instagram youtube

Pemkab Pangkep Salurkan Rp 3,9 Milyar Dana Hibah Untuk Masjid dan Ponpes

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 2 Agustus 2023 - 19:38 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Pemkab Pangkep salurkan bantuan dana hibah kepada pengurus Masjid dan Ponpes sebesar Rp 3,9 milyar. Bantuan ini diserahkan Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau(MYL) kepada pengurus masjid, pondok pesantren dan TPA.

Penandatanganan nota perjanjian hibah daerah kepada penerima bantuan kepada pengurus masjid, pondok pesantren dan TPA tahun anggaran 2023, dilaksanakan di ruang rapat wakil bupati, Rabu(2/8/23).

Dikatakan MYL, bantuan hibah ini merupakan uang rakyat sehingga penggunaannya harus dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  TJSL PT Semen Tonasa Berikan Bantuan 6 Unit Lapak Kontainer dan 7 Mesin Jahit di Desa Tabo-Tabo

“Semua bantuan hibah itu ditransferkan, tidak ada yang diberikan dalam bentuk cash untuk menghindari hal-hal yang biasa kita bilang ada pungli-punglinya. Dana transfer akan masuk ke rekening pengurus masjid,”katanya.

Pesan MYL, penggunaan dana hibah agar disesuaikan dengan proposal bantuan pembangunan masjid yang diajukan sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Nanti akhir tahun, saya titip untuk dimasukkan laporan pertanggungjawaban keuangan yang sudah digunakan. Saya titipkan, jangan bilang uang yang diberikan ini cuma-cuma. Saya cuma minta laporan, apa yang kita gunakan anggaran yang diberikan,”tambahnya.

Baca Juga :  FGD DPMPTSP Pangkep Bahas Penyusunan Dua Ranperda

Plt Kabag Kesra, dr Herlina menyampaikan pemkab Pangkep menganggar bantuan dana hibah bantuan untuk masjid, ponpes dan TPA sebesar Rp3milyar940juta. Besaran bantuan diberikan secara bervariasi.

“Kami dari bagian Kesra mengharapkan, anggaran ini bisa digunakan sesuai dengan proposal dan segera melaksanakan kegiatan dan membuat pertanggungjawaban agar pertanggungjawaban diserahkan juga ke kami sebagai bentuk realisasi kegiatan,”katanya.( Udi)

Berita Terkait

Suardi Sebut PPPK Orang Pilihan dan Pensiunan Pengabdi Luar Biasa
Tiga Komisi DPRD Barru Bersama Perbankan Bahas Penghapusan Piutang Macet UMKM
Gegara Alih Nama Sertifikat Tanah, LITCW Demo Kantor BPN dan Notaris
Konsultasi KUPA-PPAS 2023, Wakil Rakyat Barru Kunker ke DPRD Makassar
PELSA Dibentuk Demi Antisipasi Penyakit Hewan
Legislator DPRD Barru Kunker Jaring Aspirasi Warga Desa Nepo
Bupati MYL Tegaskan Urgensi Transparansi dan Kepatuhan Dalam PBJ
Pemkab Barru Galang Komitmen Bentuk Desa Siaga TB

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Pastikan Tepat Sasaran, Pemkab Barru Evaluasi Data Penerima Bantuan Pangan

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:21 WIB

Banggar DPRD Barru Kaji Anggaran Bersama TAPD

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:32 WIB

Ketua IKA UNHAS Sebut Bupati Barru Paling Rajin Komunikasi Pemerintah Pusat

Rabu, 10 Mei 2023 - 08:30 WIB

Kafilah Pangkep Juara Umum III STQH Sulsel

Jumat, 26 April 2024 - 12:14 WIB

PT Semen Tonasa Teken Perjanjian Kerja Sama Dana Pensiun dan Penanganan Aset Bersama Bank BTN dan PT Wahana Persada Indonesia

Sabtu, 23 Maret 2024 - 21:20 WIB

Program Super Sun PLN Layani Listrik Wilayah Pulau Pangkep

Jumat, 1 Desember 2023 - 16:09 WIB

Tiga Perwira Polres Barru Dimutasi, Kapolres Titip Tiga Pesan

Jumat, 21 Juli 2023 - 13:54 WIB

Empat Tahun Insentif Mantan Kadus Baturebbange Tak Dibayarkan

Berita Terbaru

Nasional

Wawali Makassar Hadiri Urban Climate Forum 2026 di Jakarta

Jumat, 18 Sep 2026 - 20:54 WIB

Metro

Pemkot-DPRD Makassar Sepakati KUPA-PPAS Perubahan 2026

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:02 WIB

Dilarang Curi berita