakili Bupati Barru menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Bidang Pertanahan dan Tata Ruang se-Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, S.S., M.Si., dan dihadiri oleh Anggota Komisi II DPR RI, Dr. H.M. Taufan Pawe, S.H., M.H., Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulsel, serta para kepala daerah atau perwakilan se-Sulsel.

Dalam arahannya, Menteri Nusron Wahid menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pengelolaan pertanahan yang transparan, tertib, dan berpihak kepada kepentingan publik.

Ia memaparkan enam isu utama Rakorda, antara lain integrasi data NIB dan NOP untuk meningkatkan PAD melalui PBB yang lebih akurat, serta imbauan kepada pemerintah daerah untuk menginformasikan kepada masyarakat agar mencocokkan data sertifikat lama (periode 1961–1997) di kantor pertanahan setempat. Langkah ini dinilai penting guna menghindari potensi persoalan hukum di masa mendatang.

Baca Juga :  Wabup Barru : Pemkab Barru Komit Perkuat Sinergi TNI

Isu lainnya mencakup percepatan revisi RTRW dan penyusunan RDTR sebanyak 116 RDTR di Sulsel masih perlu diselesaikan, kemudian penuntasan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah yang baru 20 persen rampung, serta evaluasi konflik pertanahan, termasuk antara pemegang HGU dan masyarakat, maupun tanah PTPN yang telah dikuasai warga.

Sebelumnya, Sekda Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menyampaikan bahwa Pemprov Sulsel berkomitmen mendukung kebijakan Kementerian ATR/BPN, termasuk digitalisasi layanan pertanahan, penertiban aset pemerintah, dan percepatan program seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) guna mewujudkan kepastian hukum atas tanah, pemerataan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi pusat dan daerah dalam menciptakan kepastian hukum atas tanah, mendorong pemerataan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pada sesi diskusi, Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan, mendorong agar revisi izin PTSL yang telah selesai dapat segera ditindaklanjuti melalui rapat lintas sektor di tingkat kabupaten dan provinsi.

Ia juga menyampaikan harapan agar Kementerian ATR/BPN memberikan izin revisi RTRW dan RDTR Kabupaten Barru, sehingga proses penyesuaian tata ruang dapat berjalan lancar dan segera dipresentasikan di hadapan Menteri dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Anggota DPRD Barru Konsultasi Tunjangan Transportasi dan Komunikasi

Terkait pelaksanaan program PTSL, Wabup Abustan menyoroti kendala utama yang dihadapi, yakni keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di Kantor BPN Barru. Kondisi ini berdampak pada pelayanan masyarakat di luar program PTSL yang belum optimal.

“Karena itu, kami berharap adanya penambahan tenaga SDM dan pembagian tugas yang lebih proporsional antara administrasi pemerintahan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menegaskan, langkah-langkah strategis tersebut penting untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang lebih efektif, cepat, dan berkeadilan, serta memastikan program pembangunan di Kabupaten Barru dapat berjalan sesuai rencana dan kebutuhan masyarakat.

Pada rapat tersebut Pemerintah Kabupaten Barru juga menerima 3 (tiga) Sertifikat Barang Milik Daerah / Sertifikat Hak Pakai atas 3 Bidang Tanah di Desa Libureng Kecamatan Tanete Riaja dan menjadi simbol komitmen bersama dalam pengelolaan aset daerah yang transparan dan tertib administrasi.( Udi)

Berita Terkait

Semarak Pawai Obor Kemerdekaan di Barru, Bupati Imbau Peserta Hati-hati
Sukses Kibarkan Merah Putih, Ini Sosok Petugas Paskibraka HUT ke 81 RI di Barru
Pramuka Pangkep Ikut Jambore Dunia di Korsel
Dampal El Nino, Pemkab Barru Canangkan Pertanian Modern IP 300
Muh Ikhwan Aqhar : Pemuda Harus Memiliki Gagasan untuk Daerah, itu yang Dimiliki Pemuda di Tanah Luwu
Pansus 1 DPRD Barru Belajar Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan di Badung
Raker Komisi II DPRD Barru Bahas Skema Pembelian Gabah Petani
Bupati Barru Minta Gelar Haji Mabrur Dipertahankan

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:31 WIB

DPRD Barru Soroti Data Kelompok Tani dan Ketahanan Pangan

Kamis, 14 Desember 2023 - 04:43 WIB

Bupati MYL Komitmen Mappalili Tingkatkan Produksi Pertanian

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Bupati Barru Baca Sambutan Erick Thohir di Hari Sumpah Pemuda

Rabu, 14 Agustus 2024 - 21:06 WIB

PDAM Barru Kurang Sehat, Diduga Rugi Rp 2 ,1 Milyar

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:36 WIB

DPRD Sidang Paripurna Pengusulan Pemberhentian dan Penetapan Bupati Wabup Pangkep

Sabtu, 23 Maret 2024 - 21:20 WIB

Program Super Sun PLN Layani Listrik Wilayah Pulau Pangkep

Sabtu, 27 Juli 2024 - 21:12 WIB

Tiga Komisi DPRD Barru Bawa Laporan Hasil Raker ke Banggar

Kamis, 28 Desember 2023 - 15:31 WIB

Bupati Barru Sebut Kehadiran Warga di Malam Ketujuh Wafatnya Hasnah Syam Sebagai Obat Penawar Kesedihan

Berita Terbaru