instagram youtube

Sidang Putusan DKPP Lima Komisioner KPU Tidak Terbukti Langgar Kode Etik

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:02 WIB

Minasanews.Com.Jakarta— Dalam sidang pembacaan amar putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu( DKPP) yang digelar Senin(5/5/2025). Lima Komisioner KPU Kabupaten Barru dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik sehingga dari putusan itu kelimanya dinyatakan direhabilitasi.

Kelima Komisioner KPU Barru, Abdul Sapa, H Abd Mannan, Busman A.Gani, Ilham dan Arham dalam putusan sidang Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu( KEPP) akan dipulihkan nama baiknya.

Sebelumnya kelima Komisioner KPU Barru menjadi Teradu dalam perkara nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 (Barru). Dalam amar putusannya, DKPP menyatakan bahwa seluruh Teradu tidak terbukti melanggar kode etik.

Baca Juga :  Direktur PT Semen Tonasa Torehkan Penghargaan Tokoh Penggerak Koperasi 2024 dari DEKOPIN

” Dalam putusan itu kelima Komisioner KPU Barru akan menjalani rehabilitasi nama baik. Hal itu diberikan karena para Komisioner sebagai pihak Teradu tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran etik sebagaimana yang diadukan,” ucap Ketua Majelis, Ratna Dewi Pettalolo.

Sementara itu Komisioner KPU Barru H Abdul Mannan saat dihubungi Rabu(7/5/2025) malam menyatakan merasa bersyukur kepada
Allah SWT dimana putusan merehabilitasi nama baik kami dari 5 Komisioner KPU Barru.

Baca Juga :  Diskominfo Pangkep Juara 1 Kontribusi Konten Audio Visual AMC 2024 Kemenkominfo RI

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang memberikan dukungan dan motivasi sebelum pelaksanaan sidang DKPP, bahwa KPU telah melaksanakan tugas dengan baik, namun situasi dan kondisi sebelumnya terjadi atas kehendak Allah SWT,” Ujar Mannan.

Mantan Ketua Bawaslu Barru ini mejelaskan bahwa, “Fakta hukum kemudian telah membuktikan bahwa apa yang kami lakukan sudah sesuai mekanisme yang dibuktikan dengan putusan DKPP dengan merehabilitasi nama baik kami dan dinyatakan atau dibacakan putusan DKPP dihadapan publik beberapa waktu yang lalu,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Desa Barabatu Pangkep Wakil Sulsel Lomba Pemuda Pelopor Nasional
Prof. Dr. H. Karta Jayadi, M.Sn Terpilih Jadi Rektor Universitas Negeri Makassar 2024-2028
KPK Gelar Pelatihan Prestasi, Karutan Barru Bertekad Jaga Integritas
Barru Tampil Paparkan Harga Cabe Rawit di Rakor Mendagri
Penghargaan KLA Pangkep Naik Tingkat Dari Kategori Pratama ke Madya
PT Semen Tonasa Kembali Sabet Penghargaan Bergengsi Golden Brand of The Year 2024
Capai Presentase Stunting Terendah, Bupati Barru Terima Penghargaan
Ikut Rakornas Kepala Daerah, Pemkab Barru Siap Bersinergi Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juli 2024 - 18:49 WIB

Direktur PT Semen Tonasa Torehkan Penghargaan Tokoh Penggerak Koperasi 2024 dari DEKOPIN

Rabu, 8 November 2023 - 19:26 WIB

Bupati Barru Dukung Percepatan Digitalisasi Produk Dalam Negeri dan UMKM

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:19 WIB

Desa Barabatu Pangkep Wakil Sulsel Lomba Pemuda Pelopor Nasional

Rabu, 12 Juli 2023 - 08:26 WIB

Suardi Hadiri Rakornas, Pemkab Barru Dukung Program P3PD

Kamis, 27 Februari 2025 - 09:48 WIB

Bupati MYL Terima Pembekalan Lemhanas dan Kemenkeu

Kamis, 22 Mei 2025 - 11:33 WIB

Ketua DPRD Dukung Pemberantasan Korupsi Secara Terstruktur dan Sistematis

Rabu, 3 Mei 2023 - 06:02 WIB

Tompobulu Wakil Pangkep Anugrah Desa Wisata Indonesia

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 20:26 WIB

Semiloka Nasional DDI Dirangkai Temu Kangen

Berita Terbaru

Nasional

Barru Tampil Paparkan Harga Cabe Rawit di Rakor Mendagri

Senin, 9 Mar 2026 - 21:46 WIB

Dilarang Curi berita