instagram youtube

Nasdem Tak Pecat Johnny G Plate Setelah jadi Tersangka Kasus Korupsi

admin - Penulis Berita

Jumat, 19 Mei 2023 - 11:33 WIB

Minasanews.com, Makassar – Menkominfo sekaligus Sekjen NasDem Johnny G Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Namun, Johnny tidak dipecat sebagai kader NasDem.

Kasus korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Agung ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Diduga negara rugi hingga mencapai Rp 8 triliun.

Kerugian keuangan negara tersebut terdiri atas tiga hal, yakni biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

Ketum NasDem Surya Paloh menegaskan tidak ada pemecatan terhadap Johnny Plate sebagai kader partai.

Baca Juga :  Barru Tampil Paparkan Harga Cabe Rawit di Rakor Mendagri

“Terkait dengan status Johnny Gerald Plate sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Partai NasDem menyatakan bahwa tidak ada pemecatan terhadap yang bersangkutan dengan mengacu pada azas praduga tak bersalah dengan mendalami proses hukum,” kata Surya Paloh, Kamis (18/5/2023).

Paloh meminta kader-kader NasDem tidak terprovokasi karena kasus itu. “Menginstruksikan kepada seluruh kader dan jajaran pengurus di seluruh tingkatan untuk tidak terpancing terhadap segala bentuk provokasi terkait kasus ini,” katanya.

Baca Juga :  Semen Tonasa Torehkan Prestasi di Ajang UPZ Award 2025

Paloh meminta kader NasDem untuk tetap fokus dalam berorganisasi. Dia mengatakan kemenangan di Pemilu 2024 tetap menjadi fokus NasDem.

“Fokuslah pada kerja-kerja organisasi dan politik Partai utamanya dalam rangka pemenangan Pemilu 2024 mendatang,” katanya.

Hingga saat ini, Paloh menegaskan bahwa pihaknya menerapkan asas praduga tak bersalah terhadap Plate.

“Kita tetap menganut asas praduga tak bersalah. Tidak ada di antara kita memastikan diri kita ini terlepas dari kesalahan, kesilapan, kebodohan bahkan dosa, itulah arti keadilan kita sebagai manusia,” ujar Plate.

 

 

 

Berita Terkait

Kejati DKI Jakarta Tawarkan Restorative Justice kepada Keluarga David Korban Penganiayaan
Legislator Barru Respon Positif Perpres 53 Tahun 2023
Kuliah Umum Teknik Kimia UMI: Menyiapkan Insinyur Kompeten di Era Industri 4.0
Konsisten Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, Bupati Barru Terima Penghargaan
23 Anggota Marinir Tertimbun Longsor, Empat Ditemukan Tewas
Pemkab Tanggung Tiket Jakarta Siswa SMAN 5 Barru Lolos Grand Final Nasional
Sukses Kelola Lingkungan dan Peduli Sosial, PLN Indonesia Power UBP Barru Raih Proper Hijau
Setelah Pilot dan Penumpang Susi Air di Sandera Kelompok KKB, Kemenhub Tutup Bandara Paro

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 09:00 WIB

Forum Walikota Senior Resmi Dibentuk, Hasil Halal Bihalal APEKSI di Bandung

Sabtu, 14 Desember 2024 - 11:04 WIB

PT Semen Tonasa Torehkan Prestasi Raih Corporate Pro Cooperative Award 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 18:50 WIB

Kurir Langit Indonesia Kirim Bantuan Pangan Untuk Warga NTT

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:12 WIB

Wali Kota dan Wawali Makassar Hadiri Pelantikan Pengurus Pusat KKSS 2025–2030 di Jakarta

Sabtu, 30 September 2023 - 17:30 WIB

Prof. Dr. Syamsurijal Tan, S.E., M.A. Dukung Kebijakan Pemerintah Cegah Penyelundupan dan Perdagangan Ilegal Guna Optimalkan Penerimaan Daerah dan Nasional

Kamis, 19 Januari 2023 - 10:13 WIB

Bekerja Sama dengan KBRI, KPU RI Buka Pendaftaran Panitia Pemilihan Luar Negeri

Selasa, 25 Juli 2023 - 19:14 WIB

Penghargaan KLA Pangkep Naik Tingkat Dari Kategori Pratama ke Madya

Rabu, 12 November 2025 - 06:24 WIB

Sukses Turunkan Stunting, Bupati Pangkep Raih Penghargaan Kemenkes

Berita Terbaru

Nasional

PT Semen Tonasa Raih Top CSR Award 2026 Kategori Star 5

Senin, 25 Mei 2026 - 20:57 WIB

Daerah

Wabup Abustan Irup Apel Kesiapan Pengamanan Pilkades

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:32 WIB

Dilarang Curi berita