Minasanews.Com.Barru— Dinas Sosial merupakan salah satu OPD dilingkup Pemkab Barru yang menerima rekomendasi dari DPRD. Dalam catatan strategis itu, Dinsos diwarning oleh pihak legislatif untuk kembali menata data penerima bantuan sosial.
Apalagi DPRD Barru menilai penerimaan bantuan menjadi ajang politik saat Pilkades. Hal ini kemudian mendorong dewan untuk mewarning Instansi ini untuk menata data penerima bantuan sosial agar tidak tumpang tindih.
Berdasarkan data dewan seperti dibacakan Sri Wulandari Perwakilan Anggota DPRD saat sidang paripurna LKPJ Bupati Barru baru-baru ini, terkait data penerima bantuan di desa masih banyak masyarakat yang diintervensi oleh Kades.
“Seperti saat Pilkades lalu masih ada ancaman bahwa jika tidak memilih kades tertentu, tidak akan menerima bantuan lagi. Oleh sebab itu, Dinsos harus melaksanakan sosialisasi di desa untuk memberikan pemahaman yang benar, terutama kepada warga kurang mampu,” urai Sri.
Untuk yang akan datang kata dia. “Dinsos diharapkan lebih memperbaiki data penerima bantuan, agar tidak tumpang tindih antara penerima jenis bantuan satu dengan lainnya, tidak menimbulkan persepsi bahwa hanya keluarga/pendukung kades yang menerima serta membantu untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin yang tidak terakomodir pada musyawarah desa dan kelurahan,” imbuhnya.
“Dinsos juga diminta oleh dewan dewan agar Pekerja Sex.Komersial( PSK) harus diberikan sosialisasi dan penanganan secara terpadu, terencana dan terukur,” pungkas Wakil PKB di DPRD Barru ini.
Sementara itu Bupati Barru Suardi Saleh mengapresiasi adanya sejumlah rekomendasi yang diarahkan kepada beberapa OPD, termasuk Dinas Sosial.
“Insya Allah kedepan rekomendasi yang menjadi catatan strategis dalam LKPJ ini akan dilaksanakan oleh seluruh OPD dan Bagian sesuai aturan dan kemampuan anggaran dari Pemerintah daerah,” ujar Suardi. ( Udi)