instagram youtube

Dewan Warning Dinsos Barru Agar Menata Data Penerima Bantuan Sosial

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 3 Mei 2023 - 07:05 WIB

Minasanews.Com.Barru— Dinas Sosial merupakan salah satu OPD dilingkup Pemkab Barru yang menerima rekomendasi dari DPRD. Dalam catatan strategis itu, Dinsos diwarning oleh pihak legislatif untuk kembali menata data penerima bantuan sosial.

Apalagi DPRD Barru menilai penerimaan bantuan menjadi ajang politik saat Pilkades. Hal ini kemudian mendorong dewan untuk mewarning Instansi ini untuk menata data penerima bantuan sosial agar tidak tumpang tindih.

Berdasarkan data dewan seperti dibacakan Sri Wulandari Perwakilan Anggota DPRD saat sidang paripurna LKPJ Bupati Barru baru-baru ini, terkait data penerima bantuan di desa masih banyak masyarakat yang diintervensi oleh Kades.

Baca Juga :  Sambut HUT Bhayangkara, Bupati Barru Apresiasi Langkah Polres Gagalkan Peredaran Sabu 30 Kg

“Seperti saat Pilkades lalu masih ada ancaman bahwa jika tidak memilih kades tertentu, tidak akan menerima bantuan lagi. Oleh sebab itu, Dinsos harus melaksanakan sosialisasi di desa untuk memberikan pemahaman yang benar, terutama kepada warga kurang mampu,” urai Sri.

Untuk yang akan datang kata dia. “Dinsos diharapkan lebih memperbaiki data penerima bantuan, agar tidak tumpang tindih antara penerima jenis bantuan satu dengan lainnya, tidak menimbulkan persepsi bahwa hanya keluarga/pendukung kades yang menerima serta membantu untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin yang tidak terakomodir pada musyawarah desa dan kelurahan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Wabup Pangkep Minta Peserta Diklat Paskibraka Tunjukkan Kepiawaian Berbaris

“Dinsos juga diminta oleh dewan dewan agar Pekerja Sex.Komersial( PSK) harus diberikan sosialisasi dan penanganan secara terpadu, terencana dan terukur,” pungkas Wakil PKB di DPRD Barru ini.

Sementara itu Bupati Barru Suardi Saleh mengapresiasi adanya sejumlah rekomendasi yang diarahkan kepada beberapa OPD, termasuk Dinas Sosial.

“Insya Allah kedepan rekomendasi yang menjadi catatan strategis dalam LKPJ ini akan dilaksanakan oleh seluruh OPD dan Bagian sesuai aturan dan kemampuan anggaran dari Pemerintah daerah,” ujar Suardi. ( Udi)

Berita Terkait

Andi Ina-Abustan Khusyuk Bacakan Zikir dan Do’a Untuk HUT Barru
Bupati MYL Harap Kafilah Pangkep Raih Juara STQH Sulsel
Kapolres Barru Komitmen Kawal Koperasi Merah Putih
Empat Ranperda Inisiatif Dibahas DPRD Barru
Wabup.Barru Saksikan Proses Sunnat Massal Zam-zam Center
Pengurus Srikandi PP Barru Bertabur Pejabat
Ketua DPRD Bersama Bupati Barru Sepakat Teken MoU KUA PPAS 2025
Bupati MYL Bagikan Mesin Katinting dan Pompa Air Untuk Nelayan Pitusunggu

Berita Terkait

Minggu, 1 Oktober 2023 - 05:12 WIB

Hari Ini Batas Akhir Penetapan Ranperda Perubahan APBD 2023

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:03 WIB

Pemkab Pangkep Gelar Kompetisi Aplikator Baja Ringan

Minggu, 7 April 2024 - 18:28 WIB

Sidak Pasar, Bupati MYL Sebut Harga Naik Jelang Idul Fitri

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:41 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Barru Lampaui Capaian Nasional

Senin, 14 Oktober 2024 - 16:35 WIB

YKST PT Semen Tonasa dan LKP Sobbi Kerja Sama Selenggarakan English Camp

Jumat, 22 November 2024 - 08:25 WIB

Gabungan Komisi DPRD Barru Raker Bareng Perbankan

Rabu, 8 November 2023 - 19:43 WIB

Bupati MYL Bagi-bagi Tandon Air ke Warga Kurang Mampu

Senin, 1 Juli 2024 - 21:00 WIB

Owner Al Hijrah Diperiksa Malam Hingga Jelang Subuh

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita