instagram youtube

Andi Ina Klaim Perlindungan Naker Rentan Sejalan Visi Pemkab Barru

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:23 WIB

Minasanews.Com.Barru— Komitmen Pemkab Barru dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja terus terbangun melalui jaringan sinergitas dengan pihak BPJS.

Hal ini dibahas dalam audiensi antara Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, SH, M. Si bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wakil Kepala Wilayah Sulawesi Maluku Bidang Kepesertaan Minarni Lukman bersama jajarannya, di ruang kerja Bupati, Selasa (18/03/2025).

Pertemuan ini menjadi yang pertama sejak Andi Ina menjabat sebagai Bupati, menandai awal sinergi antara pemerintah kabupaten dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan cakupan jaminan sosial tenaga kerja.

Dalam pertemuan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memaparkan capaian program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kab. Barru sepanjang tahun 2024.
“Jumlah santunan yang telah dibayarkan di Kab. Barru 53 kasus dengan jumlah 2,3 M. Dan kami berkomitmen di tahun 2025 ini terus kita tingkatkan” Pungkasnya.

Baca Juga :  Suardi Serahkan Ambulance Untuk Puskesmas Bojo

Sementara itu, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menegaskan bahwa perlindungan tenaga kerja, khususnya bagi kelompok rentan, tentu ini sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Barru yang berkeadilan, keberlanjutan, dan percepatan kesejahteraan.
“Perlindungan tenaga kerja adalah investasi bagi masa depan ini. Dengan jaminan sosial yang kuat, kita memastikan setiap pekerja, terutama mereka yang berada dalam kategori rentan, bisa bekerja dengan lebih tenang dan produktif,” katanya.

Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan bagi pekerja, tetapi juga mendorong kesejahteraan dan produktivitas tenaga kerja di Kab. Barru.
“Kami tentunya setelah kegiatan hari ini akan terus berupaya memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja ini agar selaras dengan visi kami bersama bapak Wakil Bupati Barru ,” ujarnya.

Baca Juga :  FPR Sulsel Minta Polda Sulsel dan DLH Periksa Perijinan PT. Arah Enviromental Indonesia

Dalam audiensi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kab. Barru bersama Baznas menyerahkan santunan kematian dan beasiswa sebanyak 6 orang yakni Rizal Dandu ( Pegawai Non ASN Disdik Barru dan Pegawai Syara asal kecamatan Punananting dengan jumlah santunan sebesar 244.000.000. Kemudian
Muhammad Syarifuddin (Pegawai Non ASN UPT Pasar Dinkop Barru) jumlah santunan 42.000.000.

Lalu Rimong (Adhoc KPU Kec. Tanete Riaja) jumlah santunan 42.000.000 penerima JKM dan A. SriSofializa (P3K SMAN 2 Barru) jumlah santunan 216.000.000 penerima JKM dan Beasiswa 2 orang anak.( Udi)

Berita Terkait

Pemkab Barru Pakai Telur Intervensi Protein Hewani Rumah GRI Gaspol
DPRD Barru Inisiasi Penerbitan Ranperda Inisiatif Perizinan Berusaha
Terima Penghargaan Swasti Saba, MYL Ucap Terima Kasih ke Warga Pangkep
Suardi Tunaikan Janji Politik Siapkan Rumah Tunggu Pasien di Tallasa City
Fakultas Kedokteran UNHAS Chek Up Kesehatan Dasar Warga
Dua Bayi Kembar di Desa Lempang Terindikasi Stunting
Suardi Serahkan Ambulance Untuk Puskesmas Bojo
Pemkab Pangkep Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan 10.700 Pekerja Rentan dan THL

Berita Terkait

Jumat, 23 Februari 2024 - 19:20 WIB

Puskesmas Minasa Te’ne Gelar Pemkes Gratis

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:58 WIB

Dua Dokter Satu Bidan RSUD Lapatarai Terima SK Plt

Sabtu, 11 Februari 2023 - 10:51 WIB

Seluruh Kelas di BPJS Kesehatan Akan di Hapus Januari 2025

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:11 WIB

Ketua PMI Barru Nilai Tugas Palang Merah Bukan Hanya Donor Darah

Sabtu, 7 Juni 2025 - 05:29 WIB

Angka Stunting Barru Dalam Setahun Naik Drastis

Selasa, 25 Juli 2023 - 16:56 WIB

Suardi Nilai Barru Turunkan Stunting Hingga 14,1 Persen

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:42 WIB

Program Unggulan MBG Uji Coba di Pangkep

Rabu, 12 Februari 2025 - 19:18 WIB

Pemkab Pangkep Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

Daerah

Kapolres Barru Sambangi PT Layar Perkasa Nusantara

Selasa, 14 Apr 2026 - 16:32 WIB

Dilarang Curi berita