Minasanews.com,Makassar – Perayaan Iduladha 1446 H menjadi momentum berbagi bagi Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar. Sebanyak 12 ekor sapi kurban disembelih oleh perusahaan pelat merah ini pada Sabtu, 7 Juni 2025, sehari setelah Hari Raya Iduladha yang jatuh pada Jumat (6/6/2025).
Kegiatan penyembelihan dilakukan di halaman Kantor Pusat PDAM Makassar, Jalan Ratulangi No. 3. Daging hasil kurban dibagikan kepada tenaga kebersihan, pekerja outsourcing, serta tiga panti asuhan yang telah menjadi mitra sosial PDAM, yakni Panti Asuhan Nurrahma, Anak Bangsa, dan Al Khaerat.
Dari total hewan kurban, 11 ekor sapi merupakan hasil gotong royong karyawan PDAM, sementara satu ekor merupakan sumbangan pribadi Pelaksana Tugas Direktur Utama PDAM Makassar, Hamzah Ahmad. Ia turut hadir dan mengawasi langsung pelaksanaan pemotongan hingga distribusi daging.
“Ini bukan hanya tentang daging kurban, tapi tentang rasa syukur dan kepedulian. Kita ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat, termasuk mereka yang bekerja di balik layar agar pelayanan air tetap berjalan,” ujar Hamzah.
Menurutnya, kegiatan kurban menjadi bagian penting dalam membangun budaya saling mendukung di lingkungan PDAM, sekaligus wujud nyata tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat.
Panitia pelaksana memastikan distribusi daging berlangsung dengan tertib menggunakan sistem kupon, guna menjaga ketertiban dan ketepatan penerima manfaat. Seluruh proses penyembelihan dilakukan sesuai syariat Islam dan standar kebersihan.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran direksi, karyawan, serta panitia, dan berlangsung dalam suasana hangat serta penuh kekeluargaan.
Selain kegiatan kurban, PDAM Makassar juga terus menggulirkan program sosial lainnya, seperti sambungan air bersih gratis bagi warga berpenghasilan rendah dan peningkatan jaringan distribusi untuk pemerataan akses air bersih.
“PDAM tidak hanya hadir sebagai penyedia layanan, tapi juga bagian dari denyut kehidupan masyarakat. Kami terus berkomitmen menjaga nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap langkah,” tutur Hamzah mengakhiri.





















