Minasanews.com,Makassar – Pemerintah Kota Makassar terus mendorong penataan ruang publik dengan mengedepankan pendekatan dialogis. Penertiban lapak yang berdiri di atas drainase, trotoar, dan bahu jalan dilakukan secara bertahap melalui komunikasi langsung dengan para pedagang, tanpa penggusuran paksa.
Melalui jajaran camat dan lurah, pemerintah lebih dulu membangun kesepahaman sebelum mengambil langkah tegas. Edukasi terkait fungsi drainase sebagai saluran air dan trotoar sebagai hak pejalan kaki menjadi poin utama dalam setiap pertemuan.
Di Kecamatan Panakkukang, Camat Syahril turun langsung menemui pedagang di kawasan Jalan Pettarani II, tembusan Racing Center. Ia mengajak para pemilik lapak berdialog dan meminta mereka secara sukarela membongkar bangunan yang berdiri di atas saluran air.
“Kami ingin proses ini berjalan baik-baik. Penataan dilakukan demi kepentingan bersama agar lingkungan lebih tertib dan tidak menimbulkan banjir,” ungkapnya.
Pendekatan serupa diterapkan di Kecamatan Bontoala. Camat Fataullah bersama unsur kelurahan dan Perusahaan Daerah Pasar memberikan peringatan sekaligus pemahaman kepada pedagang yang masih menggunakan badan jalan untuk berjualan. Selain berpotensi menimbulkan kemacetan, aktivitas tersebut juga dinilai membahayakan pengguna jalan.
Tak hanya memberikan teguran, tim terpadu turut membersihkan area pasar dari sampah serta material lapak yang menyalahi aturan. Pemerintah kecamatan juga menggelar rapat koordinasi dengan perwakilan pedagang kaki lima di kawasan SMK 4 Jalan Tinumbu guna mencari solusi bersama atas penataan kawasan tersebut.
Sementara itu, di Kecamatan Tallo, penertiban dilakukan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang. Camat Andi Husni menegaskan bahwa sosialisasi dan peringatan menjadi langkah awal sebelum tindakan lanjutan diambil.
“Kami berharap pedagang bisa menertibkan sendiri lapaknya setelah diberikan pemahaman,” ujarnya Kamis (19/2/2026).
Di Kecamatan Ujung Pandang, pendekatan persuasif juga diterapkan terhadap sejumlah lapak, termasuk warung ikan bakar di Jalan Emitailan yang telah beroperasi puluhan tahun. Pemerintah menawarkan relokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa melanggar aturan pemanfaatan ruang.
Selain itu, trotoar di Jalan Penghibur serta sejumlah titik di kawasan Sungai Pareman turut ditata agar kembali berfungsi sebagaimana mestinya. Pemerintah memastikan relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap berusaha di tempat yang lebih aman dan tertib.
Secara keseluruhan, langkah ini menegaskan komitmen Pemkot Makassar dalam menata kota tanpa konflik. Dengan dialog terbuka dan pendekatan humanis, pemerintah berharap tercipta keseimbangan antara penegakan aturan, kelancaran fungsi fasilitas umum, dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.





















