instagram youtube

Semen Tonasa Konsisten Jaga Bulu Sippong Sebagai Kawasan Konservasi

admin - Penulis Berita

Kamis, 15 Juni 2023 - 16:24 WIB

Minasanews.com,Pangkep- PT Semen Tonasa terus konsisten dalam mengelola kawasan konservasi Taman Kehati-Bulu Sippong kembali diperlihatkan semen tonasa.

Bersama Badan Pengelola Geopark Nasional Maros-Pangkep, PT Semen Tonasa kembali mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD).

Bertempat di Taman Keanekaragaman Hayati Semen Tonasa, Focus Group Discussion (FGD) ini juga melibatkan serta mengundang perwakilan dari Pemerintah Desa, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat dari wilayah Ring 2 PT Semen Tonasa. Diantaranya perwakilan Desa Padang Lampe, Desa Punranga, Kelurahan Attang Salo, Kelurahan Balocci Baru, Kelurahan Ma’rang, dan Kelurahan Tonasa, Senin 12 Juni 2023.

Kali ini, FGD dilakukan untuk menggali data dan informasi terkait kearifan lokal dan adat istiadat dari masyarakat sekitar.

Ardiansyah, Pgs GM Komunikasi dan Hukum Semen Tonasa mengungkapkan bahwa rangkaian Focus Group Discussion ini dilakukan sebagai upaya untuk menyusun Heritage Management Plan bagi kawasan konservasi Taman Kehati-Bulu Sippong. “Heritage Management Plan ini merupakan salah satu bentuk komitmen PT Semen Tonasa dalam upaya menjaga kelestarian cagar budaya beserta seluruh peninggalan prasejarah yang ada didalamnya.

Baca Juga :  Kaji LKPJ 2023, Legislator Barru ke DPRD Makassar

Dalam hal ini kami berkolaborasi dengan Badan Pengelola Geopark Nasional Maros-Pangkep, Pakar Cagar Budaya, akademisi dari Perguruan Tinggi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.”

“Tentu saja semua upaya ini serta upaya-upaya lainnya yang telah dan akan terus kami lakukan, dalam upaya melestarikan warisan dunia yang sangat berharga, yang berada di kawasan konservasi Taman Kehati-Bulu Sippong ini. Bukan cuma alam dan harta prasejarahnya, namun juga kultur serta budaya masyarakat setempet,” pungkasnya.

Baca Juga :  Partisipasi PT Semen Tonasa Tanam 2 Juta Pohon Program Pemprov Sulsel

Manager Pemberdayaan Masyarakat Badan Pengelola Geopark Nasional Maros-Pangkep Inasritaty Putri menyebutkan bahwa FGD ini merupakan kali ke-4 yang dilaksanakan.

Tujuannya adalah untuk pengumpulan data serta informasi dari masyarakat, mengenai adat istiadat dan tradisi yang masih bertahan sampai saat ini.

“Kegiatan ini sangat kami perlukan untuk melengkapi data dan dokumen Cultural Heritage Management Plan PT Semen Tonasa. Dari data yang diperoleh melalui FGD ini, kemudian akan diolah. Selanjutnya tim juga akan melakukan kunjungan lapangan pada tgl 13 sampai dengan 18 juni 2023 untuk memverifikasi data-data yg diperoleh dari masyarakat tadi,” ungkapnya.

Berita Terkait

Bupati Barru Bersyukur Peserta Dzikir dan Tabligh Akbar Merdeka Datang Tanpa Dimobilisasi
Komisi II DPRD Barru Raker Bersama Pemkab, Ini Yang Dibahas
Wakil Rakyat Barru Rapat Gabungan Komisi Kaji Hasil Pembahasan LKPJ 2024
PT Semen Tonasa Turunkan TJSL dan Bantuan Kebutuhan Korban Banjir di Kabupaten Luwu
Tupoksi Bapemperda DPRD Barru Dibawah Pimpinan H.Muhammad Akil
Andi Ina Motivasi Peserta Ujian Sekolah Dua SLTP
Bapemperda DPRD Barru Gelar Rapat Propemperda
Legislator Bersama Pemkab Barru Kompak Sepakati Perubahan Kedua Ranperda Nomor 7 Tahun 2016

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:28 WIB

Tiga Kali Jabat Kasat Lantas ditiga Polres Berbeda, AKP Ayu Made Dimutasi

Kamis, 7 September 2023 - 18:03 WIB

Dewan Sasar Dua Ruas Jalan di Kecamatan Barru

Jumat, 22 November 2024 - 09:45 WIB

Tugas dan Wewenang Ketua BK DPRD Barru Dibawah Kendali AFK Majid

Minggu, 12 Februari 2023 - 21:27 WIB

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Terapung di Perairan Liukang Tangaya

Sabtu, 9 September 2023 - 07:06 WIB

Wakapolres Barru Tampung Nenek Terlantar Asal Bangka Belitung

Minggu, 21 April 2024 - 20:27 WIB

Dua Gabungan Komisi DPRD Barru RDP Tambang Kelurahan Mallawa

Senin, 18 Agustus 2025 - 14:11 WIB

Semarak HUT ke-80 RI, Direktur Baru PT Semen Tonasa Pimpin Upacara Khidmat dan Penuh Makna

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:46 WIB

DPRD Pangkep Kaji Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita