Minasanews.Com.Pangkep— Pihak Komisi II DPRD Pangkep, Jum’at(27/6/2025)membahas Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Pangkep, H. Luthfi Hanafi, dengan tujuan utama mendukung peningkatan investasi di Pangkep.
Peningkatan Investasi melalui kolaborasi
Komisi II DPRD Pangkep dan DPMPTSP sepakat untuk mengoptimalkan anggaran perubahan guna menarik lebih banyak investor.
Ketua Komisi II, H. Luthfi Hanafi, menyatakan bahwa rapat ini merupakan langkah strategis untuk memastikan program dan kegiatan DPMPTSP sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.
“Anggaran yang disetujui harus benar-benar fokus pada program yang berdampak langsung pada kemudahan berinvestasi, mulai dari percepatan perizinan hingga promosi potensi daerah,” ujar H. Luthfi.
Rapat ini fokus membahas Anggaran pada Promosi dan Pelayanan Kepala DPMPTSP, Zulfaida HS yang turut hadir dalam rapat ini, memaparkan beberapa poin penting terkait RKA Perubahan 2025. “Anggaran yang diajukan akan difokuskan pada:
Peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama dalam sistem perizinan berbasis elektronik (Online Single Submission/OSS),” ucap Zulfaida
Aktivitas promosi investasi, termasuk partisipasi dalam forum investasi nasional dan internasional, serta penyusunan materi promosi yang menarik.
Pemberdayaan tim fasilitasi investasi untuk memberikan pendampingan intensif kepada para calon investor.
Rapat ini diakhiri dengan kesepakatan bahwa Komisi II akan mengawal ketat implementasi RKA Perubahan 2025 agar tujuan peningkatan investasi dapat tercapai secara maksimal. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat Pangkep.( Udi)





















