instagram youtube

Nasdem Tak Pecat Johnny G Plate Setelah jadi Tersangka Kasus Korupsi

admin - Penulis Berita

Jumat, 19 Mei 2023 - 11:33 WIB

Minasanews.com, Makassar – Menkominfo sekaligus Sekjen NasDem Johnny G Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Namun, Johnny tidak dipecat sebagai kader NasDem.

Kasus korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Agung ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Diduga negara rugi hingga mencapai Rp 8 triliun.

Kerugian keuangan negara tersebut terdiri atas tiga hal, yakni biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

Ketum NasDem Surya Paloh menegaskan tidak ada pemecatan terhadap Johnny Plate sebagai kader partai.

Baca Juga :  23 Anggota Marinir Tertimbun Longsor, Empat Ditemukan Tewas

“Terkait dengan status Johnny Gerald Plate sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Partai NasDem menyatakan bahwa tidak ada pemecatan terhadap yang bersangkutan dengan mengacu pada azas praduga tak bersalah dengan mendalami proses hukum,” kata Surya Paloh, Kamis (18/5/2023).

Paloh meminta kader-kader NasDem tidak terprovokasi karena kasus itu. “Menginstruksikan kepada seluruh kader dan jajaran pengurus di seluruh tingkatan untuk tidak terpancing terhadap segala bentuk provokasi terkait kasus ini,” katanya.

Baca Juga :  Workshop Transformasi Energi 2025 PT Semen Tonasa

Paloh meminta kader NasDem untuk tetap fokus dalam berorganisasi. Dia mengatakan kemenangan di Pemilu 2024 tetap menjadi fokus NasDem.

“Fokuslah pada kerja-kerja organisasi dan politik Partai utamanya dalam rangka pemenangan Pemilu 2024 mendatang,” katanya.

Hingga saat ini, Paloh menegaskan bahwa pihaknya menerapkan asas praduga tak bersalah terhadap Plate.

“Kita tetap menganut asas praduga tak bersalah. Tidak ada di antara kita memastikan diri kita ini terlepas dari kesalahan, kesilapan, kebodohan bahkan dosa, itulah arti keadilan kita sebagai manusia,” ujar Plate.

 

 

 

Berita Terkait

Pemkab Barru Awasi Alih Fungsi Lahan Demi Perkuat Ketahanan Pangan
Dihadapan oleh 2.470 peserta, PT Semen Tonasa Raih Prestasi di Konvensi Nasional Temu Karya Mutu & Produktivitas Nasional
Bupati Andi Ina Satu-Satunya Kepala Daerah di Sulsel Masuk Pengurus AKKOPSI
Prof. Dr. H. Karta Jayadi, M.Sn Terpilih Jadi Rektor Universitas Negeri Makassar 2024-2028
PT Semen Tonasa Lakukan Mou Bersama Pemkab Pangkep Dalam Peningkatan Perekonomian Daerah di KPK RI
Andi Ina Sebut Peserta Intermediate Training HMI Calon Pemimpin Masa Depan
Makassar Modern dan Budaya Lokal di City Expo APEKSI 2025
Komisi I dan II DPRD Barru Konsultasi Kriteria Penerima DAK di Bappenas

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 19:22 WIB

Prof. Dr. H. Karta Jayadi, M.Sn Terpilih Jadi Rektor Universitas Negeri Makassar 2024-2028

Kamis, 27 Februari 2025 - 09:48 WIB

Bupati MYL Terima Pembekalan Lemhanas dan Kemenkeu

Senin, 5 Mei 2025 - 21:48 WIB

Pemkab Tanggung Tiket Jakarta Siswa SMAN 5 Barru Lolos Grand Final Nasional

Selasa, 11 November 2025 - 14:11 WIB

Fokus Riset dan Inovasi, BRIN Gandeng Kementerian,Pemda Hingga Danantara

Rabu, 12 Juli 2023 - 17:21 WIB

Aliansi Mahasiswa Islam Indonesia Gelar Unjuk Rasa di DPRD Jateng Tuntut Beberapa Kasus Mafia Tanah di Indonesia

Senin, 22 September 2025 - 18:00 WIB

Barru Komitmen Perkuat Petani dan Kelompok Usaha Demi Hilirisasi

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:11 WIB

PT Semen Tonasa Raih Penghargaan Bergengsi di Ajang TOP CSR Awards 2025

Kamis, 22 Mei 2025 - 11:33 WIB

Ketua DPRD Dukung Pemberantasan Korupsi Secara Terstruktur dan Sistematis

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita