instagram youtube

Bupati Andi Ina Ceritakan Peserta Sitarupa, Barru Punya Perda Pesantren

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Minasanews.Com.Barru– Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., menghadiri kegiatan Silaturahmi Munajat Santri dan Ulama Pesantren (Sitarupa) se-Indonesia Timur 2025 yang digelar di Gedung Manunggal, Kota Makassar, Selasa (28/10/2025).

Kegiatan yang diikuti ribuan santri dan ulama dari 11 provinsi di kawasan Indonesia Timur ini menjadi momentum mempererat ukhuwah islamiyah serta mendoakan kemajuan bagi Sulawesi Selatan dan bangsa Indonesia.

Sedikitnya 300 pondok pesantren yang tergabung dalam Konsorsium Pesantren Bersaudara turut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Hadir pula sejumlah tokoh penting, antara lain Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Kakanwil Kemenag Sulsel Ali Yafid, dan Kepala Perwakilan BI Sulsel Rizki Ernadi Wimanda.

Ketua Konsorsium Pesantren Bersaudara, Andi Muhammad Nur Syahid, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Sitarupa menjadi wadah untuk memperkuat silaturahmi antarpesantren dan ulama, sekaligus mendoakan Sulsel agar terus maju dan religius.

Baca Juga :  DPRD Barru Terbitkan 4 Perda Inisiatif Selama 2023

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Sulsel Ali Yafid menekankan pentingnya pertemuan ini sebagai forum penyatuan visi antarpondok pesantren, khususnya dalam menyikapi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan terbentuknya Dirjen Pondok Pesantren.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi, menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat tata kelola pesantren melalui Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Pengelolaan Pesantren, yang saat ini tengah dibahas bersama DPRD Kota Makassar.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari turut menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Barru terhadap pengembangan lembaga pesantren. Ia menyampaikan bahwa Barru telah lebih dahulu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pondok Pesantren, sebagai wujud perhatian pemerintah daerah terhadap pendidikan keagamaan.

Baca Juga :  Bupati Barru Ajak Warga Manfaatkan 10 Malam Terakhir Ramadan

“Saya sangat bersyukur kegiatan ini terlaksana. Ini tentu juga berkat dukungan Pesantren Kurir Langit yang ada di Barru. InsyaAllah kegiatan seperti ini terus berlanjut dan memberikan manfaat besar bagi anak-anak pesantren kita,” ujar Bupati Barru.

Sitarupa 2025 juga menjadi bagian dari rangkaian Peringatan Hari Santri Nasional 2025, sekaligus momentum refleksi atas hadirnya regulasi yang semakin memperkuat peran pesantren dalam membangun karakter dan moral generasi bangsa.( Udi)

Berita Terkait

Pokmaswas Harapan Warga Jaga Lingkungan dan Konservasi Laut
Bupati Barru Minta SKPD Jadikan Catatan Strategis LKPJ Sebagai Landasan Perbaikan Pemerintah Daerah
RDP Dewan Minta OPD Telisik Usaha Tambang di Barru
drg Ulfa Launching Gerakan Pangan Murah di Mallusetasi
Barru ‘Dikepung’ Penambang Berizin
Andi Ina Bahas Peran Strategis Perempuan di Talkshow PIM
Wabup Barru Berbagi Bantuan Operasional Syiar Ramadan
Herman Jaya, S.Pi Resmi Daftar Calon Anggota Legislatif Dapil 1 Barru

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 08:57 WIB

DPRD Barru Bahas Tata Tertib Dewan

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:54 WIB

Komisi II DPRD Pangkep Bersama DPMPTSP Bahas RKA Perubahan APBD

Jumat, 27 Januari 2023 - 08:12 WIB

Interior Ruang Kerja Bupati Barru Ala Hotel Bintang Lima

Senin, 23 Desember 2024 - 20:48 WIB

Anggota DPR RI Teguh Iswara.Suardi Bareng Bupati Tinjau Jalan Longsor

Selasa, 28 Mei 2024 - 17:54 WIB

dokter Ulfa Ajak Warga Belanja di GPM, Harga Lebih Murah dan Berkualitas

Rabu, 26 November 2025 - 05:08 WIB

Seluruh Persiapan Napak Tilas Perjuangan Paccekke Harus Tuntas

Kamis, 18 September 2025 - 08:33 WIB

Komitmen Bermitra Terus Berlanjut, Pemkab Barru dan PT Semen Tonasa Bahas Rencana Kerja Pelabuhan

Rabu, 10 April 2024 - 08:53 WIB

Imam Masjid Besar Ad Daawah Mangkoso Meninggal, Suardi Ikut Berduka

Berita Terbaru

Daerah

Dandim 1405 Irup Hari Lahir Pancasila di Barru

Senin, 1 Jun 2026 - 16:43 WIB

Dilarang Curi berita