instagram youtube

Sabu 30 Kg Senilai Rp 42 Milyar Disimpan Dalam Kemasan Snack Durian, Pemilik Sabu Ditetapkan Tersangka

Rusdi - Penulis Berita

Minggu, 28 April 2024 - 14:11 WIB

Minasanews.Com.Barru— Sepandai-pandai MZN sebagai pemilik sabu 30 kg menyamarkan penyimpanan barang haram ini ke dalam kemasan snack durian diatas Kapal KLM Bukit Arafah. Akhirnya berhasil dibongkar Satres Narkoba Polres Barru.

Praktek penyamaran penyimpanan sabu ke dalam kemasan snack durian yang kemudian disimpan dalam tiga kardus ukuran berbeda berhasil digagalkan Aparat Satres Narkoba Polres Barru.

Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto yang dihubungi via telephone, Minggu(28/4/2024) membenarkan jika sabu 30 kg dibagi dalam berbagai kemasan snack durian kemudian disimpan ke dalam tiga box berbeda ukuran.

Baca Juga :  Satu Lagi Tersangka Baru Kasus Korupsi PT SIC Dijebloskan ke Penjara

“Begitu cara pemilik barang haram ini menyamarkan penyimpanan sabu untuk mengelabui petugas. Namun akhirnya kita berhasil membongkar penyimpanan sabu yang diduga berasal dari Tarakan( Kalimantan Utara ),” ujar Kapolres Barru.

Kapolres juga menjelaskan jika MZN sebagai pemilik sabu sudah ditetapkan sebagai tersangka karena saat itu langsung diamankan bersama barang bukti yang diakuinya berjumlah 30 kg.

Baca Juga :  Lima Residivis Narkoba Kabur Didor Timah Panas

“Kami sudah tetapkan Pemilik sabu sebagai tersangka. Meski begitu tim Satnarkoba masih terus melakukan proses pengembangan penyelidikan dan penyidikan. Saat ini ada anggota juga kita kirim ke Tarakan dalam melakukan proses pengembangan penyelidikan,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Mobile Hunting Perintis Sat Samapta Polres Barru Patroli Hingga Larut Malam
Rekanan Pengadaan APE Senilai Rp 947 Juta Sudah Tiga Kali Diperiksa Penyidik Tipidkor
Pelaku Pembunuhan di Barru, Ternyata Residivis dan Diduga Terlibat Kasus Narkoba
Muat Rumput Laut Campur Sabu 30 Kg, Kapal KLM Bukit Arafah Jadi Barang Bukti
Usai Kakinya Ditembak, Pelaku Curnak di Mapolres Barru Pakai Kursi Roda Ikut Press Release
Kajati Sulsel Usul Peran Jaksa Diperkuat Dalam Penyusunan RUU KUHAP
Pelaku Penusukan Sopir Truk Hingga Tewas Dibekuk di Pare-pare
Mahasiswa Asal Sulsel di Tangkap Tim Cyber Mabes Polri Diduga Penipuan Undangan Nikah Menguras Isi Rekening

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 14:29 WIB

Terdakwa Direktur PT Al Hijrah Nurul Jannah Akui Titip Jamaah ke Travel Kaymaska

Jumat, 20 Januari 2023 - 14:30 WIB

Video Asyik Mesum Diduga Pasangan Sejoli Siswa Beredar di Barru

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:00 WIB

Tersangka Bos Pabrik Uang Palsu Diberhentikan Tidak Hormat Dari UIN Makassar

Kamis, 20 November 2025 - 17:06 WIB

Aroma Korupsi Seret Pengadaan Bibit Nenas Senilai Rp 60 Milyar, Jaksa Geledah Tiga Kantor

Rabu, 10 September 2025 - 17:00 WIB

Kasus Dugaan Korupsi KPU Pangkep Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan

Minggu, 31 Desember 2023 - 08:48 WIB

Tutup Tahun 2023, Dua Jaksa dan Tiga Anggota Brimob Dipecat di Sulsel

Selasa, 21 Mei 2024 - 14:31 WIB

Usut Kasus APE, Penyidik Tipikor Agendakan Periksa Pejabat Disdikbud Pangkep

Kamis, 6 Juli 2023 - 16:37 WIB

Gegara Utang Chips Warga Biringere Nekad Bunuh Pedagang Barang Bekas

Berita Terbaru

Daerah

Kontingen Barru Meriahkan Hari Jadi Sulsel ke 357

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:47 WIB

Daerah

Jus Nanas Madu Barru Pikat Bupati Sidrap dan Bantaeng

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:40 WIB

Daerah

PWI Award Untuk Bupati Barru

Sabtu, 17 Okt 2026 - 13:44 WIB

Edukasi

Tekad Siswa SRT 1 Barru Dari Mimpi Jadi Berani

Sabtu, 17 Okt 2026 - 09:25 WIB