Minasanews.com,MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,26 triliun.
Pengesahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Rabu (30/9/2026).
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan belanja pemerintah dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat.
“APBD ini diharapkan memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Itulah gunanya ada anggaran Perubahan ini untuk memastikan fit-nya antara kebutuhan yang diinginkan oleh masyarakat yang bisa disupport oleh pemerintah,” ujarnya.
Dalam APBD Perubahan 2026, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5,26 triliun, sedangkan pendapatan daerah mencapai Rp4,56 triliun. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp80 miliar dibandingkan APBD pokok.
Adapun tambahan pembiayaan netto sebesar Rp699,85 miliar berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Usai pengesahan, Munafri meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mengoptimalkan pelaksanaan program dan penyerapan anggaran hingga akhir tahun. Ia menargetkan realisasi belanja dapat dipertahankan di atas 95 persen.
“Setelah perubahan ini kan ada terkoreksi anggaran, mereka (OPD) harus memaksimalkan seperti target awal kita bahwa kita punya komitmen bersama-sama untuk memberikan kepastian terhadap realisasi belanja di atas 95%,” tegasnya.
Untuk memastikan target tersebut tercapai, Pemkot Makassar akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program serta realisasi belanja.
“Inilah gunanya kita terus melakukan monev untuk memastikan serapan belanja itu bisa maksimal sampai di penghujung tahun,” ujarnya.
Munafri turut menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Makassar atas proses pembahasan Perubahan KUA, Perubahan PPAS hingga Ranperda Perubahan APBD 2026.
“Pandangan anggota Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sungguh sangat berarti bagi peningkatan kinerja Pemerintah Kota Makassar, baik sekarang maupun di masa yang akan datang,” katanya.
Menurutnya, pengesahan APBD Perubahan menjadi bagian penting dalam memastikan program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan hingga akhir tahun anggaran.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham mengatakan, perubahan APBD 2026 harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan program pembangunan.
“Kita berharap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini dapat semakin memperkuat program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Tentunya, seluruh prosesnya harus dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.















