Minasanews.com, Makassar – Pembiayaan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar digadang-gadang bakal menerapkan kebijakan sharing anggaran.
Yaitu antara pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, serta pihak penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu.
Ketua KPU Makassar M Farid Wajdi di kutip dari harian disway Sulsel, terkait kemungkinan adanya sharing anggaran antara kedua instansi tersebut. Hal itu memungkinkan, kata Farid, lantaran dua kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik Pilwali Makassar serta Pilgub Sulsel, akan berlangsung secara bersamaan di tahun anggaran yang sama pula.
Farid juga menerangkan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Sulsel, untuk kebijakan sharing anggaran tersebut. Alhasil, kebijakan tersebut telah disepakati oleh Pemprov Sulsel.
“Karena serentak kan ada Pilwali ada Pilgub. Sehingga akan ada sharing anggaran antara kami. Artinya kalau anggarannya nanti kita share,” ucapnya.
Farid mengaku sejauh ini, pihaknya sudah mengajukan usulan dan proposal awal kepada Pemkot Makassar. KPU Makassar mengusulkan anggaran Pilwali sebesar Rp90 miliar. “Kita sudah ajukan berdasarkan sharing itu, proposal awal Rp90 M,” ungkapnya.
Beberapa waktu lalu, kata Farid lagi, pihaknya pernah diundang oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Makassar, untuk menanyakan kepastian usulan anggaran yang telah diajukan. “Membahas apakah usulan kita sudah masuk ke sistem perencanaan atau belum. Tapi katanya sudah disampaikan ke teman-teman balai kota,” tuturnya.
Hingga kini, kata Farid, pihaknya masih menunggu tahapan untuk mendiskusikan anggaran secara khusus. “Nanti mungkin di bulan Agustus atau September kita buka hasilnya,” pungkasnya.