instagram youtube

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Pemkab Barru Disahkan Jadi Perda

Rusdi - Penulis Berita

Senin, 7 Agustus 2023 - 16:22 WIB

Minasanews.Com.Barru— Kini ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 disahkan menjadi Perda melalui rapat paripurna yang digelar DPRD Barru, Senin(7/8/23) di ruang paripurna lantai 2 DPRD Barru.

Sebelum dilakukan pengesahan. Pihak dewan melakukan penyampaian pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Barru Lukman T didampingi Wakil Ketua I Kamil Ruddin dan Wakil Ketua II DPRD AFK Majid dan dihadiri para Anggota DPRD Barru, Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Barru, Ketua Pengadilan Agama Barru, Kementerian Agama Kabupaten Barru, Asisten, Kepala OPD, Kabag, Camat serta lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten secara zoom.

Bupati Barru Suardi Saleh, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Barru sehingga Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barru TA. 2022 disetujui bersama.

Bupati Barru menyampaikan rasa syukur karena proses dan tahapan-tahapan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Barru tahun 2022.

Mulai dari penyampaian dokumen, pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Barru, jawaban dan penjelasan eksekutif fraksi dalam penyampaian pendapat akhir hingga proses pengambilan keputusan atas persetujuan atas ranperda menjadi perda pengambilan keputusan terhadap ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 berjalan dengan baik.

Baca Juga :  DPRD Barru Gelar Bamus Kedua Periode Agustus 2023

Suardi Saleh menerangkan rapat paripurna pengambilan keputusan atas persetujuan mengenai ranperda ini diselenggarakan untuk memberikan dasar hukum yang jelas dan mewujudkan pertanggung jawaban yang taat pada peraturan perundang-undangan secara akuntabel, efektif, efisien dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Suardi mengungkapkan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 ini disususn dengan mengacu pada pelaksaan program dan seluruh SKPD tahun anggaran 2022 dan telah diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi Sulsel.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Barru mendapatkan Opini Wajar tanpa pengecualian (WTP). Hal ini lah menjadi pedoman dalam melakukan perbaikan pengelolaan keuangan lebih komprehensif,” terangnya.

Bupati Barru mengharapkan catatan- catatan strategis tentang laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 ditindak lanjuti bersama sekaligus perumusan arah kebijakan umum dan percepatan pembangunan melalui langkah strategis untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan umum, daya saing daerah dan kesejahteraan masyarakat secara bertahap dan berkelanjutan. Hal ini tentunya membutuhkan sinergitas dan harmonisasi dari semua pemangku kepentingan.

Baca Juga :  Pengelolaan Sampah Pemkab Badung Jadi Inspirasi Tim Pansus 1 DPRD Barru

“Saya menyampaikan dan apresiasi terhadap fraksi-fraksi dan seluruh anggota Dewan yang terhormat dan telah memberikan masukan dan saran.Semoga hal ini menjadikan masukan yang sangat penting untuk memberikan masukan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Suardi

Kepada rekan-rekan anggota forum Komunikasi Pimpinan Daerah atas dukungan dan kerjasama yang selama ini terjalin sehingga memberi andil terhadap tercapainya kinerja pemerintah Kabupaten Barru hingga saat ini.

“Kedepannya tak henti-hentinya saya meminta seluruh jajaran OPD dan jajaran pemerintah Kabupaten Barru agar lebih meningkatkan kinerja dan upaya pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya( Udi)

Berita Terkait

Gabungan Komisi DPRD Barru Gelar Raker Bahas APBD 2025
Wabup Syahban Pimpin Upacara Hari Otoda
Dikucur Anggaran Inpres Jalan Daerah, Bupati MYL Ucap Terima Kasih ke Jokowi
Bupati MYL Minta Penerima Bantuan Tidak Jual Bak Air
Komisi II DPRD Pangkep Pantau Pelayanan RSUD Batara Siang
Bupati MYL Minta PPPK Jalankan Tugas Sepenuh Hati
Pejabat Disdik dan Camat di Barru Rangkap Jabatan Plt Kades
DPRD Pangkep Kaji Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas

Berita Terkait

Senin, 30 Oktober 2023 - 18:08 WIB

Dewan Gelar Rapat Gabungan Komisi Bahas Ranperda Perubahan APBD 2023

Sabtu, 9 Desember 2023 - 13:16 WIB

Dewan Analisis RTRW Kabupaten Barru

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:44 WIB

Luas Panen Raya Koptan Soppeng Riaja 35 Hektar

Rabu, 22 Februari 2023 - 15:10 WIB

Gubernur ASS Dijadwalkan Nginap di Barru dan Malming Temu Kades

Jumat, 10 Oktober 2025 - 05:34 WIB

Barru Bersama Enam Kabupaten di Sulsel Terima Program Oplah Rp 41,4 Milyar

Rabu, 17 April 2024 - 18:28 WIB

Suardi Desak Dinsos Telusuri Beras Bantuan CPP Hilang

Jumat, 18 Agustus 2023 - 16:40 WIB

Ketua DPRD Barru Pembaca Teks Proklamasi

Kamis, 2 November 2023 - 20:55 WIB

Dihajatan Mappalili, Suardi Urai Kunci Sukses.Pertanian

Berita Terbaru

Daerah

Lautan Warga Padati Lomba Gerak Jalan di Barru

Selasa, 11 Agu 2026 - 10:59 WIB

Daerah

Wabup Barru : Pemkab Barru Komit Perkuat Sinergi TNI

Senin, 10 Agu 2026 - 13:15 WIB

Dilarang Curi berita