instagram youtube

Andi Ina Klaim Perlindungan Naker Rentan Sejalan Visi Pemkab Barru

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:23 WIB

Minasanews.Com.Barru— Komitmen Pemkab Barru dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja terus terbangun melalui jaringan sinergitas dengan pihak BPJS.

Hal ini dibahas dalam audiensi antara Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, SH, M. Si bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wakil Kepala Wilayah Sulawesi Maluku Bidang Kepesertaan Minarni Lukman bersama jajarannya, di ruang kerja Bupati, Selasa (18/03/2025).

Pertemuan ini menjadi yang pertama sejak Andi Ina menjabat sebagai Bupati, menandai awal sinergi antara pemerintah kabupaten dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan cakupan jaminan sosial tenaga kerja.

Dalam pertemuan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memaparkan capaian program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kab. Barru sepanjang tahun 2024.
“Jumlah santunan yang telah dibayarkan di Kab. Barru 53 kasus dengan jumlah 2,3 M. Dan kami berkomitmen di tahun 2025 ini terus kita tingkatkan” Pungkasnya.

Baca Juga :  Bupati MYL Apresiasi Nakes Pangkep Masuk 3 Besar Teladan Sulsel

Sementara itu, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menegaskan bahwa perlindungan tenaga kerja, khususnya bagi kelompok rentan, tentu ini sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Barru yang berkeadilan, keberlanjutan, dan percepatan kesejahteraan.
“Perlindungan tenaga kerja adalah investasi bagi masa depan ini. Dengan jaminan sosial yang kuat, kita memastikan setiap pekerja, terutama mereka yang berada dalam kategori rentan, bisa bekerja dengan lebih tenang dan produktif,” katanya.

Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan bagi pekerja, tetapi juga mendorong kesejahteraan dan produktivitas tenaga kerja di Kab. Barru.
“Kami tentunya setelah kegiatan hari ini akan terus berupaya memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja ini agar selaras dengan visi kami bersama bapak Wakil Bupati Barru ,” ujarnya.

Baca Juga :  Hebat Capaian PIN Polio Pangkep Lampaui Target Nasional

Dalam audiensi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kab. Barru bersama Baznas menyerahkan santunan kematian dan beasiswa sebanyak 6 orang yakni Rizal Dandu ( Pegawai Non ASN Disdik Barru dan Pegawai Syara asal kecamatan Punananting dengan jumlah santunan sebesar 244.000.000. Kemudian
Muhammad Syarifuddin (Pegawai Non ASN UPT Pasar Dinkop Barru) jumlah santunan 42.000.000.

Lalu Rimong (Adhoc KPU Kec. Tanete Riaja) jumlah santunan 42.000.000 penerima JKM dan A. SriSofializa (P3K SMAN 2 Barru) jumlah santunan 216.000.000 penerima JKM dan Beasiswa 2 orang anak.( Udi)

Berita Terkait

DP2KBP3A Pangkep Gelar Konvergensi Penurunan Stunting
Puskesmas Minasa Te’ne Gelar Pemkes Gratis
Empat Ranperda Inisiatif Dibahas DPRD Barru
Ketua DPRD Barru Apresiasi Capaian Nilai Kesehatan Pemkab
RSUD La Patarai Berduka, Dewas Dr dr Abdul Azis Berpulang
Andi Ina Ingin Agar Warga Barru Tetap Sehat, Gagas CFD dan Tata Pelayanan RSUD
Kebiasaan Makan yang Buat Jantung Sehat
Bupati MYL Berharap Program Genius Kurangi Stunting

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 21:23 WIB

Taktik Jitu Suardi Saleh Sadarkan Warga Barru Tentang Cara Hidup Sehat

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 05:54 WIB

Siapkan Generasi Emas, TP PKK Barru Program Gerakan Remaja Cegah Stunting

Selasa, 15 April 2025 - 21:37 WIB

Wabup Abustan Kumpul Manajemen RSUD La Patarai

Jumat, 22 November 2024 - 05:59 WIB

Ranperda DPRD Barru Bantu Berdayakan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan

Rabu, 12 Februari 2025 - 19:18 WIB

Pemkab Pangkep Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:38 WIB

Bupati Barru Cari Kapus dan Kades Tak Hadir Rakor Stunting

Rabu, 29 November 2023 - 10:39 WIB

Terima Penghargaan Swasti Saba, MYL Ucap Terima Kasih ke Warga Pangkep

Jumat, 22 November 2024 - 05:52 WIB

DPRD Barru Bahas Ranperda Inisiatif Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Berita Terbaru

Daerah

Plh Sekda Tegaskan Pilkades Tidak Sekadar Pilih Cakades

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:10 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tegas Tidak Ada Ruang Untuk Korupsi

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:07 WIB

Dilarang Curi berita