Minasanews.com,Makassar — Keputusan manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar untuk menyimpan dana cadangan sebesar Rp14 miliar di bank menuai kritik tajam dari pengamat ekonomi Dr. Darwis Lannai.
Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Muslim Indonesia (UMI) itu menilai, langkah menyimpan dana sebesar itu bukanlah bentuk keberhasilan, melainkan menunjukkan ketidakmampuan manajemen dalam mengelola keuangan secara produktif.
“Penyimpanan dana di bank hingga Rp14 miliar tidak layak disebut prestasi. Justru ini mencerminkan lemahnya kemampuan direksi dalam memanfaatkan dana untuk hal yang lebih berdampak langsung bagi pelayanan publik,” ujar Darwis saat ditemui di Makassar, Rabu (11/6).
Ia menegaskan bahwa sebagai perusahaan pelayanan publik, PDAM semestinya lebih memprioritaskan penggunaan dana untuk peningkatan layanan air bersih, seperti perbaikan instalasi yang sudah tua dan bocor, perluasan jaringan distribusi air, serta investasi dalam pengembangan usaha daerah.
“Bukan menyimpan uang begitu saja di bank. Apa manfaatnya untuk masyarakat jika dana itu hanya diam?” tegasnya.
Selain itu, Darwis juga mengkritik pernyataan mantan Direktur Utama PDAM Makassar, Beni Iskandar, yang menyebut tidak adanya dana cadangan pada masa kepemimpinan sebelumnya disebabkan oleh kerugian perusahaan. Pernyataan tersebut menurut Darwis tidak sejalan dengan data keuangan PDAM yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik.
“Sejak tahun 2016 hingga 2020, laporan keuangan PDAM menunjukkan kinerja positif dengan laba signifikan. Artinya, tidak benar kalau disebut perusahaan saat itu rugi,” jelasnya.
Darwis juga menyayangkan komentar Beni yang sempat menyebut dirinya dan jajaran direksi bekerja keras untuk “mencuci piring” selama tiga tahun pertama menjabat. Ia menganggap pernyataan itu kurang etis dan tidak berdasar.
“Kalau benar ‘cuci piring’, piring siapa yang mereka bersihkan? Faktanya, perusahaan tetap membayar pajak badan setiap tahun, yang artinya PDAM dalam kondisi untung,” tambah Darwis.
Terkait klaim Beni soal penyetoran deviden Rp11 miliar ke Pemerintah Kota Makassar, Darwis membandingkannya dengan capaian masa lalu, di mana PDAM pernah menyetor deviden hingga Rp35 miliar dan Rp76 miliar dalam satu tahun.
“Kalau beliau punya data historis, tentu akan lebih berhati-hati menyampaikan klaim tersebut,” tutupnya.