Minasanews.Com.Pangkep—
Pj Gubernur Sulawesi Selatan Prof. Zudan, melaksanakan kunjungan kerja(kunker) ke Industri Garam Maccini Baji, Kelurahan Labakkang, kecamatan Labakkang, Pangkep, Kamis(26/9/24).
Kunker PJ. Gubernur Sulawesi Selatan Prof. Zudan didampingi kadis perikanan Provinsi , Plt Bupati Pangkep H. Syahban Sammana, sekertaris Daerah Pangkep dan OPD, Camat dan lurah dan kepala desa.
Plt. Bupati Pangkep H. Syahban Sammana pada sambutanya mengatakan agar petani tambak garam terus bersemangat dalam memprodukai garam.
“Kami juga mengajak petani tambak garam untuk bersemangat dalam bertambak,” ucapnya.
Prof Zudan menjelaskan, pihaknya menyerahkan sejumlah bantuan untuk peningkatan produksi garam. Bantuan yang diberikan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kalangan pengusaha.
“Ini kita lakukan untuk meneguhkan komitmen memberdayakan petani garam dan nelayan. Kita bagikan kapal eskavator, membran dan mangrove, ” katanya.
Pemprov lanjut prof Zudan, mendorong produksi garam, baik kuantitas dan kualitasnya. Sektor penghasil garam, Jeneponto, Pangkep, Takalar dan Selayar.
“Maka kepala OPD terkait, UMKM dan desa perlu bahu membahu mengembangkan industri garam. Mulai dari petani, rumah produksi bersama, industri. Kita berkomitmen penuh untuk itu. Saya minta bupati yang menjadi sektor petani garam untuk menganggarkan di APBD untuk menguatkan industri ini, ” jelasmya.
Kepala dinas perikanan Pangkep, Amril menyampaikan, selain memberikan bantuan, kunjungan Pj Gubernur untuk peresmian gudang garam rakyat dan panen raya garam.
“Beliau juga berkesempatan mengunjungi rumah produksi garam yang difasilitasi oleh kementerian koperasi. Prof Zudan juga menyaksikan fasiltas sudah berjalan baik, ” katanya.
Pj Gubernur Sulsel menyerahkan bantuan Sebanyak 50.000 benih ikan bandeng, 60.000 benih udang vaname, 30.000 bibit mangrove, 3 paket geomembran kepada kelompok tani garam, 4 unit revitalisasi gudang garam 100 Ton, 1 unit rumah tunnel garam, 1 unit exkavator, 3 unit kapal pokmas dan kartu premi Asuransi nelayan BPJS 876 unit.(Udi)