Minasanews.Com.Barru— Dari hasil kesimpulan rapat Bamus DPRD Barru periode 15 hari kedepan pada pekan kedua Agustus 2023 diagendakan melakukan kunker selama enam hari. Dari jadwal yang disepakati melalui Bamus, telah diagendakan untuk melakukan kunjungan kerja mulai tanggal 20 hingga 22 Agustus 2023.
Dalam kunker awal ini telah dijadwalkan selama tiga hari terkait kebijakan umum anggaran( KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara( PPAS) APBD tahun anggaran 2024.
Sedangkan jadwal kedua dari kunker dewan yang dijadwalkan melalui Bamus yakni tanggal 23 hingga 25 agustus 2023 terkait kebijakan umum perubahan anggaran( KUPA) dan prioritas plafon anggaran sementara( PPAS) APBD tahun anggaran 2023.
Dari jadwal kedua ini dewan telah melakukan kunker ke kabupaten Bantaeng. Kunker tersebut digelar sebelum memasuki masa pembahasan KUPA PPAS APBD 2023 dan KUA PPAS APBD 2024.
Menurut Ketua DPRD Barru Lukman, T, saat dihubungi, Jum’at( 25/8/2023) yang juga sebagai Ketua Bamus menyatakan, semua agenda yang dilaksanakan di dewan sudah disepakati melalui rapat badan musyawarah.
“Ada jadwal seperti kunker dan rapat kerja serta RDP yang telah ditentukan waktunya. Namun ada pula dalam hasil bamus itu disepakati bahwa kegiatan bersifat tentatif atau penentuan waktunya bisa berubah sesuai dengan kondisional,” ujarnya.( Udi)