instagram youtube

Sabu 30 Kg Senilai Rp 42 Milyar Disimpan Dalam Kemasan Snack Durian, Pemilik Sabu Ditetapkan Tersangka

Rusdi - Penulis Berita

Minggu, 28 April 2024 - 14:11 WIB

Minasanews.Com.Barru— Sepandai-pandai MZN sebagai pemilik sabu 30 kg menyamarkan penyimpanan barang haram ini ke dalam kemasan snack durian diatas Kapal KLM Bukit Arafah. Akhirnya berhasil dibongkar Satres Narkoba Polres Barru.

Praktek penyamaran penyimpanan sabu ke dalam kemasan snack durian yang kemudian disimpan dalam tiga kardus ukuran berbeda berhasil digagalkan Aparat Satres Narkoba Polres Barru.

Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto yang dihubungi via telephone, Minggu(28/4/2024) membenarkan jika sabu 30 kg dibagi dalam berbagai kemasan snack durian kemudian disimpan ke dalam tiga box berbeda ukuran.

Baca Juga :  Siapa AKBP Dodik Susianto, S.I.K Sosok Dibalik Pengungkapan Kasus Sabu 30 Kg

“Begitu cara pemilik barang haram ini menyamarkan penyimpanan sabu untuk mengelabui petugas. Namun akhirnya kita berhasil membongkar penyimpanan sabu yang diduga berasal dari Tarakan( Kalimantan Utara ),” ujar Kapolres Barru.

Kapolres juga menjelaskan jika MZN sebagai pemilik sabu sudah ditetapkan sebagai tersangka karena saat itu langsung diamankan bersama barang bukti yang diakuinya berjumlah 30 kg.

Baca Juga :  Bos AD Tolak Akui Sabu 30 Kg Miliknya, Polisi Telusuri Pembuktian Pemilik Barang Haram Ini Dari Jejak IT

“Kami sudah tetapkan Pemilik sabu sebagai tersangka. Meski begitu tim Satnarkoba masih terus melakukan proses pengembangan penyelidikan dan penyidikan. Saat ini ada anggota juga kita kirim ke Tarakan dalam melakukan proses pengembangan penyelidikan,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Duel Maut Paman Keponakan di Pangkep, Satu Tewas Satu Luka Parah
Muat Rumput Laut Campur Sabu 30 Kg, Kapal KLM Bukit Arafah Jadi Barang Bukti
Mahasiswa Asal Sulsel di Tangkap Tim Cyber Mabes Polri Diduga Penipuan Undangan Nikah Menguras Isi Rekening
Proyek Penanggulangan Banjir Sungai Bottoe Senilai Rp 6,5 Milyar Dilaporkan LSM Sorot
Rekanan dan PPK Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Walemping
Kampus UIN Makassar Terseret Kasus Cetak Uang Palsu, Rektor Berdalih Murni Perbuatan Oknum
Pelaku Ditahan Gegara Gadai Mobil Rental
Tersangka Pencuri Ngaku Jual ke Penadah Satu Unit Traktor Rp 3 Juta Hingga Rp 5 Juta

Berita Terkait

Rabu, 18 Januari 2023 - 10:59 WIB

Sadisnya Reka Adegan Bocah Pembunuhan Korban Situs Rusia di Kota Makassar

Jumat, 27 September 2024 - 07:56 WIB

Rekanan dan PPK Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Walemping

Rabu, 6 Desember 2023 - 16:40 WIB

Polisi Pasang Police Line Didepan Rumah Korban Pembunuhan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:59 WIB

Mobile Hunting Perintis Sat Samapta Polres Barru Patroli Hingga Larut Malam

Minggu, 28 April 2024 - 07:51 WIB

Sabu 30 Kg Dikapalkan Hingga Masuk Ke Pelabuhan Awerange

Kamis, 24 Oktober 2024 - 09:12 WIB

Proses Hukum Kasus Sabu 30 Kg Lamban, Sidang Perdana Baru Digelar di PN Barru

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:08 WIB

Eks Calon Bupati Pangkep ‘Gondronge’ Ditetapkan Tersangka Kasus BTT

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:54 WIB

PH Terdakwa PT Al Hijrah Nurul Jannah Minta Hakim Bebaskan Hj Haeriah

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita