instagram youtube

Ketua DPRD Bersama Bupati Barru Terima WTP ke 8

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 23 Mei 2023 - 16:24 WIB

Minasanews.Com.Makassar— Penyerahan WTP ke 8 untuk kabupaten Barru. Bukan hanya keberhasilan pihak eksekutif. Tetapi raihan penghargaan ini, juga tidak lepas dari peran legislatif daĺam menjalankan fungsi kedewanannya.

Kabupaten Barru sebagai salah satu penerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian( WTP) tahun 2022 ini telah diserahkan
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di kantor Perwakilan BPK Sulsel di Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin(22/5).

Raihan WTP ini merupakan kesuksesan ke 8 kalinya untuk kabupaten Barru dan diera kepemimpinan Suardi sebagai Bupati Barru. Perolehan WTP tersebut yang ke 6 kalinya secara berturut-turut.

Pada kesempatan Tersebut Pemerintah Kabupaten Barru bersama Kotamadya Parepare dan Kabupaten Bulukumba hadir saat serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2022, di Aula lantai 2 Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar.

Saat penyerahan WTP ini Bupati Barru Suardi Saleh bersama Ketua DPRD Kabupaten Barru menerima dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD TA 2022 dari Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun.

Baca Juga :  Peserta Gerak Jalan Star Dari Anjungan Pantai Sumpang, Finish di Kantor Bupati

“Alhamdulillah, tadi sore , BPK-RI melalui Kepala Perwakilan Sulawesi Selatan telah menyampaikan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan TA 2022 dengan hasil opini WTP, dan bagi Kabupaten Barru ini adalah WTP Ke-8 dan WTP yang ke-6 kalinya berturut turut diperiode kepemimpinan kami,” Ucap Suardi diamini Ketua DPRD Barru Lukman.T.

Sebelumnya Kepala BPK Perwakilan Sulsel Amin Adab Bangun mengatakan bahwa Penyerahan LHP ini, dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, bahwa BPK bertugas melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang mencakup pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Baca Juga :  Kelurahan Bojo Baru Kembali Dilanda Banjir

“Untuk menilai kewajaran atas penyajian LKPD, BPK mendasarkan pada empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern,” ucap Amin.

Oleh karena itu, dalam LHP, BPK tidak hanya mengungkapkan opini atas LKPD, tetapi juga mengungkapkan kondisi-kondisi yang ditemukan terkait Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan yang menjadi indikator dalam penentuan opini atas LKPD.

Pihak BPK mengharapkan DPRD, dan para pemangku kepentingan memanfaatkan hasil pemeriksaan ini, terutama dalam melaksanakan fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan, juga mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Barru, Kotamadya Parepare, dan Kabupaten Bulukumba menindaklanjuti Rekomendasi hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.( Udi)

Berita Terkait

Wabup Abustan Janji Fokus Akselerasi Infrastruktur Jalan dan Kawasan Industri
Bupati Andi Ina: Ditangan Dokter Suriadi, RSUD Lapatarai Barru Banyak Perubahan
Bupati Andi Ina Bertekad Hapus Stigma Barru Kabupaten Gelap
Kapolres Pangkep Siram Air Bunga Bintara Baru
Pemkab Barru Dorong Gerakan Tanam Cabai Hingga Pelosok Desa
Sekolah Rakyat Terintegrasi 65 Barru Baru Tampung 96 Siswa
Tujuh Fraksi DPRD Pangkep Sepakat Dorong Peningkatan PAD
Taptu dan Pawai Obor Sambut HUT RI

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 04:36 WIB

Muhammad Akil Dipercaya Pimpin Bapemperda DPRD Barru

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:31 WIB

Pesan Bupati Barru: Orientasi PMI Wadah Tingkatkan Pengabdian dan Komitmen

Selasa, 19 September 2023 - 14:09 WIB

Empat Ranperda Inisiatif Dewan Disosialisasi ke Warga Balusu

Sabtu, 27 April 2024 - 12:25 WIB

Peran Kolaboratif Bumi Batara Guru di Pelantikan BPC HIPMI Luwu Timur

Senin, 6 April 2026 - 04:30 WIB

Ditengarai Ada SPPG di Barru Setahun Beroperasi Tanpa IPAL

Sabtu, 13 April 2024 - 21:45 WIB

Tiga Komisi DPRD Bahas LKPJ 2023 Bupati Barru

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:30 WIB

Gagas ‘Kagoba’ , Bupati Andi Ina Targetkan Kopi Gattareng Bangkit

Jumat, 28 November 2025 - 09:23 WIB

Bupati Andi Ina Terinspirasi Strategi Lee Kwan Yew Tarik Investor Masuk Singapura Tanpa Gangguan

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita