instagram youtube

Nasdem Tak Pecat Johnny G Plate Setelah jadi Tersangka Kasus Korupsi

admin - Penulis Berita

Jumat, 19 Mei 2023 - 11:33 WIB

Minasanews.com, Makassar – Menkominfo sekaligus Sekjen NasDem Johnny G Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Namun, Johnny tidak dipecat sebagai kader NasDem.

Kasus korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Agung ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Diduga negara rugi hingga mencapai Rp 8 triliun.

Kerugian keuangan negara tersebut terdiri atas tiga hal, yakni biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

Ketum NasDem Surya Paloh menegaskan tidak ada pemecatan terhadap Johnny Plate sebagai kader partai.

Baca Juga :  Inovasi Plant Badriah Bawa Pangkep Raih Piala Adipura ke 10

“Terkait dengan status Johnny Gerald Plate sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Partai NasDem menyatakan bahwa tidak ada pemecatan terhadap yang bersangkutan dengan mengacu pada azas praduga tak bersalah dengan mendalami proses hukum,” kata Surya Paloh, Kamis (18/5/2023).

Paloh meminta kader-kader NasDem tidak terprovokasi karena kasus itu. “Menginstruksikan kepada seluruh kader dan jajaran pengurus di seluruh tingkatan untuk tidak terpancing terhadap segala bentuk provokasi terkait kasus ini,” katanya.

Baca Juga :  Komisioner KPU dan Bawaslu Barru Dilapor ke DKPP

Paloh meminta kader NasDem untuk tetap fokus dalam berorganisasi. Dia mengatakan kemenangan di Pemilu 2024 tetap menjadi fokus NasDem.

“Fokuslah pada kerja-kerja organisasi dan politik Partai utamanya dalam rangka pemenangan Pemilu 2024 mendatang,” katanya.

Hingga saat ini, Paloh menegaskan bahwa pihaknya menerapkan asas praduga tak bersalah terhadap Plate.

“Kita tetap menganut asas praduga tak bersalah. Tidak ada di antara kita memastikan diri kita ini terlepas dari kesalahan, kesilapan, kebodohan bahkan dosa, itulah arti keadilan kita sebagai manusia,” ujar Plate.

 

 

 

Berita Terkait

Prof Zudan Keliling Kelas Saksikan Ratusan Siswa SD Makan Gratis
IGA Award 2023 Kemendagri Nobatkan Pemkab Pangkep Kabupaten Sangat Inovatif
KPPS: Ciptakan Kesejukan Pemilu dan Jaga Stabilitas Perekonomian
Bupati MYL Terima Pembekalan Lemhanas dan Kemenkeu
Wabup Barru Jalani Retret Dua Hari di Magelang
Evaluasi Sakip Pemkab Barru Diganjar Penghargaan
Inovasi Plant Badriah Bawa Pangkep Raih Piala Adipura ke 10
Satu-satunya di Sulsel, Bupati dan Ketua TP PKK Pangkep Raih Penghargaan MKK

Berita Terkait

Rabu, 7 Februari 2024 - 11:26 WIB

Bupati Barru Nilai Silaturahmi Wakapolri Wadah Penguatan Sinergitas

Jumat, 24 November 2023 - 10:13 WIB

KPPS: Ciptakan Kesejukan Pemilu dan Jaga Stabilitas Perekonomian

Rabu, 3 April 2024 - 03:00 WIB

KEK Pelabuhan Garongkong Dirancang Sebagai Penyanggah IKN

Minggu, 13 Agustus 2023 - 00:15 WIB

Maju di Dapil 2 Makassar Fadrin Fachry ingin menjadi Abdi Masyarakat

Selasa, 25 Juli 2023 - 19:14 WIB

Penghargaan KLA Pangkep Naik Tingkat Dari Kategori Pratama ke Madya

Selasa, 23 Januari 2024 - 10:44 WIB

Ketua PC IMM Makassar Timur Periode Pertama Sakinah Fitrianti Pemateri di Darul Arqam Nasional

Minggu, 2 Maret 2025 - 15:14 WIB

Sukses Kelola Lingkungan dan Peduli Sosial, PLN Indonesia Power UBP Barru Raih Proper Hijau

Minggu, 19 Maret 2023 - 19:01 WIB

HUT Ke 25 Kementerian BUMN, PT Semen Tonasa Jalan Sehat Bersama di Pangkep

Berita Terbaru

Daerah

Andi Ina Ajak Perempuan Barru Berkontribusi

Kamis, 24 Apr 2025 - 06:29 WIB

You cannot copy content of this page