instagram youtube

Kejati Sulsel Genjot Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Rp24 Miliar Dana Cadangan PDAM Makassar

admin - Penulis Berita

Senin, 2 Juni 2025 - 21:14 WIB

Minasanews.com,Makassar – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel mulai menggenjot penyelidikan terkait penempatan dana cadangan Perusahaan Umum (Perumda) Air Minum (PDAM) Makassar sebesar Rp24 miliar dalam bentuk deposito jangka panjang di sejumlah bank tanpa melalui prosedur formal yang semestinya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan, pihaknya mulai melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Sebagai langkah awal, penyidik Kejati Sulsel telah meminta klarifikasi sejumlah pihak.

“Terkait kasus itu kami telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi karena masih dalam proses penyelidikan,” ujar Soetarmi, Senin (2/6/2025).

Hanya saja, Soetarmi belum bisa membeberkan pihak mana saja yang telah dimintai keterangan. “Karena masih proses penyelidikan jadi kami belum bisa ekspos ke publik terkait siapa-siapa saja yang dimintai keterangan,” jelas Soetarmi.

Namun berdasarkan informasi yang diperoleh mereka yang dimintai keterangan adalah pihak bank.

Sekadar diketahui, dana cadangan tersebut merupakan hasil akumulasi laba usaha PDAM tahun 2023 dan 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen dan dilaporkan secara terbuka. Kondisi ini sebenarnya mencerminkan kinerja keuangan yang sehat dan efisien. Namun, belakangan diketahui dana itu ditempatkan di beberapa bank tanpa pelibatan Dewan Pengawas maupun Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Baca Juga :  Simak! Pos-pos Pengamanan Satpol PP, Polri, TNI di Kota Makassar Jelang Tahun Baru 2024

Sebelumnya, Plt Direktur Utama PDAM Makassar, Hamzah Ahmad, memberikan klarifikasi tegas mengenai isu ini. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat untuk melakukan evaluasi internal serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan tersebut.

“Perlu kami luruskan bahwa dana cadangan PDAM Makassar merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran dalam meningkatkan efisiensi dan pelayanan kepada masyarakat. Namun, pengelolaannya harus mengikuti aturan hukum dan prinsip transparansi yang berlaku. Sayangnya, kami menemukan bahwa penempatan dana dalam bentuk deposito tidak melalui mekanisme yang semestinya,” ujar Hamzah.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah memerintahkan unit terkait untuk menelusuri seluruh dokumen dan proses yang menyertai penempatan dana tersebut, termasuk komunikasi antara manajemen lama dengan pihak perbankan.

Baca Juga :  Kasatpol PP Dampingi Danny Pomanto Hadiri Forum Kordinasi Pimpinan Daerah untuk Sukseskan Pemilu 2024

“Kami tidak akan menutup-nutupi persoalan ini. Sebaliknya, kami sedang membangun budaya perusahaan yang jujur, terbuka, dan bertanggung jawab. Ini adalah momentum bagi PDAM Makassar untuk memperkuat kepercayaan publik dan menunjukkan bahwa kita mampu melakukan pembenahan dari dalam,” ujarnya.

Hamzah juga memastikan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap praktik yang merugikan perusahaan dan publik. Jika terbukti ada unsur pelanggaran atau penyalahgunaan kewenangan, maka proses hukum akan ditempuh sesuai ketentuan.

Sekjen L-Kompleks, Ruslan Rahman mendorong Plt Direktur Utama PDAM Makassar untuk segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan Dana Cadangan itu dan melaporkan siapapun pelakunya.

“Audit keuangan atas penempatan dana cadangan itu harus menelusuri berapa besaran dari hasil deposito itu selama ditempatkan sebagai deposito, jangan hanya menelusuri angka Rp24 miliar, harus ada pengembalian keuangan perusahaan hasil dari bunga deposito berjangka tersebut,” ujarnya belum lama ini.

Berita Terkait

Polsek Bontoala Dikecam, Diduga Tetap Lanjutkan Penyidikan Meski Polda Sulsel Rekomendasikan Penghentian
Kantor DPD RI Sulsel Meriahkan HUT RI ke 78 dengan Berbagai Jenis Lomba
Bapenda Beri Peringatan Sejumlah Perusahaan dan Rumah Toko yang Melanggar PBB
HMI Korkom UNM Lakukan Aksi Demonstrasi, Respons Tindakan Represif Diduga Oknum Dosen
Kemajuan Kota Makassar Beri Efek Positif Untuk Barru
Manajemen PT Semen Tonasa Gelar Buka Puasa Bersama Awak Media
Dirut PT Semen Tonasa Jadi Narasumber di Rakerkonprov Apindo Sulsel
Kepala Kesbangpol Hadiri Monitoring dan Evaluasi Triwulan III di DPRD Kota Makassar

Berita Terkait

Jumat, 20 Januari 2023 - 10:35 WIB

Kota Makassar Siap jadi Tuan Rumah IGA Award 2023

Rabu, 5 Maret 2025 - 18:18 WIB

PDAM Makassar Cetak Prestasi, Setor Dividen Rp11 Miliar ke Pemerintah Kota

Rabu, 14 Juni 2023 - 13:04 WIB

Kunjungan Studi Peningkatan PAD DPRD Kebumen di Bapenda Kota Makassar

Jumat, 3 Mei 2024 - 19:22 WIB

Prof. Dr. H. Karta Jayadi, M.Sn Terpilih Jadi Rektor Universitas Negeri Makassar 2024-2028

Selasa, 20 Agustus 2024 - 15:03 WIB

Mundur dari Panitia MUSDA HIPMI, Ketua HIPMI PT Sulsel Fokus Menangkan Andi Amar Calon Ketua Umum HIPMI Sulsel

Minggu, 8 Maret 2026 - 10:40 WIB

Aliyah Mustika Ilham Dorong Penguatan Peran Majelis Taklim dalam Buka Puasa BKMT Makassar

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:34 WIB

PDAM Makassar Matangkan Proyek Koneksi Pipa untuk Atasi Krisis Air di Dua Wilayah

Sabtu, 17 Mei 2025 - 15:41 WIB

Plt Dirut PDAM Makassar Hamzah Ahmad Minta Pendampingan BPKP Sulsel

Berita Terbaru

Peristiwa

Penemuan Mayat Pria Gegerkan Warga Sumpang Binangae

Senin, 8 Jun 2026 - 22:13 WIB

Dilarang Curi berita