Minasanews.com,Makassar – Perumda Air Minum Kota Makassar kembali menggratiskan pembayaran tagihan air bagi rumah ibadah selama bulan Ramadan 1446 Hijriah atau tahun 2025. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh tempat ibadah, tidak hanya masjid, sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap kegiatan keagamaan di bulan suci.
Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar, menyampaikan kebijakan ini merupakan agenda rutin tahunan. Hal tersebut disampaikan saat mengikuti safari Ramadan di Masjid Nurul Ikhtiar, Jalan Mangerangi, bersama Wali Kota Makassar, H. Munafri Arifuddin, dan jajaran Pemerintah Kota Makassar.
“Iya, tahun ini juga kita gratiskan karena sudah menjadi agenda rutin setiap bulan Ramadan. Bukan hanya masjid, tetapi semua rumah ibadah, karena kemuliaan Ramadan harus dirasakan oleh semua,” ujar Beni.
Perumda Air Minum Kota Makassar selama ini dikenal memiliki kepedulian tinggi terhadap kegiatan sosial dan keagamaan, terutama di bulan Ramadan, di mana kebutuhan air di rumah ibadah meningkat karena adanya berbagai kegiatan ibadah, seperti salat tarawih.
“Bulan ini penuh berkah, setiap kebaikan dilipatgandakan. Kami berharap kebijakan ini dapat membantu pengurus rumah ibadah dan jamaah agar lebih tenang dan khusyuk dalam beribadah, tanpa terbebani pembayaran air yang biasanya meningkat dibanding bulan lainnya,” tambahnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi seluruh rumah ibadah di Kota Makassar dan menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk turut mendukung kegiatan keagamaan dan sosial di bulan Ramadan.






















