instagram youtube

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bupati Barru Diterima Dewan Untuk Dibahas

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 25 Juni 2024 - 07:18 WIB

Minasanews.Com.Barru— Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M. Si menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD Barru dalam rapat paripurna DPRD, di Gedung DPRD Barru, Senin (24/6/2024).

Bupati Barru menjelaskan, Penyerahan Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD merupakan agenda rutin tahunan yang merupakan amanat Undang Undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengacu pada pasal 194 dan 197 Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dijelaskan lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Barru telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023 kepad Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan pada tanggal 25 Mei 2024 dan telah melakukan audit laporan keuangan melalui pemeriksaan terinci.

Baca Juga :  Ketua DPRD Barru Saksikan Pengukuhan Bunda PAUD

“Alhamdulillah, 27 Mei 2024 BPK Perwakilan Sulsel mengumumkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Selain menjadi kebanggaan tersendiri bagi kabupaten Barru untuk Opini WTP 9 tahun berturut-turut, juga tentunya akan menjadi pemicu dalam melakukan perbaikan pengelolaan keuangan yang lebih komprehensif,” urainya

Dihadapan sidang paripurna, Bupati memaparkan secara rinci diantaranya, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL). Neraca per 31 Desember 2023, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK) dan Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)

Baca Juga :  Pemkab Barru Gandeng USAID IWUASH Kaji Kualitas Air Baku Sungai Waesai

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Barru Lukman T, Bupati Barru Suardi Saleh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Barru atas kesediaan menerima dan membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2023 pada rapat-rapat berikutnya.

Pada rapat paripurna DPRD tersebut, 6 Fraksi menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi, kecuali Fraksi Gerindra yang tidak hadir sempat hadir mengikuti rapat paripurna.

Turut hadir, Sekda Barru. Unsur Forkopimda diantanya, Kejari diwakili Kasi Datun Kejari Barru, Kapolres diwakili Kabag Ren. Dan Ramil 1405-06. Pimpinan OPD. Para Camat, Kepala Desa/Lurah.( Udi)

Berita Terkait

Suardi Kenang Almarhumah Bu dokter Sebagai Guru Mengajinya
Pesan Wakil Ketua KPK, Kepala Daerah Harus Pakai Otak dan Hati
Ramadan Berbagi, Semen Tonasa Salurkan Bantuan Rp 800 Juta
Pemkab Barru Program Rehab Ratusan Rumah Warga Tidak Layak Huni
Ketua Komisi II DPRD Barru Dialog Warga Takkalasi
Tim Banggar DPRD Barru Rapat Bareng TAPD Bahas LKPJ APBD 2022
Realisasi Penerimaan PBB-P2 Meningkat, Suardi Apresiasi Kepala Bapenda
Klarifikasi Isu Medsos, Pemkab Barru Siapkan Rp 5 Miliar Untuk Insentif Guru PAUD

Berita Terkait

Jumat, 10 Februari 2023 - 17:03 WIB

Kapolres Barru Respon Curhat Balap Liar Warga Tanete Rilau

Senin, 1 Mei 2023 - 07:59 WIB

DPRD Barru Minta Dinkes dan RSUD Atasi Keterbatasan Obat

Senin, 5 Juni 2023 - 21:09 WIB

Anak Usia Dini Pangkep Tampilkan Kreatifitas di Gebyar PAUD

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:02 WIB

DPRD Pangkep Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Kamis, 19 Oktober 2023 - 12:42 WIB

Program Smart Fisheries Village Siapkan Ajakkang Sebagai Desa Perikanan.Cerdas

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 14:50 WIB

Bupati MYL Bagi-bagi Bantuan ke Warga Tiga Desa di Tondong Tallasa

Rabu, 13 November 2024 - 05:49 WIB

Tiga Komisi DPRD Barru Kompak Bahas Dua Agenda

Senin, 15 April 2024 - 16:18 WIB

SLTA Kewenangan Pemprov, Suardi Minta UPT SMAN 3 Barru Tetap Koordinasi Pemkab

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita