Minasanews.Com.Barru— Pihak DPRD Barru menggelar rapat paripurna Penyerahan Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Barru Nomor 7 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Rabu(16/4/2025).
Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin didampingi Wakil Ketua I Andi Yenni bersama Wakil Ketua II Alifandi Aska dan turut pula dihadiri oleh para legislator lainnya.
“Paripurna kali ini mengagendakan rapat tentang Penyerahan Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Barru Nomor 7 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,” ujar Syamsuddin.
Untuk Ranperda tentamg Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, kata Syamsuddin, merupakan perubahan yang kedua dan sudah saatnya dilakukan karena adanya beberapa regulasi lain yang ikut memberikan dampak terhadap susunan perangkat daerah.
“Dengan adanya Ranperda yang selanjutnya akan berklanjutan disahkan sebagai perda akan menjadi dasar pijakan untuk pihak eksekutif dalam melakukan penyusunan perangkat daerah,” terangnya.( Udi)





















