instagram youtube

Nasdem Tak Pecat Johnny G Plate Setelah jadi Tersangka Kasus Korupsi

admin - Penulis Berita

Jumat, 19 Mei 2023 - 11:33 WIB

Minasanews.com, Makassar – Menkominfo sekaligus Sekjen NasDem Johnny G Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Namun, Johnny tidak dipecat sebagai kader NasDem.

Kasus korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Agung ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Diduga negara rugi hingga mencapai Rp 8 triliun.

Kerugian keuangan negara tersebut terdiri atas tiga hal, yakni biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

Ketum NasDem Surya Paloh menegaskan tidak ada pemecatan terhadap Johnny Plate sebagai kader partai.

Baca Juga :  Terima Surat ' Sakti' Dari DPP Nasdem, drg Ulfah-MHG Resmi Berpasangan di Pilkada Barru

“Terkait dengan status Johnny Gerald Plate sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Partai NasDem menyatakan bahwa tidak ada pemecatan terhadap yang bersangkutan dengan mengacu pada azas praduga tak bersalah dengan mendalami proses hukum,” kata Surya Paloh, Kamis (18/5/2023).

Paloh meminta kader-kader NasDem tidak terprovokasi karena kasus itu. “Menginstruksikan kepada seluruh kader dan jajaran pengurus di seluruh tingkatan untuk tidak terpancing terhadap segala bentuk provokasi terkait kasus ini,” katanya.

Baca Juga :  Gabungan Komisi DPRD Barru Rintis Jaringan Investasi dan Kepelabuhanan Antara Barru-IKN

Paloh meminta kader NasDem untuk tetap fokus dalam berorganisasi. Dia mengatakan kemenangan di Pemilu 2024 tetap menjadi fokus NasDem.

“Fokuslah pada kerja-kerja organisasi dan politik Partai utamanya dalam rangka pemenangan Pemilu 2024 mendatang,” katanya.

Hingga saat ini, Paloh menegaskan bahwa pihaknya menerapkan asas praduga tak bersalah terhadap Plate.

“Kita tetap menganut asas praduga tak bersalah. Tidak ada di antara kita memastikan diri kita ini terlepas dari kesalahan, kesilapan, kebodohan bahkan dosa, itulah arti keadilan kita sebagai manusia,” ujar Plate.

 

 

 

Berita Terkait

Jaksa Agung Ganti Kajati Sulsel, Pejabat Baru Diwarning Berantas Korupsi
Bidang PTKP HMI Cabang Semarang Selanggarakan Dialog Demokrasi Sukseskan Pemilu 2024
PT Semen Tonasa Torehkan Penghargaan Tertinggi di Indonesia La Tofi ESG Rating 2025
GEPERMASI Ajak Aktivis Mamasa, Satukan Persepsi, dan Perjuangan Hanya Untuk Rakyat Mamasa
Pemkab Barru Hadiri Paparan TMMD ke 123
Sukses Kelola Lingkungan dan Peduli Sosial, PLN Indonesia Power UBP Barru Raih Proper Hijau
Ridwan Kamil: Insya Allah Saya Masuk Golkar Sebentar lagi
Wali Kota dan Wawali Makassar Hadiri Pelantikan Pengurus Pusat KKSS 2025–2030 di Jakarta

Berita Terkait

Rabu, 3 April 2024 - 03:00 WIB

KEK Pelabuhan Garongkong Dirancang Sebagai Penyanggah IKN

Senin, 12 Agustus 2024 - 14:53 WIB

Gerakan Pemuda Reformasi Geruduk KPK Minta Usut Dugaan Pokir Fiktif Oknum DPRD Mamasa TA. 2022-2023

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:46 WIB

PT Semen Tonasa Raih Penghargaan PEEN 2025 Berkat Inovasi Efisiensi Energi

Jumat, 28 Februari 2025 - 08:45 WIB

Wabup Barru Jalani Retret Dua Hari di Magelang

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 20:22 WIB

Hasnah Syam Optimis Pekerja Migran Semakin Terlindungi Dari Kawan dan Relawan PMI

Sabtu, 10 Mei 2025 - 09:55 WIB

Makassar Modern dan Budaya Lokal di City Expo APEKSI 2025

Rabu, 17 Mei 2023 - 09:20 WIB

Kepala Daerah Maju Caleg Pemilu 2024 Harus Mengundurkan Diri

Minggu, 13 Agustus 2023 - 00:15 WIB

Maju di Dapil 2 Makassar Fadrin Fachry ingin menjadi Abdi Masyarakat

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita