instagram youtube

Perumda Air Minum Kota Makassar Resmi Kantongi Sertifikat Halal

admin - Penulis Berita

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:34 WIB

Minasanews.com,Makassar- Perumda Air Minum Kota Makassar semakin menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan air bersih yang tidak hanya sehat, tetapi juga memenuhi standar kehalalan. Hal ini dibuktikan dengan diperolehnya Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia pada 20 Maret 2025. Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar, pada Rabu (26/3).

Beni menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini, karena sertifikasi halal tidak hanya menjamin kualitas air yang dikonsumsi pelanggan, tetapi juga memberikan kemudahan bagi pelaku usaha di sektor makanan dan minuman dalam mengurus sertifikasi halal produk mereka.

Baca Juga :  Plt Dirut PDAM Makassar Hamzah Ahmad Minta Pendampingan BPKP Sulsel

“Kami memastikan seluruh bahan baku dan proses produksi air bersih telah melalui pemeriksaan ketat oleh Lembaga Pendamping Halal. Seluruh hasil audit kemudian diajukan dalam Sidang Komisi Fatwa MUI pada 20 Maret 2025, yang akhirnya menetapkan bahwa air bersih yang kami produksi layak mendapatkan sertifikat halal,” ujar Beni.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa selain aspek kehalalan, air bersih yang diproduksi juga telah memenuhi standar kesehatan dan kebersihan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2 Tahun 2023.

Baca Juga :  Walikota Appi Rombak Jajaran Dewas-Direksi Perumda, Perisai Makassar: Tantangan Buat Plt

Sebagai perusahaan yang bergerak di sektor penyediaan air bersih, Perumda Air Minum Kota Makassar mengikuti regulasi yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. UU tersebut mewajibkan setiap produk yang beredar di Indonesia, termasuk minuman, untuk memiliki sertifikasi halal.

Dengan diperolehnya sertifikasi ini, masyarakat Makassar kini memiliki jaminan kepastian halal dan kesehatan atas air yang mereka konsumsi. Perumda Air Minum Kota Makassar berharap pencapaian ini semakin meningkatkan kepercayaan pelanggan dan mendukung para pelaku usaha yang membutuhkan air bersih bersertifikat halal.

Berita Terkait

BEM Nusantara Pulau Sulawesi kartu Merah Kapolda Sulsel dan Bawahan
Manajemen PT Semen Tonasa Gelar Buka Puasa Bersama Awak Media
Bertahun-tahun Krisis Air, Warga Gontang Dalam dan Samalona Kini Nikmati Aliran Air Bersih 24 Jam
Kasatpol PP Kota Makassar Bantah Kabar Pakir Pungli di Anjungan Pantai Losari
Danny Pomanto Berikan Arahan Seluruh Camat Dalam Rangka Persiapan MNEK 2023
Putra Sulsel Masuk di Tim Transisi Walikota Terpilih New York, Babak Baru Kepemimpinan Kota Global
Camat Mariso Evaluasi Gerakan Bersih Taman Kota Saat Rapat Koordinasi
Amran Sulaiman Hadiri Jambore HIPMI PT Sulsel Sebagai Narasumber

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 15:41 WIB

Plt Dirut PDAM Makassar Hamzah Ahmad Minta Pendampingan BPKP Sulsel

Selasa, 13 Juni 2023 - 09:26 WIB

Kasatpol PP Kota Makassar Bantah Kabar Pakir Pungli di Anjungan Pantai Losari

Rabu, 27 Desember 2023 - 11:04 WIB

Personil Satpol PP Kota Makassar Dampingi Perumda Pasar Makassar Raya, Buka Paksa Pintu Utama Pasar Butung

Selasa, 24 Oktober 2023 - 15:57 WIB

Kasatpol PP Makassar Dampingi Danny Pomanto Upacara Sertijab Danlanud TNI AU Sultan Hasanuddin

Senin, 15 Mei 2023 - 07:54 WIB

31 Altitude resmi beroperasi. Resmi Beroperasi, Jadi Ikon Baru Makassar

Sabtu, 16 Desember 2023 - 20:52 WIB

Perkuat Soliditas, Serikat Karyawan Semen Tonasa Gelar Raker di Tahun Kedua 2023

Jumat, 7 November 2025 - 15:27 WIB

Kepala Kesbangpol Hadiri Itsbat Nikah Massal dalam Rangka HUT ke-418 Kota Makassar

Kamis, 4 April 2024 - 03:03 WIB

Andi M. Irfan Terpilih Sebagai Ketua Umum HMI Cabang Semarang Periode 2024-2025

Berita Terbaru

Daerah

Plh Sekda Tegaskan Pilkades Tidak Sekadar Pilih Cakades

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:10 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tegas Tidak Ada Ruang Untuk Korupsi

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:07 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tuan Rumah Pertemuan Tiga Wabup

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:40 WIB

Dilarang Curi berita