instagram youtube

Sidang Putusan DKPP Lima Komisioner KPU Tidak Terbukti Langgar Kode Etik

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:02 WIB

Minasanews.Com.Jakarta— Dalam sidang pembacaan amar putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu( DKPP) yang digelar Senin(5/5/2025). Lima Komisioner KPU Kabupaten Barru dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik sehingga dari putusan itu kelimanya dinyatakan direhabilitasi.

Kelima Komisioner KPU Barru, Abdul Sapa, H Abd Mannan, Busman A.Gani, Ilham dan Arham dalam putusan sidang Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu( KEPP) akan dipulihkan nama baiknya.

Sebelumnya kelima Komisioner KPU Barru menjadi Teradu dalam perkara nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 (Barru). Dalam amar putusannya, DKPP menyatakan bahwa seluruh Teradu tidak terbukti melanggar kode etik.

Baca Juga :  PT PLN Indonesia Power UBP Barru Salurkan Bantuan Logistik Operasi Pencarian Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

” Dalam putusan itu kelima Komisioner KPU Barru akan menjalani rehabilitasi nama baik. Hal itu diberikan karena para Komisioner sebagai pihak Teradu tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran etik sebagaimana yang diadukan,” ucap Ketua Majelis, Ratna Dewi Pettalolo.

Sementara itu Komisioner KPU Barru H Abdul Mannan saat dihubungi Rabu(7/5/2025) malam menyatakan merasa bersyukur kepada
Allah SWT dimana putusan merehabilitasi nama baik kami dari 5 Komisioner KPU Barru.

Baca Juga :  Kuliah Umum Teknik Kimia UMI: Menyiapkan Insinyur Kompeten di Era Industri 4.0

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang memberikan dukungan dan motivasi sebelum pelaksanaan sidang DKPP, bahwa KPU telah melaksanakan tugas dengan baik, namun situasi dan kondisi sebelumnya terjadi atas kehendak Allah SWT,” Ujar Mannan.

Mantan Ketua Bawaslu Barru ini mejelaskan bahwa, “Fakta hukum kemudian telah membuktikan bahwa apa yang kami lakukan sudah sesuai mekanisme yang dibuktikan dengan putusan DKPP dengan merehabilitasi nama baik kami dan dinyatakan atau dibacakan putusan DKPP dihadapan publik beberapa waktu yang lalu,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Ketua PMI Barru Pimpin Tim Kemanusiaan Salurkan Bantuan Bencana Sumatera
Direktur PT Semen Tonasa Torehkan Penghargaan Tokoh Penggerak Koperasi 2024 dari DEKOPIN
Barru Diguyur DAK Fisik dan Non Fisik Rp 4 Milyar
PT Semen Tonasa Raih Penghargaan Bergengsi di Ajang TOP CSR Awards 2025
Konsisten Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, Bupati Barru Terima Penghargaan
Capai Presentase Stunting Terendah, Bupati Barru Terima Penghargaan
IGA Award 2023 Kemendagri Nobatkan Pemkab Pangkep Kabupaten Sangat Inovatif
Bupati Andi Ina Satu-Satunya Kepala Daerah di Sulsel Masuk Pengurus AKKOPSI

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 11:04 WIB

PT Semen Tonasa Torehkan Prestasi Raih Corporate Pro Cooperative Award 2024

Selasa, 13 Agustus 2024 - 19:26 WIB

GEPERMASI Ajak Aktivis Mamasa, Satukan Persepsi, dan Perjuangan Hanya Untuk Rakyat Mamasa

Senin, 3 Juli 2023 - 15:01 WIB

Dua Pelajar Barru Wakil Sulsel Tingkat Nasional Jumbara PMR-PMI

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 21:09 WIB

KPK Gelar Pelatihan Prestasi, Karutan Barru Bertekad Jaga Integritas

Sabtu, 13 Juli 2024 - 18:49 WIB

Direktur PT Semen Tonasa Torehkan Penghargaan Tokoh Penggerak Koperasi 2024 dari DEKOPIN

Rabu, 19 November 2025 - 09:32 WIB

Pemkab Barru Awasi Alih Fungsi Lahan Demi Perkuat Ketahanan Pangan

Rabu, 18 Desember 2024 - 08:15 WIB

Dihadapan oleh 2.470 peserta, PT Semen Tonasa Raih Prestasi di Konvensi Nasional Temu Karya Mutu & Produktivitas Nasional

Kamis, 7 Desember 2023 - 19:56 WIB

Evaluasi Sakip Pemkab Barru Diganjar Penghargaan

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita