instagram youtube

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bupati Barru Diterima Dewan Untuk Dibahas

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 25 Juni 2024 - 07:18 WIB

Minasanews.Com.Barru— Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M. Si menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD Barru dalam rapat paripurna DPRD, di Gedung DPRD Barru, Senin (24/6/2024).

Bupati Barru menjelaskan, Penyerahan Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD merupakan agenda rutin tahunan yang merupakan amanat Undang Undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengacu pada pasal 194 dan 197 Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dijelaskan lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Barru telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023 kepad Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan pada tanggal 25 Mei 2024 dan telah melakukan audit laporan keuangan melalui pemeriksaan terinci.

Baca Juga :  Tiga Komisi Berbagi Instansi Bahas LKPJ Bupati Barru

“Alhamdulillah, 27 Mei 2024 BPK Perwakilan Sulsel mengumumkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Selain menjadi kebanggaan tersendiri bagi kabupaten Barru untuk Opini WTP 9 tahun berturut-turut, juga tentunya akan menjadi pemicu dalam melakukan perbaikan pengelolaan keuangan yang lebih komprehensif,” urainya

Dihadapan sidang paripurna, Bupati memaparkan secara rinci diantaranya, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL). Neraca per 31 Desember 2023, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK) dan Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)

Baca Juga :  Anggota DPRD Barru Kunker ke Bantaeng

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Barru Lukman T, Bupati Barru Suardi Saleh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Barru atas kesediaan menerima dan membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2023 pada rapat-rapat berikutnya.

Pada rapat paripurna DPRD tersebut, 6 Fraksi menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi, kecuali Fraksi Gerindra yang tidak hadir sempat hadir mengikuti rapat paripurna.

Turut hadir, Sekda Barru. Unsur Forkopimda diantanya, Kejari diwakili Kasi Datun Kejari Barru, Kapolres diwakili Kabag Ren. Dan Ramil 1405-06. Pimpinan OPD. Para Camat, Kepala Desa/Lurah.( Udi)

Berita Terkait

Bike To Work ASN Cara Pemkab Barru Efisiensi BBM
Pimpinan Bank Sulselbar Barru Berganti, Suardi Terima Undian Double Untung Sepeda Motor
Bupati Barru Sampaikan Harapan Kolaborasi ke Pj Gubernur Baru
Tingkatkan Pelayanan, Pemkab Pangkep Terapkan Tanda Tangan Elektronik
Pemprov Sulsel Pertama di Indonesia Gelar Diklat Komcad ASN
25 Perusahaan Job Fair di Pangkep, Promosi Bursa Kerja
Dihari Pertama Tiga Komisi Dewan Bahas Ranperda APBD 2024
Legislator Barru Laporkan Hasil Reses

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:11 WIB

Bupati Andi Ina Rela Disiram di Pesta Panen Warga Birue

Senin, 30 September 2024 - 19:37 WIB

25 Anggota DPRD Barru Disumpah Ketua PN

Kamis, 24 Agustus 2023 - 07:31 WIB

Ketua DPRD Barru Duduk Satu Kursi Suardi di Bus Trans Andalan

Kamis, 18 Juli 2024 - 21:18 WIB

Suardi Nilai Keragaman Agama di Barru Tetap Ciptakan Kedamaian dan Toleransi

Senin, 10 Februari 2025 - 16:49 WIB

Tokoh Adat Pinrang Sikapi Positif Putusan MK

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:43 WIB

Kapolres Barru Launching Pamapta dan Tim Negosiator

Minggu, 4 Juni 2023 - 17:58 WIB

Tata Tapal Batas Wilayah, Pemkab Pangkep-.Kodam XIV Hasanuddin Teken MoU

Rabu, 18 Januari 2023 - 22:13 WIB

Pemuda Desa Pancana Kabupaten Barru Galang Dana sebagai Wujud Simpati Korban Angin Puting Beliung

Berita Terbaru

Daerah

Dandim 1405 Irup Hari Lahir Pancasila di Barru

Senin, 1 Jun 2026 - 16:43 WIB

Dilarang Curi berita