instagram youtube

DPRD Barru Kaji Naskah Akademik Empat Ranperda Inisiatif

Rusdi - Penulis Berita

Minggu, 21 April 2024 - 20:22 WIB

Minasanews.Com.Barru— DPRD Barru menggandeng lembaga Dekanat Sindycat untuk melakukan kajian naskah akademik terhadap ke empat ranperda inisiatif usulan legislator tersebut.

Kajian yang dikemas dalam konsultasi publik dilakukan dewan dengan membagi dua kelompok ranperda. Satu tim dewan membahas ranperda Pengelolaan Sampah dan Pemberdayaan Nelayan kecil dan Pembudidayaan ikan.

Sedangkan satu tim lainnya mengkaji ranperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha dan Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Baca Juga :  Owner UBM Group Bangun Ponpes Modern Jabal Uhud di Barru

Setiap tim menghadirkan berbagai pihak. Baik dari OPD, Camat, Lurah hingga kades sebagai perwakilan warga. Jadi pihak dewan menerima masukan, saran dan kritik untuk dihimpun bersama pihak konsultan dari Dekanat Syndicate.

Seperti diakui Ketua Pansus 1 Ranperda Inisiatif DPRD Barru, Syamsuddin Muhiddin saat dihubungi Minggu(21/4/2024) mengakui jika konsultasi publik juga ikut menjadi pimpinan sidang untuk melakukan kajian naskah akademik dari empat ranperda inisiatif dewan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Barru Ikut Sidak Jalan Putus di Desa Bulo-bulo

“Sebelum ranperda ini disusun dewan berkepentingan untuk melakukan konsultasi publik untuk memperoleh tambahan dokumen untuk menambah informasi dari naskah akademik yang sedang dalam proses kajian,” kata Syamsuddin.( Udi)

Berita Terkait

Aroma Busuk Bikin Geger Warga Jalan Pasar Sentral Lama, Ternyata Dari Jenazah Pemilik Toko
Safari Ramadan 1447 H, PT Semen Tonasa Pererat Silaturahmi di 12 Masjid Wilayah Lingkar Perusahaan
Bamus DPRD Barru Jadwalkan Delapan Agenda Hingga 18 September 2023
Trisula Tunjuk Ketua Tim Pemenangan HIPMI Sulsel di Kota Kalong
Suardi Sanjung IAS Sebagai Politisi dan Birokrat Senior
Wabup Abustan Terpilih Aklamasi Pimpin Kwarcab Barru
Kapolres Barru Respon Curhat Balap Liar Warga Tanete Rilau
Relawan PAW Anggota BPD Meninggal, Suardi Sebut Pergantian Sesuai Peraturan

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:52 WIB

Pemkab Barru Dorong DDI Mangkoso Jadi Simbol Ikon Kota Santri

Jumat, 28 Juni 2024 - 08:49 WIB

Bupati Barru Minta Gelar Haji Mabrur Dipertahankan

Senin, 5 Juni 2023 - 23:30 WIB

Empat Bulan Gaji Belum Dibayarkan, Honorer Damkar Pangkep Gelar Demo

Selasa, 14 Maret 2023 - 17:08 WIB

Semarak Dies Natalis ke 71, Fakultas Hukum Unhas Gelar Sosialisasi Hukum di Pangkep

Selasa, 14 November 2023 - 21:52 WIB

Pelaku Usaha Peserta Sosialisasi Terima Logo Sertifikat Halal

Senin, 30 Oktober 2023 - 18:14 WIB

DPRD Barru Hadirkan Lima Lembaga Kaji El Nino

Sabtu, 6 April 2024 - 10:30 WIB

Kendalikan Inflasi, Suardi Launching Pendistribusian Bahan Pokok Murah

Sabtu, 29 November 2025 - 20:06 WIB

Wabup Barru Soroti Dana Desa Rp 100 Milyar, Seharusnya Bisa Kurangi Angka Pengangguran Kemiskinan

Berita Terbaru

Daerah

Plh Sekda Tegaskan Pilkades Tidak Sekadar Pilih Cakades

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:10 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tegas Tidak Ada Ruang Untuk Korupsi

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:07 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tuan Rumah Pertemuan Tiga Wabup

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:40 WIB

Dilarang Curi berita