instagram youtube

DPRD Pangkep Terima Dokunen KUA-PPAS 2026 dan Ranperda Pilkades

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:17 WIB

Minasanews.Com.Pangkep — Ketua DPRD Pangkep H Haris Gani memimpin rapat Paripurna Penyerahan Dokumen Perubahan KUA -PPAS 2026 dan Ranperda Pemilihan Kepala Desa. Rapat paripurna ini digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Pangkep. Kamis, (13/8/2026).

Dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pangkep, Haris Gani, mengagendakan penyerahan naskah Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dari pemerintah daerah kepada DPRD.

Selain dokumen perubahan anggaran, rapat paripurna yang dihadiri Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) tersebut juga menjadi momentum penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemilihan Kepala Desa.

Bupati MYL dalam sambutannya mengatakan, perubahan KUA-PPAS merupakan instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan arah kebijakan anggaran dengan dinamika yang terjadi selama tahun anggaran berjalan.

Anggaran perubahan tersebut diperlukan untuk merespons perkembangan perekonomian, perubahan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, serta kebutuhan pembangunan daerah yang terus berkembang.

Baca Juga :  Tim Pansus DPRD Pangkep Bahas Ranperda Tata Beracara

“Perubahan ini diarahkan untuk memperkuat prioritas pembangunan daerah, yang meliputi peningkatan kualitas pelayanan dasar, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, penguatan perekonomian masyarakat serta kesejahteraan sosial,” ujar MYL.

Bupati dua periode ini juga menambahkan, prioritas tersebut juga mencakup pengembangan sektor pertanian, perikanan dan kelautan, perbaikan tata kelola pemerintahan, serta pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah kepulauan.

Sementara itu, Ranperda tentang Pemilihan Kepala Desa diajukan sebagai bagian dari penyesuaian regulasi daerah terhadap perkembangan peraturan perundang-undangan di tingkat nasional.

Pemerintah daerah menjelaskan, penyusunan Ranperda tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Dengan adanya regulasi baru tersebut, Perda Kabupaten Pangkep Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa dinilai perlu diperbarui agar selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Haris Gani Kembali Jadi Ketua DPRD Pangkep

Sejumlah materi pokok yang diatur dalam Ranperda tersebut antara lain masa jabatan kepala desa, persyaratan calon kepala desa, mekanisme pemilihan kepala desa pada akhir masa jabatan, serta mekanisme pemilihan kepala desa dengan satu calon.

Selain itu, Ranperda juga mengatur mekanisme pemilihan kepala desa antarwaktu serta tata cara dan mekanisme penyelesaian pengaduan dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa.

MYL berharap proses pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD dapat menghasilkan regulasi dan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Dukungan, masukan, serta saran dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD sangat diharapkan dalam rangka penyempurnaan naskah Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 serta Ranperda Pemilihan Kepala Desa ini,” tambahnya.( Udi)

Berita Terkait

Bupati Barru Hadiri Mappalili
Kuburan Nelayan Korban Tenggelam di Pulau Poleonro Digali Kembali
SPI KPK Jadi Bukti Barru Kini Masuk Zona Kuning
Legislator Pangkep Belajar Perpres 53 di DPRD Barru
BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi Disnaker Barru Sosialisasi ke Pekerja Rentan dan TKBM
Alasan Pemilik Lahan Demo BPN dan Notaris Di Barru
Desa Biringere Wakil Pangkep Program Rumah Pangan B2SA Tingkat Sulsel
Komisi I DPRD Barru Rapat Bareng OPD Bahas Ranperda APBD 2025

Berita Terkait

Senin, 20 Februari 2023 - 15:30 WIB

Baper Ma Polsek Mallusetasi Kawal Jenazah Hingga Pemakaman

Rabu, 23 September 2026 - 08:32 WIB

Legislatif Pangkep Ingatkan Kades Tidak Sembarang Berhentikan Perangkat Desa

Jumat, 23 Agustus 2024 - 05:31 WIB

Pemkab Pangkep Siapkan Anggaran Rp3,5 Milyar Bantuan Masjid

Jumat, 12 Mei 2023 - 06:30 WIB

Legislator Maros Belajar Pemberdayaan Perempuan di DPRD Barru

Selasa, 1 September 2026 - 06:56 WIB

Wabup Barru Apresiasi Keberhasilan Budidaya Udang Vanamae Kolam Bundar di Pancana

Kamis, 14 Desember 2023 - 06:38 WIB

Wakil Ketua DPRD Barru Pimpin Kunker Ranperda RTRW ke Bali

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:53 WIB

Tiga Pesan Penting Wabup Barru Sambut Tahun Baru Islam

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Wabup Barru Klaim Pemkab Tiap Pekan Gelar GPM

Berita Terbaru

Daerah

Kontingen Barru Meriahkan Hari Jadi Sulsel ke 357

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:47 WIB

Daerah

Jus Nanas Madu Barru Pikat Bupati Sidrap dan Bantaeng

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:40 WIB

Daerah

PWI Award Untuk Bupati Barru

Sabtu, 17 Okt 2026 - 13:44 WIB

Edukasi

Tekad Siswa SRT 1 Barru Dari Mimpi Jadi Berani

Sabtu, 17 Okt 2026 - 09:25 WIB