instagram youtube

Bahas Regulasi Beasiswa, Pemkab Barru Buka Ruang Dialog Untuk Mahasiswa

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:52 WIB

Minasanews.Com.Barru– Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Andi Syarifuddin, S.IP., M.Si., menerima audiensi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Pemuda Pelajar Mahasiswa Barru (GAPPEMBAR) bersama aliansi organisasi mahasiswa di Ruang Data Kantor Bupati Barru, Jumat (24/7/2026).

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana dialogis tersebut membahas usulan revisi Peraturan Bupati Barru Nomor 96 Tahun 2025 tentang Beasiswa bagi Mahasiswa. Sekda didampingi Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kepemudaan dan Olahraga (Disparekrafpora) Kabupaten Barru.

Dalam kesempatan itu, Sekda menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Barru selalu membuka ruang dialog dan menerima berbagai masukan dari kalangan mahasiswa sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pemerintah.

Baca Juga :  Wabup Barru Warning Kepala OPD Pahami Indikator Kinerja Sesuai RPJMD

“Pemerintah Kabupaten Barru terbuka menerima masukan dan aspirasi dari mahasiswa demi efektivitas program pemerintah, termasuk program beasiswa bagi mahasiswa. Regulasi yang mengatur beasiswa akan terus kami upayakan agar mampu mengakomodasi kepentingan mahasiswa dengan tetap berpegang pada prinsip keadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disparekrafpora Kabupaten Barru, H. M. Syukri menyampaikan komitmennya untuk terus membangun komunikasi yang konstruktif dengan organisasi kepemudaan dan mahasiswa.

“Kami membuka ruang komunikasi seluas-luasnya. Silakan datang ke kantor untuk menyampaikan masukan, karena urusan kepemudaan merupakan salah satu tugas dan tanggung jawab Disparekrafpora,” katanya.

Melalui pertemuan ini, Pemerintah Kabupaten Barru berharap terbangun sinergi yang semakin kuat dengan kalangan mahasiswa dalam merumuskan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan generasi muda. Aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan regulasi beasiswa, sehingga program tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih luas, tepat sasaran, dan berkeadilan.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Pangkep Bersama DPMPTSP Bahas RKA Perubahan APBD

Audiensi tersebut dihadiri perwakilan sejumlah organisasi mahasiswa, yakni DPP GAPPEMBAR, PC IMM Barru, BEM Universitas Muhammadiyah Barru, BEM ITBA Al-Gazali Barru, HMJ BI UNMUH Barru, HMJ BK UNMUH Barru, UKM Wirausaha Saromase ITBA Al-Gazali, UKM PIQMA ITBA Al-Gazali, UKM Pramuka ITBA Al-Ghazali, serta PIKOM IMM UNMUH Barru.( Udi)

Berita Terkait

Tingkatkan Layanan, Satlantas Polres Pinrang Lakukan Pengecekan Pos Pelayanan Operasi Ketupat
Hampir Pasti Enam Peserta Latpim Bakal Bersaing di Selter JPT
Wabup Barru Soroti Dana Desa Rp 100 Milyar, Seharusnya Bisa Kurangi Angka Pengangguran Kemiskinan
Suardi Harap Tak Ada Lagi Warga Barru Tidak Berobat Karena Tidak Mampu
Mayat Tanpa Identitas Dikubur Warga di Pulau Kawassang
Bupati Andi Ina Ingatkan ASN Emak-emak Jaga Suami
Ketua DPRD Barru Pimpin Kunker Home Industri dan Kerajinan di Takalar
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Barru Gandeng Politeknik STIA LAN Makassar

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 08:17 WIB

Sambut HUT Bhayangkara, Bupati Barru Apresiasi Langkah Polres Gagalkan Peredaran Sabu 30 Kg

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Tim BPK Periksa LKPJ Bupati Barru 2024

Minggu, 22 Oktober 2023 - 06:24 WIB

Ketua DPRD Barru Hadiri Maulid di Tanete Riaja

Rabu, 14 Agustus 2024 - 21:06 WIB

PDAM Barru Kurang Sehat, Diduga Rugi Rp 2 ,1 Milyar

Rabu, 16 Agustus 2023 - 11:56 WIB

Tren Positif Inovasi Semen Tonasa Terus Menggeliat di Tahun 2023

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:28 WIB

Bosowa Peduli Berbagi 1.000 Paket Sembako Untuk 15 Desa

Kamis, 11 Januari 2024 - 13:26 WIB

Bupati Barru Ajak Investor Berinvestasi di Barru

Jumat, 26 Mei 2023 - 22:27 WIB

Bupati MYL Bagikan Bantuan Beras PKH ke Warga Tiga Pulau

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita