instagram youtube

Sabu 30 Kg Senilai Rp 42 Milyar Disimpan Dalam Kemasan Snack Durian, Pemilik Sabu Ditetapkan Tersangka

Rusdi - Penulis Berita

Minggu, 28 April 2024 - 14:11 WIB

Minasanews.Com.Barru— Sepandai-pandai MZN sebagai pemilik sabu 30 kg menyamarkan penyimpanan barang haram ini ke dalam kemasan snack durian diatas Kapal KLM Bukit Arafah. Akhirnya berhasil dibongkar Satres Narkoba Polres Barru.

Praktek penyamaran penyimpanan sabu ke dalam kemasan snack durian yang kemudian disimpan dalam tiga kardus ukuran berbeda berhasil digagalkan Aparat Satres Narkoba Polres Barru.

Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto yang dihubungi via telephone, Minggu(28/4/2024) membenarkan jika sabu 30 kg dibagi dalam berbagai kemasan snack durian kemudian disimpan ke dalam tiga box berbeda ukuran.

Baca Juga :  Eks Relationship Manajer BRI Pangkep Ditetapkan Tersangka Kasus Kredit

“Begitu cara pemilik barang haram ini menyamarkan penyimpanan sabu untuk mengelabui petugas. Namun akhirnya kita berhasil membongkar penyimpanan sabu yang diduga berasal dari Tarakan( Kalimantan Utara ),” ujar Kapolres Barru.

Kapolres juga menjelaskan jika MZN sebagai pemilik sabu sudah ditetapkan sebagai tersangka karena saat itu langsung diamankan bersama barang bukti yang diakuinya berjumlah 30 kg.

Baca Juga :  Warga Maralleng Temukan Bayi Dalam Kardus

“Kami sudah tetapkan Pemilik sabu sebagai tersangka. Meski begitu tim Satnarkoba masih terus melakukan proses pengembangan penyelidikan dan penyidikan. Saat ini ada anggota juga kita kirim ke Tarakan dalam melakukan proses pengembangan penyelidikan,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Pasca Staf PN Barru Pukul Jurnalis, Wartawan Wajib Pakai Identitas Masuk Ruang Sidang
Mobile Hunting Perintis Sat Samapta Polres Barru Patroli Hingga Larut Malam
Siswi SMA di Maros yang di Duga Diperkosa Pacar Bersama Rekannya, di Tangkap
Kajati Sulsel Jebloskan Lagi Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Surveyor Indonesia
Lima Mahasiswa Unhas Ditetapkan Tersangka Imbas Dugaan Pengeroyokan
Rekanan Proyek Pengadaan APE Sekolah TK Sudah Dua Kali Diperiksa Penyidik Tipidkor
Hakim Cecar Saksi Suami Terdakwa Soal Visa Jamaah Kasus Dugaan Tipu-tipu Travel Haji
Ketua KPU Pangkep Bersama Komisioner dan Sekretaris Ditetapkan Tersangka Kasus Dana Hibah Pilkada

Berita Terkait

Selasa, 2 Mei 2023 - 13:15 WIB

Proyek Penanggulangan Banjir Sungai Bottoe Senilai Rp 6,5 Milyar Dilaporkan LSM Sorot

Senin, 3 Juni 2024 - 17:28 WIB

5 Tersangka Kabur Dari Rutan Polres Barru, Ternyata Tahanan Narkoba

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:00 WIB

Tersangka Bos Pabrik Uang Palsu Diberhentikan Tidak Hormat Dari UIN Makassar

Kamis, 28 September 2023 - 19:17 WIB

Pelaku Ditahan Gegara Gadai Mobil Rental

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:48 WIB

Jamaah Haji Korban Dugaan Penipuan Demo Kejari Barru

Selasa, 2 Mei 2023 - 16:19 WIB

Dua Proyek Penanggulangan Banjir di Barru Senilai Rp 13 Milyar diduga Bermasalah

Minggu, 28 April 2024 - 14:01 WIB

Pasutri Bawa Anak Saat Jemput Sabu 30 Kg di Pelabuhan Awerange

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:06 WIB

Siapa Sosok Dari Satu Tersangka Kasus Uang Palsu Nyaris Maju Dipilkada Barru

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Barru Ajak KKDB Kolaborasi Bangun Daerah

Minggu, 30 Agu 2026 - 12:02 WIB

Dilarang Curi berita