instagram youtube

Dukung Visi Munafri Arifuddin, PDAM Makassar Gerakkan Survei Sambungan Air Gratis

admin - Penulis Berita

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:46 WIB

Minasanews.com,Makassar- Perumda Air Minum (PDAM) Makassar melaksanakan survei langsung ke rumah-rumah calon pelanggan. Survei ini dipimpin oleh Plt Direktur Keuangan PDAM Makassar, Nanang Supriyatno, sebagai bagian dari pelaksanaan program pemasangan sambungan baru gratis untuk masyarakat.

Program ini merupakan bentuk dukungan nyata PDAM terhadap program prioritas Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama wakil wali kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham (Mulia) dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui layanan dasar seperti penyediaan air bersih yang mudah diakses dan tanpa beban biaya.

“Survei langsung ke rumah warga ini penting untuk mengidentifikasi wilayah yang membutuhkan prioritas pemasangan sambungan baru. Dengan program sambungan gratis, kami berharap dapat meringankan beban masyarakat sekaligus memperluas jangkauan layanan PDAM ke seluruh pelosok kota,” jelas Nanag Supriyatno

Lebih lanjut, Nanang menegaskan bahwa PDAM tidak hanya fokus pada aspek teknis, tetapi juga memiliki misi sosial dalam memastikan akses air bersih dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Survei ini dilakukan sebagai langkah awal untuk menjamin bantuan diberikan secara tepat sasaran, berdasarkan data yang valid dan verifikasi langsung di lapangan.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang benar-benar membutuhkan mendapatkan haknya atas layanan air bersih. Prinsipnya, ini bukan hanya soal instalasi pipa, tapi soal keadilan dan peningkatan kualitas hidup,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa PDAM berkomitmen penuh dalam menjalankan prinsip pelayanan publik yang inklusif, profesional, dan transparan, termasuk dalam pelaksanaan program sosial seperti ini.

Baca Juga :  KPK Periksa Harta Kepala Bea Cukai Makassar dan Kepala Pajak Jaktim Pekan Depan

Adapun program ini ditujukan bagi masyarakat yang memenuhi sejumlah kriteria, antara lain:
Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Kota Makassar (dibuktikan dengan KTP);
Memiliki penghasilan di bawah Upah Minimum Kota Makassar (UMK) sebesar Rp 3.880.136;
Menggunakan daya listrik rumah tangga kecil (450–900 watt);
Memiliki bukti kepemilikan rumah atau surat kuasa dari pemilik rumah untuk memasang instalasi air;
Lokasi rumah berada di area yang telah tersedia jaringan pipa distribusi aktif dari PDAM;
Melengkapi dokumen administrasi seperti KTP, Kartu Keluarga, bukti pembayaran PBB, rekening listrik, dan jika ada NPWP;
Penentuan akhir penerima manfaat dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dan survei lapangan oleh tim PDAM;
Batas maksimal pemasangan pipa adalah 20 meter dari jalur pipa distribusi utama.

Pelaksanaan program ini berlandaskan Keputusan Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Makassar Nomor: 270/B.3a/V/2025 tentang Pemasangan Sambungan Baru Gratis untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Keputusan tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut dari arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang menekankan pentingnya akses air bersih sebagai kebutuhan dasar yang harus dipenuhi tanpa memberatkan warga kurang mampu.

Dalam konsideransnya, keputusan direksi ini merujuk pada berbagai regulasi nasional dan daerah, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (yang telah diperbarui dengan UU Nomor 6 Tahun 2023), Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, serta Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perumda Air Minum.

Baca Juga :  PDAM Makassar Cetak Prestasi, Setor Dividen Rp11 Miliar ke Pemerintah Kota

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menerangkan program sambungan langsung gratis ini bertujuan untuk memperluas layanan PDAM dan meringankan beban warga yang selama ini kesulitan mendapatkan akses air bersih.

“Kita akan menyesuaikan program ini dengan perencanaan PDAM. Misalnya, jika mereka merencanakan pemasangan pipa ke timur, kita akan ikut mendukung ke arah itu, agar programnya sejalan,” ujar Munafri.

Menurut Munafri, pemasangan pipa gratis ini dikhususkan bagi warga yang ingin melakukan sambungan baru. Namun, biaya pemakaian air bulanan tetap menjadi tanggungan pelanggan.
“Sambungan baru kita gratiskan, tapi tagihan bulanannya tetap berjalan seperti biasa. Ini agar masyarakat lebih mudah mengakses air bersih tanpa terbebani biaya pemasangan awal,” jelasnya.

Ia menambahkan, program ini masuk dalam prioritas pemerintah karena banyak warga yang enggan menggunakan layanan PDAM akibat biaya pemasangan awal yang cukup mahal. Dengan program ini, diharapkan cakupan layanan PDAM semakin luas dan pendapatan perusahaan daerah juga meningkat.

“Kadang warga enggan pakai PDAM karena harus bayar dulu untuk pemasangan baru. Nah, kita bantu biaya awalnya supaya mereka bisa menikmati layanan air bersih tanpa kendala,” kata Munafri.

Berita Terkait

Plt Dirut PDAM Makassar Hamzah Ahmad Minta Pendampingan BPKP Sulsel
Kepala Kesbangpol Makassar Hadiri Pentas Seni dan Musik 100% Makassar dalam Rangka HUT ke-418 Kota Makassar
Kasatpol PP Makassar Dampingi Walikota Hadiri Sertijab Danlanud TNI AU Hasanuddin
Jaga Kesehatan dan Kebugaran Satpol PP Rutin Gelar Samapta
Makassar Ukir Sejarah, Raih Parasamya Purnakarya Nugraha Dua Kali Beruntun
Jaringan Aktivis Millenial Sikapi Cafe Fore yang Diduga Melanggar Parkir Bahu Jalan
Aliyah Mustika Ilham Dorong Penguatan Peran Majelis Taklim dalam Buka Puasa BKMT Makassar
Perumda Air Minum Kota Makassar Resmi Kantongi Sertifikat Halal

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:32 WIB

CEO Business Forum 2025, Dirut PT Semen Tonasa Perkenalkan Produk Bata Interlock Presisi

Rabu, 27 Desember 2023 - 11:00 WIB

Satpol PP Kembali Laksanakan Pengamanan Aset Pemkot Makassar

Kamis, 6 November 2025 - 14:42 WIB

HUT ke-57 PT Semen Tonasa Ajak Karyawan dan Warga Peduli Kesehatan Lewat Donor Darah dan Seminar

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:14 WIB

Plt Dirut PDAM Makassar: Dana Cadangan Rp24 Miliar Harus Dikelola Transparan

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:38 WIB

Pengamat Soroti Dana Cadangan PDAM Makassar

Minggu, 28 Mei 2023 - 04:13 WIB

Camat Mariso Turun Langsung Bina Pedagang Kaki Lima yang Langgar Area Pejalan di CPI

Kamis, 16 November 2023 - 19:28 WIB

BPPMDDTT Makassar Raih Penghargaan IKPA dari Kementerian Keuangan

Sabtu, 10 Juni 2023 - 11:56 WIB

Upaya Peningkatan Layanan Publik, Bapenda Kota Makassar Hadiri Bimtek PPID Dinas Kominfo

Berita Terbaru