instagram youtube

Kabupaten Barru Status Tanggap Darurat

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 29 September 2026 - 13:59 WIB

Minasanews.Com.Barru – Pemerintah Kabupaten Barru resmi menetapkan status tanggap darurat bencana untuk periode 1–14 Oktober 2026. Keputusan ini diambil setelah pemerintah daerah bersama lintas sektor melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan kondisi kebencanaan yang masih menunjukkan eskalasi.

Keputusan tersebut dihasilkan dalam Rapat Lintas Sektor dalam rangka peninjauan dan evaluasi Status Siaga Darurat Bencana yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Andi Syarifuddin, S.IP., M.Si., di Posko Induk BPBD Kabupaten Barru, Selasa (29/9/2026).

Penetapan status ini menjadi langkah penting menyusul berakhirnya masa berlaku status siaga darurat bencana pada 30 September 2026. Pemerintah daerah menilai kondisi di lapangan belum memungkinkan Kabupaten Barru kembali ke status normal.

“Kalau melihat eskalasi saat ini, tentunya bukan pilihan untuk kembali ke status normal. Eskalasinya saya kira semakin meningkat,” tegas Andi Syarifuddin saat membuka rapat.

Rapat membahas perkembangan kondisi selama satu bulan terakhir, terutama terkait tiga persoalan utama, yakni kekurangan air bersih, kebakaran hutan dan lahan, serta angin kencang.

Selain itu, kondisi kebakaran permukiman yang menjadi kewenangan Satpol PP dan Damkar turut menjadi bahan evaluasi untuk melihat secara utuh perkembangan situasi kebencanaan di Kabupaten Barru.

Berdasarkan berbagai masukan, saran, serta hasil kajian terhadap kondisi kebencanaan yang terjadi, maka disepakati bahwa Kabupaten Barru dari status siaga bencana dinaikkan statusnya menjadi tanggap darurat bencana. Status tanggap darurat tersebut berlaku selama 14 hari, mulai 1 Oktober hingga 14 Oktober 2026.

Baca Juga :  Bupati MYL Safari Jum'at dan Berbagi Bantuan di Masjid Nurul Yaqin Desa Pitue

Dengan ditetapkannya status tanggap darurat bencana 1–14 Oktober 2026, seluruh unsur terkait diminta tidak mengendurkan kesiapsiagaan. Setiap perkembangan kondisi di lapangan harus segera dilaporkan dan ditindaklanjuti agar keselamatan masyarakat serta pemenuhan kebutuhan dasar tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

Keputusan ini merupakan langkah antisipatif dan strategis untuk memastikan seluruh upaya penanganan dapat dilakukan secara cepat, terpadu, terkoordinasi dan berkelanjutan.

Dengan status tersebut, seluruh unsur terkait diharapkan dapat mengoptimalkan sumber daya dan memperkuat koordinasi dalam menghadapi setiap perkembangan kondisi di lapangan.

Sekda mengingatkan, persoalan kekeringan belum sepenuhnya berakhir. Berdasarkan informasi meteorologi, kondisi kering masih berpotensi berlangsung hingga Oktober, meskipun terdapat peluang hujan mulai turun.

Namun, turunnya hujan juga tidak serta-merta mengakhiri kewaspadaan. Pemerintah daerah harus mengantisipasi kemungkinan munculnya bencana lain, terutama banjir akibat hujan dengan intensitas tinggi.

“Kita belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya. Begitu hujan turun dengan intensitas tinggi, tiba-tiba banjir. Ini juga harus kita pertimbangkan,” jelasnya.

Karena itu, status tanggap darurat tidak hanya diarahkan untuk menangani kekeringan, tetapi juga memastikan kesiapsiagaan pemerintah dan seluruh unsur terkait menghadapi potensi bencana yang dapat terjadi akibat perubahan cuaca.

Baca Juga :  Wakil Rakyat Kritisi Silva Besar OPD Pemkab Barru

Krisis air bersih menjadi salah satu perhatian utama dalam rapat. Keterbatasan armada mobil tangki masih menjadi kendala dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak.

Saat ini, PDAM dan BPBD masing-masing memiliki satu unit mobil tangki yang siap mendukung distribusi air bersih.
Sekda menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan air bersih tidak dapat dibebankan kepada satu institusi saja.

“Kebutuhan air bersih adalah tanggung jawab kita bersama. Kalau PDAM bergerak sendiri tentu tidak akan mampu memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat. Karena itu, kita harus bergerak bersama,” tegasnya.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini berada di garis depan penanganan bencana, khususnya TNI, Polri, BPBD, Satpol PP dan Damkar, PDAM, PMI, pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, serta seluruh perangkat daerah dan elemen masyarakat.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kekuatan utama dalam menghadapi kondisi kebencanaan.

“Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi, penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan dedikasi semua pihak,” ujarnya.

Hadir dalam rapat tersebut, Kapolres Barru diwakili Kabag Ops. Dandim 1405/Parepare diwakili Danramil 1405-06 Barru. Pimpinan OPD terkait. Ketua PMI. Ketua Baznas. Para Camat se Kab. Barru.( Udi)

Berita Terkait

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Terapung di Perairan Liukang Tangaya
Semen Tonasa Selenggarakan Workshop Penyusunan Proper Tahun 2023
DPRD Barru Gelar Rapat Bamus Pertengahan Januari 2025
Pengunjuk Rasa HMI Pangkep Nilai Disparpora Gagal Maksimalkan PAD
Wabup Syahban Harap.HKN Jadi Moment Refleksi ASN
Bupati Andi Ina Garansi Pilkades 12 Desa Aman
DPRD Barru Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda Perubahan Kedua
Diikutkan Musrembang, Pemkab Pangkep Jaring Aspirasi Anak

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:12 WIB

Dekat Pelabuhan Garongkong, Kawasan Industri Barru Jaring Investor Cina

Rabu, 18 Oktober 2023 - 20:17 WIB

Raker Bahas El Nino Hanya Dihadiri Lima Anggota Dewan

Kamis, 21 September 2023 - 13:18 WIB

Hari Ketiga DPRD Barru Sosialisasi Ranperda Inisiatif di Tanete Rilau

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Bupati Barru Baca Sambutan Erick Thohir di Hari Sumpah Pemuda

Selasa, 10 Oktober 2023 - 22:11 WIB

Bupati Barru Nilai Rentenir Harus Dilawan

Kamis, 16 April 2026 - 15:10 WIB

Plh Sekda Tegaskan Pilkades Tidak Sekadar Pilih Cakades

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 05:29 WIB

MYL Serahkan Dana Hibah Majlis Taklim dan Hadiah Umrah Juara MTQ

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:13 WIB

Garis Indonesia Soroti Dugaan Tambang Ilegal di Kawasan Gudang 88

Berita Terbaru

Daerah

Kabupaten Barru Status Tanggap Darurat

Selasa, 29 Sep 2026 - 13:59 WIB

Daerah

Sinergi Pemkab-BPN Barru Integrasikan NIB dan NOP

Selasa, 29 Sep 2026 - 13:02 WIB