instagram youtube

Sidang Putusan DKPP Lima Komisioner KPU Tidak Terbukti Langgar Kode Etik

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:02 WIB

Minasanews.Com.Jakarta— Dalam sidang pembacaan amar putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu( DKPP) yang digelar Senin(5/5/2025). Lima Komisioner KPU Kabupaten Barru dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik sehingga dari putusan itu kelimanya dinyatakan direhabilitasi.

Kelima Komisioner KPU Barru, Abdul Sapa, H Abd Mannan, Busman A.Gani, Ilham dan Arham dalam putusan sidang Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu( KEPP) akan dipulihkan nama baiknya.

Sebelumnya kelima Komisioner KPU Barru menjadi Teradu dalam perkara nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 (Barru). Dalam amar putusannya, DKPP menyatakan bahwa seluruh Teradu tidak terbukti melanggar kode etik.

Baca Juga :  Danpussenif TNI Puji Kehadiran Bupati Andi Ina di Hari Juang Infanteri

” Dalam putusan itu kelima Komisioner KPU Barru akan menjalani rehabilitasi nama baik. Hal itu diberikan karena para Komisioner sebagai pihak Teradu tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran etik sebagaimana yang diadukan,” ucap Ketua Majelis, Ratna Dewi Pettalolo.

Sementara itu Komisioner KPU Barru H Abdul Mannan saat dihubungi Rabu(7/5/2025) malam menyatakan merasa bersyukur kepada
Allah SWT dimana putusan merehabilitasi nama baik kami dari 5 Komisioner KPU Barru.

Baca Juga :  Bupati Andi Ina Jadi Sosok ' Decision Maker' di Program CNN Indonesia

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang memberikan dukungan dan motivasi sebelum pelaksanaan sidang DKPP, bahwa KPU telah melaksanakan tugas dengan baik, namun situasi dan kondisi sebelumnya terjadi atas kehendak Allah SWT,” Ujar Mannan.

Mantan Ketua Bawaslu Barru ini mejelaskan bahwa, “Fakta hukum kemudian telah membuktikan bahwa apa yang kami lakukan sudah sesuai mekanisme yang dibuktikan dengan putusan DKPP dengan merehabilitasi nama baik kami dan dinyatakan atau dibacakan putusan DKPP dihadapan publik beberapa waktu yang lalu,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Legislator Barru Respon Positif Perpres 53 Tahun 2023
Bupati MYL Bersama Empat Menteri Pakai Passapu Saat Rakor Pangan
Usai Ikut Lemhanas, Bupati Andi Ina Studi Lapangan di Singapura
HUT Ke 25 Kementerian BUMN, PT Semen Tonasa Jalan Sehat Bersama di Pangkep
Pemkab Barru Hadiri Paparan TMMD ke 123
Harga Cabe Semakin Pedas, Dipasaran Tembus Rp 100 Ribu Perkilogram
Wabup Barru Jalani Retret Dua Hari di Magelang
Walikota Jogja dan Danny Pomanto Lepas Jalan Sehat Tenas IV IKA SMANSA Makassar di Malioboro

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 13:22 WIB

Data BPS Nilai Dua Potensi Perikanan Barru Paling Berdaya Saing

Rabu, 3 Mei 2023 - 06:02 WIB

Tompobulu Wakil Pangkep Anugrah Desa Wisata Indonesia

Jumat, 27 Oktober 2023 - 07:17 WIB

Capai Presentase Stunting Terendah, Bupati Barru Terima Penghargaan

Sabtu, 14 Desember 2024 - 11:04 WIB

PT Semen Tonasa Torehkan Prestasi Raih Corporate Pro Cooperative Award 2024

Kamis, 22 Mei 2025 - 11:33 WIB

Ketua DPRD Dukung Pemberantasan Korupsi Secara Terstruktur dan Sistematis

Rabu, 17 Juli 2024 - 20:04 WIB

Kurir Langit Open Donasi Bantu Bebaskan Masjid Fatimah Umar

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:47 WIB

PT Semen Tonasa Jadi Tuan Rumah On-Site Meeting Direktorat Operasi SIG, Perkuat Sinergi dan Inovasi

Kamis, 5 Oktober 2023 - 07:05 WIB

Sukses Memajukan Pemerintahan, Suardi Dianugrahi Kartika Pamong Praja IPDN

Berita Terbaru

Peristiwa

Penemuan Mayat Pria Gegerkan Warga Sumpang Binangae

Senin, 8 Jun 2026 - 22:13 WIB

Dilarang Curi berita