instagram youtube

Sidang Putusan DKPP Lima Komisioner KPU Tidak Terbukti Langgar Kode Etik

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:02 WIB

Minasanews.Com.Jakarta— Dalam sidang pembacaan amar putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu( DKPP) yang digelar Senin(5/5/2025). Lima Komisioner KPU Kabupaten Barru dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik sehingga dari putusan itu kelimanya dinyatakan direhabilitasi.

Kelima Komisioner KPU Barru, Abdul Sapa, H Abd Mannan, Busman A.Gani, Ilham dan Arham dalam putusan sidang Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu( KEPP) akan dipulihkan nama baiknya.

Sebelumnya kelima Komisioner KPU Barru menjadi Teradu dalam perkara nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 (Barru). Dalam amar putusannya, DKPP menyatakan bahwa seluruh Teradu tidak terbukti melanggar kode etik.

Baca Juga :  Sukses Kelola Lingkungan dan Peduli Sosial, PLN Indonesia Power UBP Barru Raih Proper Hijau

” Dalam putusan itu kelima Komisioner KPU Barru akan menjalani rehabilitasi nama baik. Hal itu diberikan karena para Komisioner sebagai pihak Teradu tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran etik sebagaimana yang diadukan,” ucap Ketua Majelis, Ratna Dewi Pettalolo.

Sementara itu Komisioner KPU Barru H Abdul Mannan saat dihubungi Rabu(7/5/2025) malam menyatakan merasa bersyukur kepada
Allah SWT dimana putusan merehabilitasi nama baik kami dari 5 Komisioner KPU Barru.

Baca Juga :  Anak Wartawan, Siswa SMAN 1 Pangkep Lulus Jalur SNBP Jurusan Arsitek Universitas Indonesia

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang memberikan dukungan dan motivasi sebelum pelaksanaan sidang DKPP, bahwa KPU telah melaksanakan tugas dengan baik, namun situasi dan kondisi sebelumnya terjadi atas kehendak Allah SWT,” Ujar Mannan.

Mantan Ketua Bawaslu Barru ini mejelaskan bahwa, “Fakta hukum kemudian telah membuktikan bahwa apa yang kami lakukan sudah sesuai mekanisme yang dibuktikan dengan putusan DKPP dengan merehabilitasi nama baik kami dan dinyatakan atau dibacakan putusan DKPP dihadapan publik beberapa waktu yang lalu,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Aliansi Mahasiswa Islam Indonesia Gelar Unjuk Rasa di DPRD Jateng Tuntut Beberapa Kasus Mafia Tanah di Indonesia
ASN Pemkab Barru Juara I MTQ Korpri Tingkat Nasional
Capai Presentase Stunting Terendah, Bupati Barru Terima Penghargaan
Ketua TIDAR Sulsel: Rahayu Saraswati Djojohadikusumo Simbol Keberhasilan Kepemimpinan Perempuan
IGA Award 2023 Kemendagri Nobatkan Pemkab Pangkep Kabupaten Sangat Inovatif
Semen Tonasa Torehkan Prestasi di Ajang UPZ Award 2025
Semen Tonasa Terima Penghargaan National Lighthouse 4.0 dari Kementerian Perindustrian
PT Semen Tonasa Raih Juara 1 Penghargaan EBTKE 2026, Komitmen terhadap Efisiensi Energi

Berita Terkait

Kamis, 6 Juni 2024 - 21:29 WIB

Komisioner KPU dan Bawaslu Barru Dilapor ke DKPP

Jumat, 16 Mei 2025 - 05:31 WIB

Ketua TIDAR Sulsel: Rahayu Saraswati Djojohadikusumo Simbol Keberhasilan Kepemimpinan Perempuan

Rabu, 10 Januari 2024 - 12:51 WIB

Arus Bawah Indonesia Kembali Sapa Warga di Desa Ciraden

Kamis, 6 Juli 2023 - 21:32 WIB

Satu-satunya di Sulsel, Bupati dan Ketua TP PKK Pangkep Raih Penghargaan MKK

Rabu, 28 Juni 2023 - 19:57 WIB

Lima Komisioner KPU Barru Terpilih Dilantik di Jakarta

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:06 WIB

Barru Diganjar Penghargaan UHC Award 2026 Kategori Madya

Minggu, 29 Januari 2023 - 11:00 WIB

Jokowi Buka Suara Usai Panggil Surya Paloh ke Istana

Sabtu, 30 Maret 2024 - 14:01 WIB

Anak Wartawan, Siswa SMAN 1 Pangkep Lulus Jalur SNBP Jurusan Arsitek Universitas Indonesia

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita