instagram youtube

Sidang Putusan DKPP Lima Komisioner KPU Tidak Terbukti Langgar Kode Etik

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:02 WIB

Minasanews.Com.Jakarta— Dalam sidang pembacaan amar putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu( DKPP) yang digelar Senin(5/5/2025). Lima Komisioner KPU Kabupaten Barru dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik sehingga dari putusan itu kelimanya dinyatakan direhabilitasi.

Kelima Komisioner KPU Barru, Abdul Sapa, H Abd Mannan, Busman A.Gani, Ilham dan Arham dalam putusan sidang Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu( KEPP) akan dipulihkan nama baiknya.

Sebelumnya kelima Komisioner KPU Barru menjadi Teradu dalam perkara nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 (Barru). Dalam amar putusannya, DKPP menyatakan bahwa seluruh Teradu tidak terbukti melanggar kode etik.

Baca Juga :  IGA Award 2023 Kemendagri Nobatkan Pemkab Pangkep Kabupaten Sangat Inovatif

” Dalam putusan itu kelima Komisioner KPU Barru akan menjalani rehabilitasi nama baik. Hal itu diberikan karena para Komisioner sebagai pihak Teradu tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran etik sebagaimana yang diadukan,” ucap Ketua Majelis, Ratna Dewi Pettalolo.

Sementara itu Komisioner KPU Barru H Abdul Mannan saat dihubungi Rabu(7/5/2025) malam menyatakan merasa bersyukur kepada
Allah SWT dimana putusan merehabilitasi nama baik kami dari 5 Komisioner KPU Barru.

Baca Juga :  PT PLN Indonesia Power UBP Barru Salurkan Bantuan Logistik Operasi Pencarian Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang memberikan dukungan dan motivasi sebelum pelaksanaan sidang DKPP, bahwa KPU telah melaksanakan tugas dengan baik, namun situasi dan kondisi sebelumnya terjadi atas kehendak Allah SWT,” Ujar Mannan.

Mantan Ketua Bawaslu Barru ini mejelaskan bahwa, “Fakta hukum kemudian telah membuktikan bahwa apa yang kami lakukan sudah sesuai mekanisme yang dibuktikan dengan putusan DKPP dengan merehabilitasi nama baik kami dan dinyatakan atau dibacakan putusan DKPP dihadapan publik beberapa waktu yang lalu,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Prof. Dr. H. Karta Jayadi, M.Sn Terpilih Jadi Rektor Universitas Negeri Makassar 2024-2028
Nasdem Tak Pecat Johnny G Plate Setelah jadi Tersangka Kasus Korupsi
PT Semen Tonasa Borong Penghargaan Dari ESG 2024
Bupati Barru Dukung Percepatan Digitalisasi Produk Dalam Negeri dan UMKM
Dukung Pengelolaan Zakat, Bupati Barru Diganjar Baznas Award
Ketua DPRD Dukung Pemberantasan Korupsi Secara Terstruktur dan Sistematis
Kuliah Umum Teknik Kimia UMI: Menyiapkan Insinyur Kompeten di Era Industri 4.0
LSM P2RPTI Dukung Optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) untuk Kesejahteraan Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 05:31 WIB

Ketua TIDAR Sulsel: Rahayu Saraswati Djojohadikusumo Simbol Keberhasilan Kepemimpinan Perempuan

Senin, 3 Juli 2023 - 15:01 WIB

Dua Pelajar Barru Wakil Sulsel Tingkat Nasional Jumbara PMR-PMI

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:40 WIB

Bupati MYL Bersama Empat Menteri Pakai Passapu Saat Rakor Pangan

Rabu, 18 Januari 2023 - 10:52 WIB

Ridwan Kamil: Insya Allah Saya Masuk Golkar Sebentar lagi

Rabu, 7 Februari 2024 - 11:26 WIB

Bupati Barru Nilai Silaturahmi Wakapolri Wadah Penguatan Sinergitas

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Ikhtiar Bupati Andi Ina Intens Kejar Dana Pusat, Terbukti Ratusan Milyar Bisa Diraih

Jumat, 3 Maret 2023 - 13:34 WIB

Pemerintah Klaim Tidak Akan PHK Massal Honorer

Selasa, 5 Maret 2024 - 19:11 WIB

Inovasi Plant Badriah Bawa Pangkep Raih Piala Adipura ke 10

Berita Terbaru

Daerah

HKN Momentum Refleksi ASN Evaluasi Kinerja

Senin, 20 Apr 2026 - 20:36 WIB

Dilarang Curi berita